Stabilitas.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersama Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) menegaskan komitmen industri perbankan syariah untuk menjadi pelopor dalam penerapan keuangan berkelanjutan di era baru Environmental, Social, and Governance (ESG).
Langkah ini diwujudkan melalui forum Roundtable Discussion on ESG, hasil kolaborasi antara BSI, Asbisindo, United Nations Development Programme (UNDP), dan United Nations Environment Programme Finance Initiative (UNEP FI). Forum tersebut turut menghadirkan regulator dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), serta pimpinan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah untuk merumuskan strategi adaptasi terhadap standar global IFRS S1 dan S2.
Kegiatan ini juga menandai pembentukan Kelompok Kerja (Working Group) Keberlanjutan di bawah Asbisindo sebagai wadah kolaboratif untuk memperkuat kesiapan industri menghadapi perubahan regulasi global.
BERITA TERKAIT
Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta menyatakan bahwa penerapan ESG kini bukan lagi sekadar kepatuhan administratif, tetapi menjadi kebutuhan strategis bagi keberlanjutan bisnis perbankan.
“Penerapan ESG kini menjadi penilaian utama bagi investor global, lembaga rating, maupun nasabah. Seiring dengan rencana OJK menyempurnakan POJK 51/2017 dan adopsi standar IFRS S1 dan S2, pelaporan keberlanjutan harus terintegrasi penuh dalam strategi bisnis dan manajemen risiko,” ujar Bob dalam sambutannya.
Bob menilai, perbankan syariah memiliki modal nilai yang kuat karena prinsip ESG sejalan dengan Maqashid Syariah, yang menekankan keadilan, keberlanjutan, dan kemaslahatan. Meski demikian, tantangan ke depan ada pada penerjemahan prinsip tersebut ke dalam metrik dan indikator global yang terukur sesuai dengan kerangka IFRS.
“Prinsip syariah sejak awal menekankan keberlanjutan dan menghindari mudarat. Tantangan kita adalah mengubah nilai-nilai itu menjadi sistem dan kebijakan yang dapat diukur serta diakui secara global,” tambahnya.
Forum diskusi tersebut membahas secara mendalam persyaratan inti IFRS S1 (pengungkapan keberlanjutan) dan IFRS S2 (risiko iklim), serta tantangan implementasi di sektor perbankan syariah. Forum ini juga menjadi langkah awal menuju penyusunan panduan teknis untuk mendukung transisi industri menuju praktik pelaporan yang lebih transparan dan berstandar internasional.
“Pembentukan Working Group Keberlanjutan di bawah Asbisindo diharapkan menjadi platform permanen untuk berbagi wawasan, praktik terbaik, serta memberikan masukan konstruktif kepada regulator. Dengan begitu, perbankan syariah Indonesia tidak hanya siap, tetapi juga mampu memimpin dalam agenda keuangan berkelanjutan,” tutup Bob. ***





.jpg)










