JAKARTA, Stabilitas.id – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang juga Pembina Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) Dody Budi Waluyo, melantik Heru Kristiyana sebagai Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) periode 2023-2026 di Jakarta, Senin (16/1/2023).
Heru Kristiyana merupakan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022.
Penujukkan pengangkatan Heru Kristiyana sebagai Direktur Utama LPPI tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus YPPI Nomor: 19/19/KEP/YPPI/2022 yang diterbitkan YPPI pada tanggal 28 Desember 2022.
BERITA TERKAIT
“Mengangkat Sdr. Heru Kristiyana sebagai Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI). Masa jabatan selama 3 (tiga) tahun mulai dari tanggal 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2026,” demikian kutipan beleid SK YPPI yang dibacakan dalam acara pantikan tersebut.
Pelantikan itu dihadiri oleh Deputi Gubernur BI sekaligus Pembina YPPI Aida S Budiman, Ketua YPPI Rizal A. Djaafara, Pengawas YPPI Ida Rosida, Jajaran Dewan Pengurus YPPI, Jajaran Direksi dan Staf Ahli Direksi LPPI. Turut hadir pula Mantan Direktur Utama LPPI Subardjo Joyosumarto dan Hartadi A. Sarwono.
Dalam sambutannya Dody Budi Waluyo menyampaikan bahwa sosok Heru Kristiyana sudah sangat dikenal oleh sektor perbankan. Dengan integritas yang dimiliki, diharapkan dapat menjadi bekal dan sumbangan bagi LPPI ke depan untuk terus berprestasi dan meningkatkan kinerjanya kembali seperti masa-masa sebelum pandemi.
Untuk itu, Dody Budi Waluyo mendorong LPPI untuk terus melakukan transformasi dan kolaborasi dalam meningkatkan peran di sektor keuangan. Kedua startegi tersebut diperlukan mengingat saat ini telah hadir banyak lembaga pendidikan perbankan termasuk oleh pelaku industri perbankan sendiri. Tranformasi sangat diperlukan sejalan dengan perkembangan pasar keuangan yang akan semakin meningkat.
“Transformasi dibutuhkan sehingga LPPI terus relevan di tengah dinamika industri finansial yang bergerak secara cepat di era teknologi digital. Transformasi baik secara kebijakan, manajemen organisasi, maupun sumber daya manusia (SDM).
Nantinya LPPI dapat meningkatkan perannya sebagai platform bersama. Tidak saja untuk (klien) existing LPPI, tetapi juga bagi otoritas, regulator, industri keuangan dan akademisi sebagai platform pembelajaran, pusat riset dan peningkatan skill dan pengetahuan perbankan dan lembaga keuangan,” jelas Dody.
Heru Kristiyana dalam sambutannya mengatakan akan mendorong beberapa inovasi dan strategi pengembangan peran LPPI di industri keungan. Sebabnya, tantangan disrupsi digital dan kehadiran UU P2SK menjadi momentum bagi LPPI untuk meningkatkan peran dalam pengembangan industri keuangan.
Heru Kristiyana menyambut baik dukungan dari Bank Indonesia dan YPPI. Menurutnya, ke depannya akan banyak hal yang bisa dikolaborasikan dalam proses transformasi LPPI, selain kolaborasi yang sudah berjalan selama ini.
“LPPI sangat berharap ke depan nanti terwujud kolaborasi dengan berbagai institute baik dari sisi otoritas maupun juga dengan lembaga pendidikan milki pelaku industri baik dari sisi fakulti maupun riset dan metode pembelajaran. Sehingga kehadiran LPPI ke depan memang dibutuhkan oleh industri sebagai pusat rites, pelatihan, dan konsultasi,” tegas Heru.
Seperti diketahui, LPPI telah hadir sejak 1958 sebagai lembaga pengembangan SDM perbankan dan jasa keuangan di Indonesia yang didirikan oleh Bank Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Industri Negara, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Pos, Perbanas dan Yayasan Pendidikan Kader Bank, yang pengelolaannya berada di bawah Bank Indonesia.
LPPI diyakini mampu menjadi lembaga terpercaya dalam pemenuhan SDM yang handal dan mampu dalam mendukung transformasi industri keuangan.***