• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Himbara Minta Kepastian Tenor SAL untuk Kredit UMKM, Menkeu: Kita Harus Antisipasi Kas

oleh Sandy Romualdus
8 Juli 2026 - 17:22
16
Dilihat
Tren Kontraksi Berakhir, Penerimaan Pajak Semester I-2026 Melonjak 24,6% Jadi Rp 1.035,7 Triliun

Raker Banggar dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia Penyampaian Pokok-pokok Laporan Realisasi Semester I oleh Menkeu dan Penyampaian Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN TA 2026_CHY_202607070020028

0
Bagikan
16
Dilihat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak keras permintaan bank-bank Himbara untuk memperpanjang tenor penempatan dana SAL menjadi satu tahun demi menjaga fleksibilitas kas pemerintah.

Stabilitas.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak permintaan bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terkait perpanjangan tenor penempatan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL). Himbara sebelumnya mengusulkan agar tenor penempatan dana tersebut diperpanjang hingga jangka waktu satu tahun.

Purbaya menilai, skema penempatan dana SAL yang berjalan saat ini sejatinya sudah berada dalam posisi yang cukup fleksibel. Skema tersebut dianggap mampu mengakomodasi kebutuhan likuiditas perbankan nasional sekaligus mengamankan posisi pasokan kas darurat milik pemerintah.

Awal mula munculnya usulan perpanjangan tenor ini didasari oleh harapan Himbara agar penempatan dana SAL tidak lagi bersifat on call atau sewaktu-waktu bisa ditarik. Dengan masa parkir dana yang lebih panjang, bank-bank pelat merah mengklaim akan memiliki ruang manuver yang lebih longgar untuk menggenjot penyaluran kredit, terutama di sektor kredit modal kerja dan UMKM.

BERITA TERKAIT

Fundamental Kokoh, BI Sebut Tekanan Rupiah Murni Terkerek Sentimen Global

BI Rate Mendaki, OJK Tegaskan Likuiditas Perbankan Tetap Tebal dan Kredit Tumbuh 11,51%

Ogah Naikkan Tarif, Menkeu Purbaya Pilih Strategi ‘Angsa Emas’

S&P Tahan Rating RI, Menkeu Purbaya: Sentimen Negatif Sirna, Siap-Siap Beli Saham!

“Enak aja [minta perpanjang waktu]. Jadi yang Rp 200 triliun sampai akhir tahun, yang Rp 100 triliun 3 bulan sekali dilihat, yang Rp 100 triliun keluar masuk, fleksibel. Karena kita juga akan antisipasi kalau kita (pemerintah) perlu dana,” tegas Purbaya kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/7).

Perincian Skema Pengelolaan Dana SAL Pemerintah

Demi menjaga kestabilan sirkulasi uang di pasar keuangan, Kementerian Keuangan menerapkan bauran pengelolaan dana SAL senilai total Rp 400 triliun dengan pembagian sebagai berikut:

  • Rp 200 Triliun: Ditempatkan secara menetap di sistem perbankan hingga tenggat akhir tahun.

  • Rp 100 Triliun: Dievaluasi ketat akomodasinya secara berkala setiap 3 bulan sekali.

  • Rp 100 Triliun: Bersifat sangat likuid, dapat keluar masuk secara fleksibel sesuai dinamika kebutuhan kas.

Purbaya menjamin bahwa jika pemerintah terpaksa menarik dana kelolaan tersebut sewaktu-waktu, Bank Indonesia (BI) akan siap masuk menjembatani pasokan likuiditas. Melalui mekanisme pendampingan dari bank sentral ini, pasokan uang beredar di dalam sistem keuangan dipastikan akan tetap bergerak stabil.

DPR Sebut Bank Butuh Kepastian Jangka Panjang untuk Kredit

Meskipun demikian, aspirasi dari kubu perbankan pelat merah mendapat perhatian dari legislatif. Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro, memaparkan alasan rasional di balik usulan Himbara yang menginginkan kepastian tenor dana SAL tersebut.

Menurut Fauzi, karakteristik penyaluran kredit ke sektor riil menuntut pengelolaan manajemen likuiditas yang matang dan tidak bisa dilakukan dalam jangka pendek. Kondisi dana yang bersifat on-call dinilai berisiko menyulitkan perbankan dalam memitigasi risiko ket ketidaksesuaian jangka waktu (mismatch).

“Ketika orang mengambil kredit itu tidak bisa sebulan, dua bulan. Dia butuh waktu 3-6 bulan. Ketika 3-6 bulan, itu akan berpengaruh juga nanti terhadap pengembalian dari kredit itu. Rata-rata digunakan untuk modal kerja dan UMKM,” papar Fauzi.

