• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Selasa, November 25, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Kolom

Ideologi Reklamasi

oleh Sandy Romualdus
7 Agustus 2016 - 00:00
27
Dilihat
0
Bagikan
27
Dilihat

Reklamasi menjadi isu besar di Tanah Air pasca terungkapnya korupsi dalam reklamasi Teluk Jakarta belum lama ini setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan anggota DPRD DKI dan bos salah satu developer pemenang proyek tersebut beserta barang bukti uang suap. Proyek bagian dari Giant Sea Wall atau Jakarta Coastal Development/Defense Strategies (JCDS/JCDS) atau kini disebut National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) itu bukan reklamasi pertama di Indonesia karena ada proyek Pantai Indah Kapuk, Ancol, Marunda (Jakarta), Tangerang, Mamuju, Denpasar, Manado, Makassar, Ternate, Semarang, dan lain-lain.
Sebagai bentuk pembangunan, reklamasi tak lepas dari ideologi (politik) ekonomi pemerintah. Penyerahan proyek dan kepemilikan pulau hasil reklamasi kepada swasta disadari atau tidak adalah wujud nyata ideologi ekonomi liberal yang meminimalisasi peran Negara menjadi sebatas “pemberi izin” dan mengutamakan kebebasan usaha tiap individu termasuk dalam wujud korporasinya.

Pengaruh ideologi

Dalam konteks ekonomi, liberalisme—sejak lahir abad ke-16—mewujud dalam kebebasan penguasaan/ pemilikan asset atau faktor produksi (tanah, pasir, pulau, hutan, barangtambang, dll) oleh individu/swasta. Kompetisi pasar menjadi jalan utama bagi tercapainya efisiensi dan keuntungan maksimal karena Negara tak banyak campur tangan.
Sebaliknya, sosialisme dan bentuknya yang lebih “radikal”, komunisme, mengutuk ketimpangan serta eksploitasi manusia atas manusia lain dan Negara atas negara lain sebagai dampak negatif liberalisme. Sosialisme/komunisme—yang muncul sebagai koreksi dan antithesis bagi liberalisme—menganggap aset dan faktor produksi seperti harus dikuasai negara agar kesejahteraan dinikmati merata seluruh rakyat.
Baik liberalisme, komunisme maupun “ideologi” lain akan kita rasakan kebaikan atau keburukannya dalam praktik. Dalam tataran ide, semua ideologi terlihat baik bercita-cita mulia sehingga sesungguhnya sulit dianggap melanggar hukum dan harus diberangus.
Bahkan, ketidaksetujuan atau penyimpangan terhadap ideologi negara pun belum bisa dihukumi, sampai hal itu menjadi penyimpangan norma hukum positif. Ideologi seperti sosialisme/ komunisme tak bisa dihukum kecuali, misalnya, penganutnya lantas melakukan penyerobotan tanah sepihak, melakukan kekerasan atau, bahkan, pemberontakan.
Secara ekual, liberalisme seharusnya juga dihukumi salah hanya ketika terbukti pelaksanaannya tidak adil, merugikan, dan melanggar peraturan perundangundangan. Meski berada di titik ekstrim berbeda, komunisme dan liberalism lahir dari satu rahim, sekularisme, yang memisahkan urusan ketuhanan dari pembangunan kehidupan manusia.
Namun, ada“ideologi” yang menyatu dengan ajaran keadilan-ketuhanan dan dipraktikkan oleh Nabi Muhammad SAW di jazirah Arab 14 abad silam, jauh sebelum lahirnya liberalisme dan komunisme.
Taqiyuddin an-Nabhani dalam Nidham al-Iqtishadi fi al-Islam merumuskan konsep kepemilikan (almilkiyyah) ekonomi: kepemilikan negara, umum dan individu (daulah, amah dan fardiyyah). Kepemilikan umum/publik didefinisikan dari praktik dan sabda/ kebijakan Muhammad bahwa “Manusia berserikat (memiliki bersama) dalam tiga hal: air (sungai, laut, pantai, danau), padang rumput (termasuk hutan, di Arab tidak ada) dan api (sumber energi alam) [hadits riwayatAbu Dawud]. Sedangkan kepemilikan negara terdapat pada pendapatan-pendapatan negara.
Barang yang terbentuk secara alami dari dahulu, menjadi fasilitas umum, atau yang depositnya melimpah adalah milik umum yang pengelolaannya diserahkan pada negara.

Dimiliki Negara

BERITA TERKAIT

OJK Sambut Ratu Maxima, Memulai Agenda Kesehatan Finansial di Indonesia

BNI Dorong Ekonomi Lokal Lewat UMKM di Ajang Internasional Yogyakarta

Diversifikasi Sumber Pertumbuhan, BRI Perkuat Segmen Konsumer dan Layanan Bank Emas

Indonesia Kuasai Podium wondr by BNI International Challenge, Pembinaan Atlet Muda Berbuah Manis

