• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, November 23, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Gerakan Sektor Pariwisata Daerah, Pemerintah Gelontorkan Hibah Rp3,3 T

Dana Hibah Pariwisata dilakukan melalui mekanisme transfer ke daerah yang ditujukan untuk pemda setempat serta usaha hotel dan restoran di 101 daerah kabupaten/kota yang berdasarkan beberapa kriteria.

oleh Sandy Romualdus
25 Oktober 2020 - 10:12
40
Dilihat
Gerakan Sektor Pariwisata Daerah, Pemerintah Gelontorkan Hibah Rp3,3 T
0
Bagikan
40
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Pemerintah mulai menggulirkan Program Dana Hibah Pariwisata sebagai upaya membantu pemerintah daerah dan industri pariwisata yang terdampak pandemik COVID-19. Hotel dan restaurant khususnya di daerah memang mengalami tekanan secara finanasial yang berimbas terhadap penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak COVID-19 mewabah.

Hal ini diungkapkan Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Henky Manurung dalam diskusi bertajuk “Hibah Pariwisata Percepat Pemulihan Pariwisata Nasional” yang diselenggarakan di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Senin (23/10/2020).

Total dana yang digelontorkan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan ekonomi di sektor pariwisata ini mencapai Rp3,3 Triliun.

BERITA TERKAIT

Diapresiasi Negara, BRI Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar

OJK: Kebijakan Stimulus COVID-19 Sektor PVML Telah Berakhir

Kilas Balik Pandemi COVID-19: Strategi Cermat India yang Terhambat Sistem Pasar Obat-Obatan Dunia

Waspadai Covid-19 Varian Baru! Angka Penularan Bertambah

“Hibah ini diluncurkan Oktober ini sampai dengan Desember. Basis datanya adalah pajak hotel dan restoran, sehingga kita mendapat 5 kriteria Pemda penerima dana hibah pariwisata,” kata Henky.

Dana Hibah Pariwisata dilakukan melalui mekanisme transfer ke daerah yang ditujukan untuk pemda setempat serta usaha hotel dan restoran di 101 daerah kabupaten/kota yang berdasarkan beberapa kriteria.

Daerah-daerah tersebut yaitu ibukota di 34 provinsi yang berada di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 5 Destinasi Super Prioritas (DSP). Kemudian daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding. Selain itu daerah dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019.

Sementara pada kesempatan yang sama Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran memberikan apresiasi terhadap pemerintah yang telah memberikan bantuan hibah pariwisata kepada para pelaku usaha sektor pariwisata di berbagai wilayah di Indonesia.

Hibah ini dikatakannya sangat membantu pelaku usaha untuk bertahan dari dampak negatif yang akibatkan wabah virus COVID-19. Tidak hanya menyambut baik langkah tersebut, Maulana juga berterimakasih kepada pemerintah karena tidak terlalu menekankan syarat penggunaan dana hibah ini nantinya.

“Begitu kita menerima otomatis kita bisa manfaatkan sesuai kebutuhan kita, untuk mengurangi beban. Paling tidak untuk bertahan hingga tutup tahun ini,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa sektor pariwisata sangat terdampak oleh wabah pandemik yang mendorong pemerintah mengambil kebijakan untuk menganjurkan masyarakat berada di rumah selama beberapa waktu. Akibatnya, wisatawan yang berkunjung menjadi kurang secara signifikan.

Dampak berkurangnya wisatawan, bahkan membuat para pelaku usaha sektor pariwisata kesulitan membayarkan pajak yang harus disetorkan kepada pemerintah daerah terkait. Besarnya jumlah biaya yang dibayarkan oleh pelaku usaha pariwisata sangat besar.

“Saat ini memang demand yang sedang rusak. Sehingga mengakibatkan, jumlah wisatawan yang berkunjung berkurang sangat drastis,” tuturnya.

Menurut dia, langkah pemerintah yang langsung memberikan bantuan kepada para pelaku usaha sektor pariwisata sudah sangat tepat dilakukan. Dengan suntikan dana dari pemerintah kepada pelaku usaha maka membuat peluang para pelaku usaha membangun kembali sektor pariwisata menjadi semakin terbuka.

“Kami selalu bilang kalau mau selamatkan pariwisata Tolong selamatkan dulu pelakunya ternyata pemerintah berhasil Terima kasih,” katanya.

Maulana juga mengatakan cara yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima hibah, akuntabel karena menggunakan basis data pembayaran pajak hotel dan restoran pada 2019.

“Dalam kondisi yang rumit seperti ini, kami menjadi sadar bahwa yang kami lakukan dengan membayar pajak selama ini ada manfaatnya,” ujarnya

Ia berharap, bagi para pelaku usaha yang telah mendapatkan dana hibah dari pemerintah dapat menerima sepenuhnya dengan lapang dada. Gunakan sebaik-baiknya dana yang telah disalurkan pemerintah dengan efektif.

“Kita lakukan ini selain kita menjadi penopang apalagi ternyata di sini itu itu kemudian berikutnya kita Jangan melihat nilai dululah,” pungkasnya.

Tags: #Covid-19hibah pariwisatakemenparefkrafstimulus covid-19
 
 
 
 
Sebelumnya

Outlook 2021 HIPMI: UU Cipta Kerja Bawa Indonesia keluar dari Middle Income Trap

Selanjutnya

Penyaluran Kredit Bank Mandiri Tumbuh 3.7 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

oleh Stella Gracia
21 November 2025 - 11:14

Stabilitas.id – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui tim SIG CSIRT (Computer Security Incident Response Team) berhasil meraih Juara...

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

oleh Sandy Romualdus
21 November 2025 - 11:03

Stabilitas.id — Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tercatat mencapai Rp479,7 triliun atau 2,02% terhadap PDB hingga akhir...

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

oleh Sandy Romualdus
21 November 2025 - 10:13

Stabilitas.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berupaya mencari solusi hunian masa depan yang adaptif, berkelanjutan, dan relevan dengan...

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

oleh Sandy Romualdus
20 November 2025 - 19:14

Stabilitas.id – Percepatan transisi energi dan pesatnya transformasi digital mendorong kebutuhan sistem kelistrikan yang makin andal dan fleksibel. Menjawab tantangan...

Surplus Transaksi Berjalan Dongkrak Kinerja NPI Kuartal III/2025, Cadangan Devisa Tetap Tebal

Surplus Transaksi Berjalan Dongkrak Kinerja NPI Kuartal III/2025, Cadangan Devisa Tetap Tebal

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 11:11

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) melaporkan kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III/2025 tetap kuat di tengah ketidakpastian global. Meski...

BI Tahan Suku Bunga, Perkuat Intervensi dan Likuiditas Dorong Kredit Sektor Riil

BI Tahan Suku Bunga, Perkuat Intervensi dan Likuiditas Dorong Kredit Sektor Riil

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 10:59

Stabilitas.id - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 18–19 November...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank BJB Kehilangan Putra Kandungnya: Yusuf Saadudin, Pemimpin Berintegritas yang Menggerakkan Transformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BNI Dorong Prestasi Dunia, Indonesia Gelar 2 All Indonesian Final Australia Open 2025

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya

Penyaluran Kredit Bank Mandiri Tumbuh 3.7 Persen

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance