BERITA TERKAIT
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan kerja sama dengan empat bank badan usaha milik negara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, dalam rangka pembiayaan tagihan fasilitas kesehatan swasta melalui program Supply Chain Financing. Kerja sama ini dilakukan agar likuiditas dan fasilitas kesehatan swasta tetap terjaga dan pelayanan peserta berjalan.
“Kami bekerja sama dengan empat bank mitra BPJS Kesehatan menawarkan program SCF ini, dengan harapan likuiditas dari fasilitas kesehatan, khususnya fasilitas kesehatan swasta, tetap terjaga dan memastikan pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan tetap berjalan,” kata pelaksana tugas Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, di Ballroom IGM Brataranuh, Jakarta.
Fachmi mengatakan program Supply Chain Financing bertujuan membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran. “Regulasi, kan, bayar 15 hari, rumah sakit maunya tiga hari dapat uang. Bank dulu yang nalangin, jaminannya klaim BPJS itu.”
Fachmi menjelaskan, sebelum adanya kerja sama tersebut, BPJS Kesehatan melakukan pembayaran tagihan pelayanan kesehatan maksimal 15 hari setelah berkas lengkap.





.jpg)










