OJK menegaskan likuiditas industri perbankan nasional tetap kokoh dan memadai di tengah volatilitas rupiah dan kenaikan BI Rate. Kredit per Mei 2026 tumbuh 11,51%.
Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi likuiditas industri perbankan domestik saat ini masih berada dalam posisi yang sangat memadai. Ketahanan dana perbankan dinilai tetap kokoh meskipun dihantam riak volatilitas nilai tukar rupiah, pengetatan persaingan penghimpunan dana, hingga tren kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa indikator dan rasio likuiditas perbankan nasional saat ini masih bertengger jauh di atas ambang batas minimal (threshold) yang ditetapkan oleh regulator.
“Kalau kita melihat kondisi saat ini, likuiditas bukan menjadi isu. Rasio-rasio likuiditas perbankan masih jauh di atas standar, sehingga kami melihat tidak ada risiko likuiditas,” ujar Dian usai menghadiri OJK Banking Forum 2026 di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
BERITA TERKAIT
Dian menambahkan, salah satu faktor penopang tebalnya pendanaan bank adalah keputusan strategis pemerintah untuk tidak menarik Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari perbankan, serta kebijakan menyuntikkan tambahan likuiditas ke dalam sistem industri.
Intermediasi Moncer
Kekhawatiran bahwa kekeringan likuiditas akan mengerem fungsi intermediasi bank tampaknya tidak terbukti. Berdasarkan data resmi OJK per Mei 2026, penyaluran kredit perbankan nasional sukses melonjak 11,51% secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi senilai Rp 8.918 triliun.
Berikut adalah rincian kinerja intermediasi perbankan berdasarkan segmennya:
1. Berdasarkan Jenis Penggunaan
-
Kredit Investasi: Mencatatkan pertumbuhan paling agresif, melesat hingga 21,95% YoY.
-
Kredit Modal Kerja: Tumbuh stabil di level 8,09% YoY.
-
Kredit Konsumsi: Naik moderat sebesar 5,89% YoY.
2. Berdasarkan Profil Debitur & Kelompok Bank
-
Kredit Korporasi: Menjadi motor utama dengan kenaikan 18,39% YoY.
-
Kredit UMKM: Mulai menunjukkan sinyal pemulihan dengan tumbuh 0,60% YoY (lebih tinggi dari posisi April yang hanya 0,16%).
-
Bank BUMN: Memimpin pertumbuhan antar-kelompok bank dengan lonjakan penyaluran kredit mencapai 15,98% YoY.
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) ikut terkumpul jumbo sebesar Rp 10.294 triliun atau tumbuh 13,49% YoY. Pertumbuhan DPK didorong oleh komponen Giro yang melesat 20,53%, disusul Deposito (10,17%), dan Tabungan (10,21%). Dengan tren ini, OJK optimistis pertumbuhan kredit hingga akhir tahun 2026 mampu bertengger di atas level 10%.
Tidak Instan
Terkait kebijakan moneter BI yang menaikkan suku bunga acuan, OJK tidak menampik adanya potensi kenaikan biaya dana (cost of fund) bagi perbankan. Namun, Dian memastikan transmisi atau pergeseran kenaikan tersebut ke suku bunga kredit masyarakat tidak akan terjadi seketika.
Perbankan nasional membutuhkan waktu jeda (lagging time) untuk menghitung penyesuaian secara hati-hati agar tidak langsung menekan kemampuan bayar (repayment capacity) para debitur.
“Kalau BI Rate naik, penyesuaian bunga kredit tentu ada. Tetapi prosesnya tidak langsung karena bank juga harus mempertimbangkan kondisi debitur. Biasanya masa penyesuaian itu berlangsung beberapa bulan,” pungkas Dian.
OJK meyakini dengan situasi DPK yang masih kompetitif dan terkendali, tekanan terhadap biaya dana perbankan tidak akan terlalu ekstrem, sehingga bank masih memiliki ruang gerak yang lebar untuk menjaga kualitas aset dan memacu pertumbuhan bisnis. ***

