Hingga saat ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dipastikan belum memiliki rencana untuk mengubah draf ataupun skema penempatan dana SAL. Mekanisme evaluasi berkala dan penempatan sebagian dana hingga akhir tahun tetap dipertahankan sebagai formula terbaik untuk menjaga keseimbangan fiskal dan moneter. ***

Tags: Dana SALFauzi AmrohimbaraKebijakan FiskalKomisi XI DPRKredit UMKMlikuiditas perbankanmenteri keuanganPurbaya Yudhi SadewaSaldo Anggaran Lebih
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Asumsi Makro RAPBN 2027 Disepakati, Target Pendapatan Per Kapita Naik Jadi Rp 96,4 Juta

Selanjutnya

Suku Bunga Instrumen Naik, Arus Dana Asing Balik Kanan ke RI US$ 7,98 Miliar di Triwulan II

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Atasi Hambatan Investasi, Satgas P2SP Selesaikan 58 Aduan Pelaku Usaha hingga April 2026

Ogah Naikkan Tarif, Menkeu Purbaya Pilih Strategi ‘Angsa Emas’

oleh Stella Gracia
17 Juli 2026 - 07:22

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak. Strategi difokuskan pada ekstensifikasi dan kepatuhan pajak jualan online....

Tren Kontraksi Berakhir, Penerimaan Pajak Semester I-2026 Melonjak 24,6% Jadi Rp 1.035,7 Triliun

Pastikan Efisiensi Anggaran MBG 2026, Kopdes Wajib Lolos Audit BPKP

oleh Stella Gracia
16 Juli 2026 - 06:29

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026 akan diefisiensikan. Kemenkeu siap tutup SPPG yang bermasalah....

BI: Uang Beredar Naik 7,34%, Efek Pelonggaran Moneter dan Dorongan Fiskal Pemerintah

S&P Tahan Rating Utang RI di Level BBB, BI Sebut Bukti Kepercayaan Global Tetap Solid

oleh Stella Gracia
15 Juli 2026 - 14:59

Bank Indonesia (BI) menyambut positif keputusan S&P Global Ratings yang mempertahankan sovereign credit rating Indonesia pada level BBB dengan outlook...

Menkeu Purbaya Targetkan Rp60 Triliun dari Penunggak Pajak, Ada Bos Besar Masuk Radar

Rasio Utang RI Tembus 40,54% PDB di 2025, Menkeu Purbaya Tegaskan APBN Tetap Sehat

oleh Sandy Romualdus
15 Juli 2026 - 14:52

Meta Description: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rasio utang RI tahun 2025 sebesar 40,54% PDB masih aman di bawah...

Enam Gebrakan Purbaya dalam Sebulan Pimpin Kemenkeu

Laporan APBN 2025: Di Tengah Gejolak Global, Ekonomi RI Tumbuh 5,11%

oleh Stella Gracia
15 Juli 2026 - 13:53

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan pertanggungjawaban APBN 2025. Di tengah gejolak global, ekonomi RI tumbuh 5,11% dan defisit terjaga...

Menkeu Purbaya: Analisis JP Morgan Sebut Ketahanan Ekonomi RI Terkuat Kedua di Dunia

Realisasi Anggaran Pendidikan APBN 2025 Hanya 19,1%, Menkeu Purbaya Beberkan Kendalanya

oleh Stella Gracia
15 Juli 2026 - 12:53

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui realisasi anggaran pendidikan APBN 2025 baru mencapai 19,1%. Pemerintah siapkan program Sekolah Rakyat dan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Kejar Target Rp2.357 Triliun, DJP Bidik Rp200 Triliun dari Ekstensifikasi Pajak

    Tarik PPh 22 di Marketplace, DJP Bidik Pajak Digital Melonjak Hingga Rp 24 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJP Kejar Pajak Digital, Strava dan Kling AI Resmi Kena PPN 11 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Laba Rp66,59 Miliar, RUPST KB Bank (BBKP) Rombak Jajaran Direksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertahan di Level ‘Gocap’, GOTO Kebut Restu Buyback Saham Rp3,5 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BI: Bursa Mineral Bakal Berantas Praktik Nakal ‘Transfer Pricing’ dan Tarik Investasi Riil

Bidik Status Hub Perdagangan Dunia, OJK Targetkan Bursa Mineral Beroperasi 1 Januari 2027

Data Lengkap Rekening Judol: Laporan BCA, BRI, & BNI Tembus Belasan Ribu

Pasar Volatil Bukan Halangan, Laba Bisnis Wealth Management DBS Indonesia Melesat 24%

Fundamental Kokoh, BI Sebut Tekanan Rupiah Murni Terkerek Sentimen Global

BI Rate Mendaki, OJK Tegaskan Likuiditas Perbankan Tetap Tebal dan Kredit Tumbuh 11,51%

Ogah Naikkan Tarif, Menkeu Purbaya Pilih Strategi ‘Angsa Emas’

Semester I-2026: Laba Bersih Bank BTN (BBTN) Melonjak 40,8% Jadi Rp 2,4 Triliun

Berkat Efisiensi CASA, Cost of Fund (CoF) BBTN Susut Jadi 3%

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
BI: Uang Beredar Naik 7,34%, Efek Pelonggaran Moneter dan Dorongan Fiskal Pemerintah

Suku Bunga Instrumen Naik, Arus Dana Asing Balik Kanan ke RI US$ 7,98 Miliar di Triwulan II

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance