• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Senin, September 7, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Info Otoritas

Kasus Prolife Indonesia: OJK Limpahkan Henry Surya dan Aset Rp113,9 Miliar ke Kejaksaan

oleh Sandy Romualdus
15 Juli 2026 - 19:50
22
Dilihat
Kasus Prolife Indonesia: OJK Limpahkan Henry Surya dan Aset Rp113,9 Miliar ke Kejaksaan
0
Bagikan
22
Dilihat

OJK resmi melimpahkan tersangka Henry Surya (HS) dan barang bukti aset senilai Rp113,9 miliar terkait kasus PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia ke Kejari Jaksel.

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait kasus dugaan tindak pidana perasuransian PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (sebelumnya bernama PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses/PT AJIS).

  • Baca juga: AAUI Soroti Target OJK dan Tantangan Reasuransi di Tengah Tergerusnya Laba Industri

Kasus ini menyeret nama Henry Surya (HS), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) perusahaan asuransi tersebut. Berkas perkara HS sebelumnya telah dinyatakan lengkap (P.21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

Proses penyerahan tersangka dilakukan secara terpisah mengingat status penahanan HS saat ini:

BERITA TERKAIT

AAUI Soroti Target OJK dan Tantangan Reasuransi di Tengah Tergerusnya Laba Industri

Pangkas Beban Masyarakat, 5 Asuransi dan 7 Jaringan Rumah Sakit Sepakati Kerja Sama KAPJ

Rasio Modal Negatif, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gaido Indonesia

LPS Cairkan Klaim Simpanan Nasabah BPR Citra Bersada Abadi Rp3,65 Miliar

  • Tersangka HS: Diserahkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. HS kini tengah mendekam di lapas tersebut atas vonis kasus megaproyek penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

  • Barang Bukti: Dilimpahkan dan diserahkan langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Abaikan Kewajiban Polis Rp566,24 Miliar

Kasus hukum ini bermula dari tindakan sengaja mengabaikan perintah tertulis yang dikeluarkan oleh regulator keuangan. OJK sebelumnya telah menerbitkan Surat Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Nomor S-45/D.05/2023 pada 13 Oktober 2023.

Dalam surat tersebut, PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia diperintahkan untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran klaim ganti rugi kepada para pemegang polisnya sebesar Rp566,24 miliar (berdasarkan laporan keuangan bulanan per 30 September 2023).

Karena perintah tersebut diabaikan dan perusahaan dinilai tidak memiliki iktikad baik untuk melakukan penyehatan keuangan, OJK akhirnya mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses pada 2 November 2023.

  • Baca juga: Pangkas Beban Masyarakat, 5 Asuransi dan 7 Jaringan Rumah Sakit Sepakati Kerja Sama KAPJ

OJK Sita Aset Bernilai Fantastis

Dalam rangka mengupayakan pengembalian hak-hak para pemegang polis yang dirugikan, penyidik OJK telah melakukan pelacakan dan penyitaan terhadap sejumlah aset milik tersangka HS yang bernilai total lebih dari Rp113,9 miliar.

Berikut adalah rincian aset yang berhasil disita OJK:

Jenis Aset Detail Aset Estimasi Nilai
Properti 11 bidang tanah & bangunan di Sumatra Utara, Makassar, dan Bogor (Jawa Barat) ± Rp20,9 miliar
Keuangan Uang tunai berbentuk deposito (atas nama pihak lain) Rp21,065-miliar
Investasi Kepemilikan porsi saham pada sebuah perusahaan ± Rp72,0-miliar

Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp15 Miliar

Atas tindakannya yang mengabaikan perintah tertulis dari regulator, Henry Surya dijerat dengan pasal berlapis pada undang-undang sektor keuangan terbaru.

HS disangkakan melanggar:

Pasal 54 huruf b Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan/atau Pasal 53 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Sanksi pidana yang membayangi tersangka adalah hukuman penjara paling lama 6 tahun serta denda pidana paling sedikit Rp15 miliar.

  • Baca juga: Rasio Modal Negatif, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gaido Indonesia

Dalam mengusut tuntas perkara ini, OJK menegaskan terus berkoordinasi erat dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya, mulai dari Kepolisian Negara RI, Kejaksaan RI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Kementerian ATR/BPN untuk melacak aliran aset-aset tersembunyi lainnya.***

Tags: Henry SuryaIndosurya SuksesKejari Jakselojkpenipuan asuransiPenyitaan AsetPT Asuransi Jiwa Prolife IndonesiaUU P2SK
 
 
 
 
 
Sebelumnya

BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan

Selanjutnya

Pastikan Efisiensi Anggaran MBG 2026, Kopdes Wajib Lolos Audit BPKP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Belanja Akhir Pekan Lebih Hemat, BRI Hadirkan Promo Diskon Rp100 Ribu di Tokopedia!

BI Guyur Insentif Likuiditas Rp446,5 Triliun, KSSK Minta Perbankan Genjot Kredit UMKM

oleh Stella Gracia
4 September 2026 - 20:07

Bank Indonesia menyalurkan insentif likuiditas KLM sebesar Rp446,5 triliun untuk mendorong penyaluran kredit perbankan ke sektor riil dan UMKM, didukung...

Rasio Modal Negatif, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gaido Indonesia

Rasio Modal Negatif, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gaido Indonesia

oleh Stella Gracia
3 September 2026 - 11:38

OJK mencabut izin usaha BPRS Gaido Indonesia di Cianjur karena permasalahan permodalan dan likuiditas. LPS langsung mengambil alih proses likuidasi...

Sah Jadi Gubernur BI, Destry Damayanti Tegaskan Penguatan Bauran Kebijakan dan Sinergi Pemerintah

Sah Jadi Gubernur BI, Destry Damayanti Tegaskan Penguatan Bauran Kebijakan dan Sinergi Pemerintah

oleh Sandy Romualdus
2 September 2026 - 16:25

Gubernur BI Destry Damayanti mengusung kerangka kerja "3I plus S" sebagai landasan utama perumusan kebijakan bank sentral sepanjang masa kepemimpinannya....

LPS: Konsumen Optimis ke Depan, Meski Persepsi Ekonomi Saat Ini Melemah

LPS Cairkan Klaim Simpanan Nasabah BPR Citra Bersada Abadi Rp3,65 Miliar

oleh Stella Gracia
2 September 2026 - 12:38

LPS mulai mencairkan klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Citra Bersada Abadi Bekasi senilai Rp3,65 miliar melalui Bank Mandiri KCP Jakarta...

Tok! Paripurna DPR Restui Destry Damayanti Pimpin Bank Indonesia Periode 2026–2031

Tok! Paripurna DPR Restui Destry Damayanti Pimpin Bank Indonesia Periode 2026–2031

oleh Sandy Romualdus
1 September 2026 - 15:05

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui penetapan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior, dan Solikin...

OJK Dorong Pembiayaan Infrastruktur Melalui Sukuk

Cegah Kerugian Masyarakat, Satgas PASTI Blokir Situs Investasi Kripto Ilegal YWWSDC dan RTHAE

oleh Stella Gracia
1 September 2026 - 14:03

Satgas PASTI resmi menghentikan operasional platform kripto YWWSDC dan RTHAE karena tidak berizin OJK sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD)....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Duta Literasi Keuangan, OJK Integrasikan Kecakapan Finansial ke Dasa Dharma Pramuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Sejarah, Bale Syariah BSN Jadi Mobile Banking Pertama Bisa Top Up KMT Commuter Line

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Sinyal Hawkish The Fed Membingungkan Pasar, Keputusan Suku Bunga September Bergantung Data Inflasi

MARKET INSIGHT : IHSG Melesat ke 6.667 & Emas Antam Tembus Rp 2,71 Juta

JPMorgan Patok Target IHSG 7.000 di Akhir 2026, Soroti Resiliensi Emiten dan Disiplin Fiskal

BI Guyur Insentif Likuiditas Rp446,5 Triliun, KSSK Minta Perbankan Genjot Kredit UMKM

RUPSLB BTN Rombak Lima Kursi Direksi, Nixon Napitupulu Tetap Menjabat Dirut

AAUI Soroti Target OJK dan Tantangan Reasuransi di Tengah Tergerusnya Laba Industri

Penarikan Dana SAL Ditunda, Dirut BTN Sebut Tekanan Perebutan DPK Mulai Mereda

Perkuat Customer Experience, CIMB Niaga Tebar Promo dan Gelar Engagement di Harpelnas 2026

Arah IHSG, Nasib Rupiah, dan Prospek Saham Blue Chip Jelang Akhir Pekan

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Tren Kontraksi Berakhir, Penerimaan Pajak Semester I-2026 Melonjak 24,6% Jadi Rp 1.035,7 Triliun

Pastikan Efisiensi Anggaran MBG 2026, Kopdes Wajib Lolos Audit BPKP

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance