• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Laporan Utama

Pekerja Indonesia dalam Bahaya

oleh Sandy Romualdus
27 Februari 2016 - 00:00
10
Dilihat
Pekerja Indonesia dalam Bahaya
0
Bagikan
10
Dilihat

GONG pasar bebas kawasan Asia Tenggara sudah dibunyikan. Inilah pertamakalinya, kita merasakan bagaimana negara kita boleh dimasuki oleh orang, barang dan investasi dari negara lain dengan bebas, berdasarkan sebuah aturan atau kesepakatan Internasional. Mungkin yang paling terasa dari kesepakatan yang sudah ditandatangani sejak 2007 itu adalah dibebaskannya arus jasa yang berarti juga arus tenaga kerja dari dan ke negara-negara ASEAN. Dengan jumlah penduduk dan wilayah terbesar di kawasan, Indonesia tentu menghadapi tantangan yang berat meski juga mendapatkan peluang yang lebih besar ketimbang negara lain.

Berdasarkan kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), mulai awal tahun ini, ada delapan profesi yang dibebaskan untuk hilir mudik di wilayah ini. Mereka adalah insinyur, arsitek, tenaga pariwisata, akuntan, dokter gigi, tenaga Survei, praktisi medis, dan perawat.

  • Baca juga: Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

Lalu apakah gong pasar bebas itu juga merupakan sirene tanda bahaya bahwa pasar tenaga kerja Indonesia jebol dan akan dikuasai oleh pekerja-pekerja dari ASEAN? Jika kita tanya kepada Menteri Tenaga Kerja, M. Hanif Dakhiri tentu jawabannya adalah tidak. Persaingan dalam era MEA, kata Menaker, bukan lagi persoalan membendung atau mengendalikan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia, tapi mendorong agar pekerja Indonesia berdaya saing tinggi dan mampu bersaing dengan pekerja asing. “MEA urusannya dengan daya saing. Bukan urusannya dengan bendung-membendung pekerja antar negara ASEAN. Kalo bendung-membendung lalu apa gunanya MEA?,“ kata Hanif.

BERITA TERKAIT

Menurut Hanif, ada asumsi yang salah soal MEA dan perlu diluruskan, terutama terkait isu bakal maraknya tenaga kerja asing yang masuk Indonesia setelah berlakunya MEA. Pemberlakuan MEA jangan diibaratkan sebagai bendungan yang jebol dan akan mengakibatkan masuknya TKA secara besar-besaran.
“Banyak yang berpikir MEA itu seperti bendungan dijebol, sehingga ada dua kelompok pekerja (luar dan dalam negeri) yang saling berhadapan. Masyarakat jangan khawatir, karena asing yang masuk harus mempunyai kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang ditawarkan. Justru saya malah khawatir banyak tenaga profesional kita yang bekerja di luar negeri karena tingkat kesejahteraannya lebih tinggi,” kata Hanif.

Apa yang diutarakan oleh Menteri Hanif memang benar. Berdasarkan aturan pasar bebas kawasan, pekerja-pekerja yang boleh melintas batas adalah mereka-mereka yang memiliki kemampuan mumpuni (skilled labour), dan juga telah tersertifikasi.

Dalam aturan MEA disebutkan bahwa setiap warga negara anggota ASEAN yang memiliki keterampilan di bidang tertentu di mana suatu negara memberikan komitmen, dapat keluar dan masuk dari satu negara ke negara lain untuk mendapatkan pekerjaan. Tanpa adanya hambatan di negara yang dituju, mereka bisa bekerja dalam bidang perdagangan barang, jasa dan investasi sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara penerima.

Tenaga kerja dalam MEA memang hanya ditujukan khusus kepada skilled labour. Mengingat tenaga kerja kurang terampil sangat sensitif, maka pembahasan mengenai tenaga kerja kurang terampil (unskilled labour) tidak menjadi bagian dalam AEC 2015. Secara umum skilled labour dapat diartikan sebagai pekerja yang mempunyai keterampilan atau keahlian khusus, pengetahuan, atau kemampuan di bidangnya, yang bisa berasal dari lulusan perguruan tinggi, akademisi atau sekolah teknik ataupun dari pengalaman kerja yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi atau ijazah.

  • Baca juga: Suku Bunga Tinggi dan Rupiah Loyo, OJK Evaluasi Revisi Rencana Bisnis 105 Bank

Daya Saing SDM

Akan tetapi, Menteri Hanif mungkin belum mengetahui bahwa daya saing pekerja Indonesia tidak setara dengan jumlah penduduknya dan luas wilayahnya. Saat ini, daya saing tenaga kerja terampil Indonesia masih jauh tertinggal di bawah negara-negara ASEAN. Berdasarkan penelitian dari lembaga riset global, dari 1.000 tenaga kerja Indonesia, SDM yang terampil hanya 4,3 persen sedangkan rasio Filipina 8,3 persen dan Malaysia 32 persen. Singapura dan Thailand memiliki rasio yang lebih besar lagi.

Sementara itu, dalam laporan dari Institute of Management Development (IMD) yang merupakan lembaga pendidikan bisnis terkemuka di Swiss, yang berjudul IMD World Talent Report 2015 terlihat bahwa profesional Indonesia masih relatif kalah bersaing dengan negara-negara di Kawasan ASEAN. Laporan IMD itu berdasarkan penelitian berbasis survei yang menghasilkan peringkat tenaga berbakat dan terampil di dunia pada tahun 2015.

