Stabilitas.id – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) resmi menyetujui pembagian dividen tunai sebesar 60% dari laba bersih tahun buku 2025. Dengan keputusan tersebut, bank swasta nasional terbesar kedua di Indonesia ini akan membagikan dividen total mencapai Rp4,07 triliun.
Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga, Fransiska Oei, menyatakan bahwa dividen tersebut diambil dari perolehan laba bersih perseroan (bank only) tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp6,78 triliun. Sisa laba bersih akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk mendukung ekspansi bisnis bank ke depan.
“Kinerja positif pada 2025 mencerminkan kesehatan fundamental bisnis kami. Melalui strategi Forward30, kami meyakini dapat mempertahankan nilai tambah berkelanjutan bagi seluruh stakeholders,” ujar Fransiska di Jakarta, Jumat (17/4/2026).
BERITA TERKAIT
Selain pembagian laba, pemegang saham menyetujui perubahan susunan Direksi dengan mengangkat Budiman Tanjung sebagai Direktur baru. Budiman sebelumnya menjabat sebagai Chief of Network & Digital Banking CIMB Niaga dan memiliki rekam jejak panjang di industri perbankan.
Pada jajaran Dewan Pengawas Syariah (DPS), RUPST mengukuhkan Prof. Dr. M. Quraish Shihab sebagai Ketua DPS. Rapat juga menyetujui pengangkatan Dr. H. Hamim Ilyas sebagai Anggota DPS baru, menggantikan Prof. Dr. Fathurrahman Djamil.
Di kursi Dewan Komisaris, Didi Syafruddin Yahya ditetapkan kembali sebagai Presiden Komisaris, didampingi Sri Widowati dan Farina J. Situmorang sebagai Komisaris Independen.
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Direksi CIMB Niaga adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Presiden Komisaris : Didi Syafruddin Yahya
- Wakil Presiden Komisaris (Independen) : Glenn Muhammad Surya Yusuf
- Komisaris Independen : Sri Widowati
- Komisaris Independen : Farina J. Situmorang
- Komisaris Independen : Dody Budi Waluyo
- Komisaris : Vera Handajani
- Komisaris : Novan Amirudin
Dewan Pengawas Syariah
- Ketua : Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA
- Anggota : Dr. Yulizar Djamaluddin Sanrego, M.Ec.
- Anggota : Dr. H. Hamim Ilyas, M.Ag*
Direksi
- Presiden Direktur : Lani Darmawan
- Direktur : Lee Kai Kwong
- Direktur : John Simon
- Direktur merangkap Direktur Kepatuhan : Fransiska Oei
- Direktur : Pandji P. Djajanegara**
- Direktur : Henky Sulistyo
- Direktur : Joni Raini
- Direktur : Rusly Johannes
- Direktur : Noviady Wahyudi
- Direktur : Rico Usthavia Frans
- Direktur : Budiman Tanjung*
* Efektif terhitung sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPS yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut
** Pengunduran diri telah disetujui RUPS Luar Biasa tanggal 26 Juni 2025 dan akan efektif sejak berlakunya Tanggal Efektif Pemisahan Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Aksi Buyback untuk Remunerasi
Dalam rapat tersebut, BNGA juga mendapat restu untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan dari publik maksimal sebanyak 220.000 saham dengan alokasi biaya Rp480 juta. Saham hasil buyback ini akan digunakan sebagai bagian dari program remunerasi berbasis saham bagi manajemen yang terkategori sebagai Material Risk Taker (MRT).
“Langkah ini merupakan upaya pemenuhan regulasi POJK No. 45/2015 mengenai penerapan tata kelola dalam pemberian remunerasi bagi bank umum,” tambah Fransiska.
Hingga akhir 2025, CIMB Niaga mengelola jaringan yang didukung oleh 394 kantor cabang dan total aset yang solid, dengan fokus pada keberlanjutan melalui inisiatif sustainability #SekarangUntukMasaDepan.***
















