Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Informasi dan Telekomunikasi, dan Kementerian Perhubungan bersama Bank Indonesia (BI) menyepakati platform aturan interkoneksi dan interoperabilitas untuk kartu uang elektronik (e-money) dalam bentuk nota kesepahaman. Nantinya, kartu yang saat ini terbatas sektornya, tergantung layanan yang diberikan bank, akan disatukan sehingga satu kartu dapat digunakan untuk banyak layanan.
Saat ini, kartu e-money terbatas digunakan perlayanan, misalnya Bank Mandiri melayani pembayaran tol, BCA melayani pembelian bahan bakar minyak, Bank DKI melayani pembelian tiket Trans Jakarta, dan sebagainya. Ke depannya, satu kartu dari bank manapun harus mampu digunakan untuk seluruh layanan, termasuk layanan yang ditambahkan misalnya pembelian tiket KRL, MRT, electronic road pricing, dan sebagainya.
Deputi Gubernur BI Ardhayadi kepada di Jakarta, Senin (14/11) mengatakan, dengan keseluruhan sistem tersebut, pembangunannya dijadwalkan tuntas pada 2013 setelah diujicobakan tahun depan. "Penerbit akan melakukan migrasi dari kartu yang ke standard elektronik," kata Ardhayadi. Saat ini, BI dan Kemenkominfo tersebtu membuat road map menuju satu kartu untuk seluruh keperluan transportasi. Kemenhub pada akhirnya akan mengatur penggunaan e-money di lapangan.
BERITA TERKAIT
Menurut Ardhayadi, pengembangan tersebut dirasa penting, setelah mencermati pertumbuhan penggunakan e-money dan potensinya ke depan. Pada 2007, saat instrumen tersebut baru dikeluarkan, jumlah e-money baru mencapai 165 ribu kartu dengan transaksi sebesar Rp 19,15 juta dengan volume harian 2 ribu. Hanya dalam empat tahun jumlah kartu tumbuh menjadi 11,7 juta per September 2011 dengan rata-rata transaksi harian sebesar Rp 2,5 miliat dengan volume 102 ribu. transaksi.
Ardhayadi mengatakan, efisiensi nasional bisa jadi berbeda dengan efisiensi perusahaan yang berorientasi laba. "Efisiensi nasional dan efisiensi pelaku berbeda. Mereka bicara efisien biasanya mikro pada perusahaan dan profit maksimum. Kita melihat efisien penggunaan sehingga e-money bisa digunakan di mana saja. Setahun pengguna transportasi itu hampir 100 juta. Ini pasar yang bagus sekali," katanya.
Gubernur BI Darmin Nasution berpendapat serupa. Saat ini, kata Darmin, kendala e-money merupakan interoperabilitas dan interkonektivitas kartu. "Ini kurang menguntungkan bagi pengguna, merchant, maupun penerbit. Bagi pengguna, banyak kartu untuk macam-macam. Idealnya satu saja busway bisa, tol bisa, dan sebagainya. Bagi merchant cash handling dan kebocorannya bisa tinggi. Bagi penerbit, biaya investasi cukup tinggi karena harus mengembangkan infrastruktur sendiri," kata Darmin.
BI memfokuskan aturan kepada transportasi juga karena melihat pentingnya sektor ini. Darmin menggambarkan, transaksi transportasi merupakan transaksi yang jumlahnya kecil, namun dilakukan massal dan berulang-ulang. Aturan ini akan dibakukan dalam bentuk peraturan BI atau surat edaran, diputuskan kemudian. Aturan terkait kementerian lainnya akan dibuat oleh masing-masing.





.jpg)