Dalam kasus proyek reklamasi Jakarta, kebijakan mengizinkan swasta membuat pulau dari pasir/ tanah yang murah untuk kemudian menjadi hak milik dan dijual secara amat mahal pantas diragukan aspek keadilannya, terlepas dari soal kotornya suap, pelanggaran prosedur atau aspek lingkungan. Merujuk contoh Muhammad tadi, pulau (termasuk buatan) dan pantai adalah milik publik dan pengelolaannya yang paling adil diserahkan kepada pemerintah. Swasta
bisa memanfaatkannya sebagai penyewa, bukan pemilik. Ajaran Muhammad mengenai kepemilikan publik tadi, sengaja atau tidak, diikuti oleh komunisme Marx yang lahir kemudian di abad ke-19.
Namun, berbeda dengan komunisme, dalam Islam kepemilikan pribadi tetap dilindungi dengan berbagai kaidah etis (tidak boleh berlebihan, menimbun, riba, judi/spekulasi, wajib melunasi utang, dll). Lelaki diwajibkan mencari harta bagi diri dan keluarganya (Quran Surat 67: 15). Sisi “sosialis” juga terdapat pada kewajiban zakat harta (maal) dan fitrah dari orang mampu untuk yang tak mampu. Pelarangan penguasaan tanah yang berlebihan, mangkrak dan tidak produktif oleh Nabi Muhammad juga lebih dahulu ada sebelum doktrin land reform oleh komunisme.
Pemprov DKI memiliki opsi untuk mengambil alih proyek reklamasi sehingga sebagaimana di beberapa provinsi lain dan negara lain sejalan dengan ajaran Nabi Muhammad. Memang, ada yang menemukan kebenaran sebagai pilihan terakhir— setelah kebijakan awal menimbulkan masalah atau menimbulkan penentang—
atau sebagai pilihan logis di antara banyak percobaan yang gagal atau memang meyakininya sebagai satusatunya ideologi yang adil. Dan Pemprov DKI bisa mengambil salah satunya.

 
 
 
 
Sebelumnya

Mengerem Risiko dengan Menurunkan Kredit

Selanjutnya

Dukung Pariwisata, CIMB Niaga Serahkan Bus Wisata TransJakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Penurunan Mendalam Pasar Saham Indonesia 18 Maret 2025

Penurunan Mendalam Pasar Saham Indonesia 18 Maret 2025

oleh Sandy Romualdus
21 Maret 2025 - 09:16

Oleh : Dr. Katarina Setiawan, Chief Economist & Investment Strategist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) Tanggal 18 Maret 2025 pasar...

Serangan Hacker terhadap Pusat Data Nasional: Sebuah Renungan Bernegara

Serangan Hacker terhadap Pusat Data Nasional: Sebuah Renungan Bernegara

oleh Stella Gracia
26 Juni 2024 - 15:05

Oleh Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta Baru-baru ini, Indonesia dikejutkan oleh serangan siber besar-besaran...

Praktik Sustainable: Harapan Besar pada Bank

Praktik Sustainable: Harapan Besar pada Bank

oleh Sandy Romualdus
21 September 2023 - 16:34

Oleh Ahmed Zulfikar, Relationship Manager LPPI SAAT ini isu perubahan iklim telah menjadi topik hangat yang hampir selalu dibahas dalam...

Strategi Penerapan Keamanan Siber di Perbankan

Strategi Penerapan Keamanan Siber di Perbankan

oleh Sandy Romualdus
11 Agustus 2023 - 12:32

Oleh : Novita Yuniarti, Assistant Programmer LPPI SERANGAN siber memiliki dampak yang serius dan menjadi isu kritis dalam digitalisasi keuangan...

Kilas Balik Pandemi COVID-19: Strategi Cermat India yang Terhambat Sistem Pasar Obat-Obatan Dunia

Kilas Balik Pandemi COVID-19: Strategi Cermat India yang Terhambat Sistem Pasar Obat-Obatan Dunia

oleh Sandy Romualdus
3 Juni 2023 - 20:20

Oleh : Baiq Shafira Salsabila, Diospyros Pieter Raphael Suitela, Muhammad Faiz Ramadhan * INDIA adalah salah satu negara berkembang dengan industri farmasi terbesar...

Fenomena Bank Digital: Tren Naik, Harus Diimbangi dengan Literasi Digital

Transformasi Digital vs Literasi Digital

oleh Sandy Romualdus
14 Februari 2023 - 08:10

Oleh Danal Meizantaka Daeanza - Assistant Programmer LPPI Perubahan yang terjadi di dunia selama satu dekade belakangan ini sangat signifikan....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Harga BBM Resmi Naik! Pertalite Jadi Rp10 ribu, Solar Subsidi Rp6,800, Pertamax Rp14,500

    Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank BJB Kehilangan Putra Kandungnya: Yusuf Saadudin, Pemimpin Berintegritas yang Menggerakkan Transformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

OJK Sambut Ratu Maxima, Memulai Agenda Kesehatan Finansial di Indonesia

BNI Dorong Ekonomi Lokal Lewat UMKM di Ajang Internasional Yogyakarta

Diversifikasi Sumber Pertumbuhan, BRI Perkuat Segmen Konsumer dan Layanan Bank Emas

Indonesia Kuasai Podium wondr by BNI International Challenge, Pembinaan Atlet Muda Berbuah Manis

Perkuat Daya Saing Perekonomian Daerah, BRI Dukung Bazaar UMKM “Jelajah Kuliner Indonesia” 2025

BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia

BRI Salurkan KUR Senilai Rp147,2 Triliun kepada 3,2 juta Debitur UMKM

Debut Gemilang Raymond/Joaquin di BWF Level Super 500

Atlet Muda Indonesia Panen Gelar di Ajang Internasional Australia Open 2025

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Dukung Pariwisata, CIMB Niaga Serahkan Bus Wisata TransJakarta

Dukung Pariwisata, CIMB Niaga Serahkan Bus Wisata TransJakarta

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance