Jakarta – Sebanyak 12 stimulus kebijakan di sektor perbankan yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dinilai sangat menguntungkan bagi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Dari 12 stimulus, terdapat enam kebijakan yang diapresiasi.
Direktur Utama BTN Maryono ketika melakukan konferensi pers di Menara BTN, Jakarta, Senin (27/7) mengatakan, adanya stimulus tersebut, dapat berdampak pada pertumbuhan kredit perseroan, perbaikan CAR, NPL, dan LDR dengan diturunkannya bobot resiko dalam menghitung ATMR.
“Misalnya, penurunan bobot resiko kredit beragun rumah tinggal non program pemerintah ditetapkan sebesar 35 persen, tanpa memperhitungkan nilai LTV dalam perhitungan ATMR untuk resiko kredit,” ujar Maryono.
BERITA TERKAIT
Lebih lanjut, Direktur Keuangan BTN Adi Setianto mengatakan, dengan adanya stimulus tersebut, otomatis dapat membantu mengurangi potensi downgrade kolektabilitas. “Itu otomatis karena golongan dua dan tiganya sekarang menjadi satu.”
Selain itu, Adi pun mengaku, stimulus tersebut tentunya juga dapat menurunkan biaya provisi. “Untuk CKPN tergantung, bisa turun tapi tergantung dari golongan di bawahnya. Namun, kita masih belum bermasalah dengan CKPN sekarang, karena kita kan asset based, dan bermain di KPR di bawah Rp300 juta,” ujar Adi.






.jpg)










