JAKARTA, Stabilitas– Menyadari bahwa wakaf erat kaitannya dengan dunia usaha, terutama sektor ekonomi produktif, maka BWI bersama beberapa nazhir wakaf nasional seperti Dompet Dhuafa, Global Wakaf dan Al Azhar merasa perlu untuk membangun pemahaman yang utuh untuk menjadikan wakaf sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, Badan Wakaf Indonesia (BWI), sebagai representasi negara dalam mengatur aktvitas dan pengembangan wakaf di Indonesia berinisiatif untuk mengintensifkan program edukasi wakaf kepada masyarakat agar pemahaman tentang wakaf menjadi lebih baik dan holistik.
Dibentuknya Forum Wakaf Produktif dinilai sangat penting mengingat potensi wakaf di Indonesia yang sangat baik. Hal ini disampaikan
“potensi wakaf indonesia sgt besar dan sgt sayang kalo mati” ucap Ketua Badan Wakaf Indonesia, Slamet Riyanto dalam Soft Launching Forum Wakaf Produktif, di Jakarta, Rabu (7/12).
Jalinan stake holder ini ke depan diharapkan berlangsung sinergis dan berkelanjutan untuk menjawab beberapa masalah dan tantangan yaitu Merubah mindset masyarakat, bahwa wakaf dapat dikerjakan dalam bilangan-bilangan kecil sehingga tidak selalu dikerjakan dalam bilangan besar yang identic dengan kemampuan kelas menengah ke atas; Melakukan optimalisasi pengelolaan asset wakaf, agar menjadi sumber ekonomi produktif yang dapat meningkatkan produksi serta menyerap lapangan pekerjaan.
Selain itu optimalisasi sector ekonomi ini juga akan memberikan multiplier efek positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk kalangan mawkuf alaih atau penerima manfaat surplus wakaf yang dikelola; stake holder dunia wakaf yang berfungsi sebagai saling berbagi dan saling meningkatkan kompetensi pengelolaan asset wakaf yang menjamin keberlangsungan usahanya; serta peran perbankan menjadi penting untuk melakukan terobosan-terobosan yang positif di dalam menstimulus dunia usaha berbasis asset wakaf.
Direktur Utama BNI Syariah, Imam Teguh Saptono mengatakan pengembangan wakaf di Indonesia memerlukan beberapa strategis diantaranya aga Keuangan Syariah dari sisi diseminasi, pengelolaan, dan penyaliran sehingga menjadi sebuah sistem, “sekarang belum ada sistem pengelolaan wakaf untuk mobilisasi yang tangguh, Kita bisa mengampanyekan program wakaf,”ucap Imam.(Ima)





.jpg)










