Potensi umat Islam sebagai investor pasar modal
tergolong besar. Namun perusahaan sekuritas masih sedikit
yang memikirkan kenyamanan dan keyakinan para investor
potensial ini, untuk bertransaksi di pasar modal sesuai syariah.
Kesempatan itu diambil BNI Securities, lewat peluncuran
eSmart Syariah.
Lewat program itu, BNI Securities memberi layanan
transaksi saham,baik secara reguler maupun online berbasis
syariah. Itu dilakukan, setelah BNI Securities menerima
sertifikat yang diterbitkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis
Ulama Indonesia (DSN MUI).
Sertifikasi ini membuat BNIS secara resmi telah diizinkan
bertransaksi efek saham berbasis syariah. “Diversifikasi bisnis ke
layanan berbasis syariah menjadi salah satu strategi Perusahaan
di tahun ini. Nasabah pun kini memiliki pilihan dalam
bertransaksi efek,” kata Presiden Direktur BNI Securities, Jimmy
Nyo.
BERITA TERKAIT
Jimmy menjelaskan, dengan sertifikasi tersebut kini BNIS
merupakan perusahaan sekuritas BUMN pertama yang memiliki
layanan transaksi efek saham, sesuai dengan ketentuan syariah.
“Upaya sosialisasi kini terus dilakukan secara berkelanjutan, di
antaranya melalui kunjungan ke cabang-cabang,” papar Jimmy.
