Tujuan dari pemeringkatan oleh IMD tersebut adalah untuk menilai sejauh mana negara tersebut menarik dan mampu mempertahankan tenaga berbakat dan terampil yang tersedia di negaranya, untuk ikut berpartisipasi dalam perekonomian di suatu negara. Indonesia, yang merupakan salah satu dari 61 negara di dunia yang di survei, berada pada peringkat ke-41. Posisi itu turun 16 peringkat karena pada 2014, Indonesia berada pada peringkat ke-25. Posisi Indonesia berada jauh di bawah posisi negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, bahkan Thailand. Posisi Indonesia juga hanya sedikit lebih baik dari Filipina. 

Pemeringkatan ini dihitung dengan bobot tertentu dengan mempertimbangkan tiga faktor yaitu faktor pengembangan dan investasi, faktor daya tarik suatu negara, dan faktor kesiapan sumber daya manusia. Masing masing faktor terbagi lagi ke dalam beberapa rincian lainnya. Pada dua faktor pertama, Indonesia mempunyai peringkat yang relatif sama dengan tahun sebelumnya. Akan tetapi untuk faktor ketiga yaitu kesiapan sumber daya manusia merupakan hal yang paling dominan menyumbang angka penurunan peringkat tenaga terampil Indonesia di tahun 2015.

Pada tahun 2014, Indonesia masih menduduki peringkat ke-19 untuk faktor ini. Di tahun 2015, peringkat kesiapan tenaga kerja Indonesia terjerembab ke peringkat 42. Faktor kesiapan tenaga kerja Indonesia juga dianggap masih kurang bersaing dari negara lain di tahun 2015. Untuk faktor ini, Indonesia hanya unggul dalam pertumbuhan angkatan kerja saja dimana Indonesia menduduki peringkat kelima. Indikator lainnya seperti pengalaman internasional, kompetensi senior manajer, sistem pendidikan, pendidikan manajerial, dan pada keterampilan bahasa berada pada peringkat di atas 30. Bahkan untuk keterampilan keuangan, Indonesia berada pada peringkat ke-44. 

  • Baca juga: Respons Aturan KUR 5% Presiden Prabowo, OJK Minta Himbara Pertebal Pencadangan

Oleh karena itu, pengamat ekonomi Universitas Airlangga Kresnayana Yahya berani menyimpulkan bahwa sebagian besar pekerja jasa di Indonesia belum siap menghadapi MEA. “Di Indonesia sendiri, kerja jasa itu masih belum populer. Dalam arti penghargaannya, bukan hanya uang tapi pengakuannya juga belum sebesar itu,” kata Kresnayana. “Di Singapura dan Malaysia pariwisata itu contohnya sudah jadi main source of income (pemasukan utama). Indonesia masih sangat kecil. Karena itu, profesional dalam bidang ini juga masih sangat terbatas,” jelas Kresnayana.

***

Tags: Pekerja, MEA, menaker
 
 
 
 
 
Sebelumnya

BPJS Kesehatan Gandeng 4 Bank

Selanjutnya

Menaker: Tantangan Kita adalah Bahan Baku SDM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

oleh Sandy Romualdus
21 Juli 2026 - 07:47

Bank BSN mendorong penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan kewirausahaan, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan Stabilitas.id - Direktur Network...

Berantas Judi Online, OJK Perintahkan Bank Blokir 33.000 Rekening Penampung

Suku Bunga Tinggi dan Rupiah Loyo, OJK Evaluasi Revisi Rencana Bisnis 105 Bank

oleh Sandy Romualdus
10 Juli 2026 - 12:52

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengevaluasi revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) 2026 yang diajukan oleh sekitar 105 bank akibat penyesuaian...

Apresiasi Nasabah Milenial, BNI Syariah Gelar Customer Online Gathering

Respons Aturan KUR 5% Presiden Prabowo, OJK Minta Himbara Pertebal Pencadangan

oleh Sandy Romualdus
21 Mei 2026 - 14:50

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta perbankan pelat merah (Himbara) untuk...

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

oleh Sandy Romualdus
13 April 2026 - 14:54

Stabilitas.id — Industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan tren pertumbuhan positif meski masih menghadapi tantangan penetrasi pasar yang belum optimal....

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

oleh Stella Gracia
1 April 2026 - 21:53

Stabilitas.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah...

Bank Neo Commerce

OJK Cabut Izin Mitra Pemasaran Efek Bank Neo Commerce (BBYB), Ini Alasannya

oleh Sandy Romualdus
27 Maret 2026 - 15:53

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar kepada PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB)....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Potret Bankir Millenial dan Gen Z

    Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekanan Geopolitik Membayangi, Sinergi Fiskal-Moneter Jadi Kunci Stabilitas Sektor Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidik US$ 1 Miliar, Pemerintah Terbitkan Panda Bonds Berperingkat AAA di Pasar China Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Fantastis! Kado Milad Ke-1 Laba BSN Meroket 40%, Aset Tembus Rp 81,1 Triliun

Pacu Transformasi Bisnis, KB Bank Sabet Dua Penghargaan Layanan dan Reputasi Korporasi

Indeks Inklusi Syariah Baru 13,24%, OJK Bersama DPR dan LPS Pacu Ekosistem EKSiS 2026

NPL Terjaga 0,19% dan Rasio CASA 83%, Citi Indonesia Perkuat Bisnis Perbankan Institusional

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

Usung Semangat Beudaya Meusare Sare, KKI 2026 Pacu Pemulihan UMKM Terdampak Bencana di Sumatra dan NTT

Gandeng Dompet Dhuafa dan Pemdes, Manulife Indonesia Perkuat Kemandirian Komunitas Perdesaan

Kantongi Green Label dan Sertifikat SNI, Semen Gresik Kian Kokoh di Pasar Semen

Lompatan Kemerdekaan dari Genggaman Digital

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Transmisi Lamban Bunga Acuan

Transmisi Lamban Bunga Acuan

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance