• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi

Kemendag Tetapkan Pengenaan BMTP Produk Evaporator

by Stella Gracia
24 Januari 2020 - 01:51
13
VIEWS
Kemendag Tetapkan Pengenaan BMTP Produk Evaporator
0
SHARES
13
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas– Kementerian Perdagangan memutuskan untuk mengenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atas impor produk evaporator tipe roll bond dan tipe fin yang merupakan bagian dari lemari pendingin atau pembeku lainnya yang termasuk ke dalam kode Harmonized System (HS) Ex. 8418.99.10.

Keputusan itu ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 1/PMK.010/2020 tentang Pengenaan BMTP terhadap impor produk evaporator tipe roll bond dan tipe fin yang merupakan bagian dari lemari pendingin, lemari pembeku, dan perlengkapan pendingin atau pembeku lainnya. Produk-produk tersebut termasuk dalam HS code Ex. 8418.99.10.

  • Baca juga: Di Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Janji Siapkan Pembiayaan Rakyat Rp400 Triliun

PMK tersebut ditetapkan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1087/M-DAG/SD/11/2019 yang telah diundangkan pada 6 Januari 2020 pada Berita Negara Republik Indonesia 2020 Nomor 3. Permendag tersebut berlaku setelah lima hari sejak tanggal diundangkan.

BERITA TERKAIT

No Content Available

“Pengenaan BMTP ini untuk mencegah atau memulihkan ancaman kerugian serius. Selain itu, untuk memberikan kesempatan kepada industri dalam negeri melaksanakan penyesuaian struktural agar dapat bersaing dengan barang impor,”ujar Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Mardjoko.

Adapun waktu dan besaran BMTP dimaksud adalah sebagai berikut:

  • Baca juga: Manufaktur Tetap Ekspansif, PMI-BI Kuartal III/2026 Naik ke Level 52,28 Persen

1. Pada tahun pertama (11 Januari 2020—10 Januari 2021), tarif BMTP yang dikenakan sebesar 17 persen.

2. Pada tahun kedua (11 Januari 2021—10 Januari 2022), tarif BMTP yang dikenakan sebesar 15,5 persen.

3. Pada tahun ketiga (11 Januari 2022—10 Januari 2023) tarif BMTP yang dikenakan sebesar 14 persen.

  • Baca juga: Sambut Libur Akhir Tahun, BI Proyeksikan SBT Kegiatan Usaha Kuartal IV/2026 Tumbuh 10,77 Persen

“Pengenaan BMTP ditetapkan berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan KPPI yang menunjukkan adanya lonjakan jumlah impor produk evaporator yang dimaksud. Sehingga, diperlukan pengenaan BMTP untuk melindungi industri di dalam negeri,” pungkas Mardjoko.

Di sela-sela WEF Davos 2020, Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto juga menekankan pentingnya instrumen pengamanan perdagangan dalam menjaga pasar dan industri dalam negeri dari produk impor yang merugikan kepentingan nasional. Mendag sangat mendukung upaya KPPI dalam menjaga produsen produk evaporator dan menyeimbangkan neraca perdagangan Indonesia.

Tags: #Kemendag, #BMTP, #Evaporator
 
 
 
 
 
Previous Post

Mendag RI Bahas Percepatan Penyelesaian Perundingan IT-CEPA dengan Menteri Perdagangan Turki di Davos

Next Post

Bayar Premi Asuransi Super You Bisa Lewat Go-Pay

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Di Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Janji Siapkan Pembiayaan Rakyat Rp400 Triliun

Di Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Janji Siapkan Pembiayaan Rakyat Rp400 Triliun

by Sandy Romualdus
23 Oktober 2026 - 15:26

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Rakornas TPAKD 2026, meresmikan DNKK, dan menyiapkan pembiayaan rakyat Rp400 triliun pada tahun mendatang Stabilitas.id - Presiden...

Kuasai 20 Persen Pangsa Pasar Perth, TransNusa Kini Terbangi Rute Melbourne–Bali

Kuasai 20 Persen Pangsa Pasar Perth, TransNusa Kini Terbangi Rute Melbourne–Bali

by Sandy Romualdus
23 Oktober 2026 - 14:46

TransNusa resmi meluncurkan rute langsung Melbourne–Bali empat kali sepekan, membuka konektivitas jaringan Beyond Bali ke 11 destinasi dan hub Asia....

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

Manufaktur Tetap Ekspansif, PMI-BI Kuartal III/2026 Naik ke Level 52,28 Persen

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:15

Bank Indonesia mencatat PMI-BI kuartal III 2026 naik ke level 52,28 persen dan diproyeksikan menguat ke 52,37 persen pada kuartal...

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

Sambut Libur Akhir Tahun, BI Proyeksikan SBT Kegiatan Usaha Kuartal IV/2026 Tumbuh 10,77 Persen

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:10

Hasil SKDU Bank Indonesia menunjukkan kegiatan dunia usaha kuartal III 2026 terjaga dengan SBT 11,46 persen dan kapasitas produksi 73,75...

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

Jaring Talenta Vokasi Global, Kemnaker Gelar InaSkills 2026 Berstandar Internasional

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:09

Kemnaker menggelar InaSkills 2026 pada 26–31 Oktober untuk menjaring talenta vokasi berstandar internasional menuju WorldSkills. Stabilitas.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan...

Soroti AI hingga Green Transformation, Pameran INCHEM TOKYO 2027 Gandeng Industri Global

Soroti AI hingga Green Transformation, Pameran INCHEM TOKYO 2027 Gandeng Industri Global

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:08

Pameran kimia terbesar di Jepang INCHEM TOKYO 2027 resmi membuka pendaftaran eksibitor global guna memperluas adopsi AI, GX, dan kemitraan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Kredit Tembus Rp1.605 Triliun, Laba Bersih Bank Mandiri Melesat 20,7 Persen di Kuartal III/2026

Transformasi Digital dan Perang Talenta: Strategi BTN Merebut Takhta Bank Konsumer Terbesar

Sikapi Dinamika Bursa, BNI Pacu Aksi Buyback Terukur Berlandaskan Aset Rp1.434 Triliun

Di Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Janji Siapkan Pembiayaan Rakyat Rp400 Triliun

OJK Tegaskan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun Bukan Akhir, Buka Peluang Jerat Pidana Pasar Modal

Redam Volatilitas Pasar, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Perkuat Diplomasi Ekonomi, BRI Dorong Korporasi dan UMKM Lokal Masuk Rantai Pasok Global

Buka Akses Permodalan UMKM Perempuan, Kredivo Catat Lonjakan Pengguna hingga 10 Kali Lipat

Kick-Off HUT ke-131, BRI Pacu Transformasi BRIvolution Reignite dan Gerakan Ramah Lingkungan

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Bayar Premi Asuransi Super You Bisa Lewat Go-Pay

Bayar Premi Asuransi Super You Bisa Lewat Go-Pay

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance