• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi

Kemenparekraf Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Pelaku Parekraf Bogor

Menurut data Kemenparekraf, sebanyakk 88 persen pelaku usaha belum mendaftarkan kekayaan intelektualnya.

by Stella Gracia
8 Desember 2021 - 13:10
7
VIEWS
Kemenparekraf Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Pelaku Parekraf Bogor
0
SHARES
7
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas.id —  Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar kegiatan sosialisasi pendaftaran hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten/Kota Bogor, Jawa Barat.

Dalam kegiatan yang diikuti 140 pelaku usaha parekraf ini, Kemenparekraf/Baparekraf melalui Direktorat Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, juga memfasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual bagi 30 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

  • Baca juga: Manufaktur Tetap Ekspansif, PMI-BI Kuartal III/2026 Naik ke Level 52,28 Persen

Fasilitasi yang diberikan oleh Kemenparekraf/Baparekraf mencakup fasilitasi administrasi dan fasilitasi finansial. Melalui fasilitasi administrasi, Kemenparekraf/Baparekraf memberi fasilitasi pengurusan proses pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM; artinya seluruh proses administrasi pendaftaran KI (Kekayaan Intelektual) dilakukan oleh Kemenparekraf/Baparekraf. Sedangkan melalui fasilitasi finansial, pendaftaran KI ini seluruhnya dibiayai oleh Kemenparekraf/Baparekraf atau gratis.

BERITA TERKAIT

BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Kerek Deposit Facility dan Pangkas GWM Perbankan

Pangsa Pasar Sentuh 7 Persen, BI Pacu Pendalaman Sukuk Sekunder dan Repo Syariah

Manufaktur Tetap Ekspansif, PMI-BI Kuartal III/2026 Naik ke Level 52,28 Persen

Sambut Libur Akhir Tahun, BI Proyeksikan SBT Kegiatan Usaha Kuartal IV/2026 Tumbuh 10,77 Persen

Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Riwud Mujirahayu mengatakan, kegiatan ini memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif dalam memahami dan memanfaatkan hak kekayaan intelektual (HKI) atas produk atau jasa yang mereka miliki.

“Banyak pelaku usaha baru memahami pentingnya hak kekayaan intelektual ketika mendapati satu masalah HKI, dimana merek produk mereka ternyata sudah dimiliki oleh pihak lain yang telah terlebih dahulu mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Riwud di Bogor, Selasa (7/12/2021).

Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Robinson Sinaga, menjelaskan, melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha memiliki pemahaman tentang Hak Kekayaan Intelektual.

“HKI itu merupakan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif atas produk mereka. Dengan dimilikinya HKI, suatu produk akan mendapat perlindungan hukum sehingga para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif akan mendapat kepastian hukum,” jelasnya.

Selain perlindungan hukum, manfaat dari HKI adalah juga dapat meningkatkan kompetensi dan memperluas peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan pasar. Saat ini, Kemenparekraf/Baparekraf sedang mempersiapkan Peraturan Perundang-undangan (PP) dimana sertifikat HKI akan dapat dijadikan agunan ke pihak perbankan untuk mendapatkan pinjaman.

  • Baca juga: Sambut Libur Akhir Tahun, BI Proyeksikan SBT Kegiatan Usaha Kuartal IV/2026 Tumbuh 10,77 Persen

Robinson menjelaskan berdasarkan suatu studi yang dilakukan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO), suatu Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) yang berkantor pusat di Jenewa, Swiss, di beberapa negara berkembang, terdapat paling tidak 3 (tiga) faktor yang mengakibatkan rendahnya kepemilikan HKI oleh pelaku usaha. Pertama adalah rendahnya pemahaman HKI. Kedua, ketiadaan biaya untuk mendaftarkan HKI. Ketiga adalah masalah penegakan hukum HKI.

“Karenanya kami siapkan program ini agar mereka yang tidak paham menjadi paham, dan yang tidak mampu secara finansial dibiayai oleh negara,” kata Robinson.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2021 meski di tengah situasi pandemi, Kemenparekraf/Baparekraf telah memfasilitasi 300 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di berbagai daerah tanah air untuk melakukan pendaftaran kekayaan intelektual.

“Dengan kehadiran kami di sini kami harapkan usaha bapak/ibu semakin maju, dan dapat naik kelas. Di Kemenparekraf/Baparekraf banyak program lanjutan yang dapat bapak/ibu ikuti. Saya menyarankan bapak/ibu dapat mengikuti IG dan twitter Kemenparekraf/Baparekraf karena di sana akan banyak informasi atau pengumuman-pengumuman program yang bisa bapak ikuti dan dapatkan manfaatnya,” tuturnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, pakar Hak Kekayaan Intelektual, Adi Supanto; serta Georgian Marcello, seorang pelaku usaha ekraf sektor fashion yang berbagi cerita tentang kesuksesannya memiliki HKI.

Georgian mengatakan, tidak hanya memberikan perlindungan terhadap hasil karya cipta karya serta nilai ekonomis, kepemilikan HKI juga akan memberikan nilai tambah terhadap produk sekaligus dapat menjaga prinsip-prinsip kebudayaan.

“Karena ekonomi kreatif adalah ekonomi yang berbasiskan ide. Nilainya ada di ide,” kata Georgian yang memiliki produk Handayani Geulis Batik Bogor ini.

  • Baca juga: Jaring Talenta Vokasi Global, Kemnaker Gelar InaSkills 2026 Berstandar Internasional

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor, Deni Humaedi, menyampaikan apresiasi atas dukungan program dari Kemenparekraf/Baparekraf dalam mendorong peningkatan HKI pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di wilayahnya.

“Saya katakan memang, apalagi APBD kami sangat terbatas sehingga tidak mungkin menjamah dan tidak mungkin melayani para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang demikian banyak. Tetapi inilah salah satu langkah kami, dan semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut  ke depan,” kata Deni Humaedi.

 
 
 
 
 
Previous Post

KemenKopUKM Fasilitasi Inkubasi Wirausaha Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Wirausahawan

Next Post

Hadirkan Beragam Promo & Diskon di GIIAS Surabaya Astra Financial & Logistic Tetapkan Target Transaksi Rp 200 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

Manufaktur Tetap Ekspansif, PMI-BI Kuartal III/2026 Naik ke Level 52,28 Persen

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:15

Bank Indonesia mencatat PMI-BI kuartal III 2026 naik ke level 52,28 persen dan diproyeksikan menguat ke 52,37 persen pada kuartal...

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

Sambut Libur Akhir Tahun, BI Proyeksikan SBT Kegiatan Usaha Kuartal IV/2026 Tumbuh 10,77 Persen

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:10

Hasil SKDU Bank Indonesia menunjukkan kegiatan dunia usaha kuartal III 2026 terjaga dengan SBT 11,46 persen dan kapasitas produksi 73,75...

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

Jaring Talenta Vokasi Global, Kemnaker Gelar InaSkills 2026 Berstandar Internasional

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:09

Kemnaker menggelar InaSkills 2026 pada 26–31 Oktober untuk menjaring talenta vokasi berstandar internasional menuju WorldSkills. Stabilitas.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan...

Soroti AI hingga Green Transformation, Pameran INCHEM TOKYO 2027 Gandeng Industri Global

Soroti AI hingga Green Transformation, Pameran INCHEM TOKYO 2027 Gandeng Industri Global

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:08

Pameran kimia terbesar di Jepang INCHEM TOKYO 2027 resmi membuka pendaftaran eksibitor global guna memperluas adopsi AI, GX, dan kemitraan...

Wujudkan Hunian Impian: Tips Mengelola Gaji dan Memilih Material Bangunan Berkualitas

JLL Ungkap Pasar Properti Indonesia Masuki Era Desentralisasi dan Aset Digital

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:03

JLL memproyeksikan pasar properti Indonesia bergeser ke arah desentralisasi industri di luar Jakarta, didorong ekspansi pusat data dan infrastruktur logistik....

Kikis Inefisiensi, Kemenkeu Selamatkan Anggaran Rp170 Triliun Tanpa Ganggu Birokrasi

Payung Hukum Mengacu PMK 11/2016, Kemenkeu Pertahankan Penyaluran Gaji PNS di Perbankan

by Stella Gracia
21 Oktober 2026 - 14:11

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pembayaran gaji PNS tetap disalurkan melalui perbankan sesuai PMK 11/2016 di tengah usulan Koperasi Merah...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Kerek Deposit Facility dan Pangkas GWM Perbankan

Pangsa Pasar Sentuh 7 Persen, BI Pacu Pendalaman Sukuk Sekunder dan Repo Syariah

Manufaktur Tetap Ekspansif, PMI-BI Kuartal III/2026 Naik ke Level 52,28 Persen

Sambut Libur Akhir Tahun, BI Proyeksikan SBT Kegiatan Usaha Kuartal IV/2026 Tumbuh 10,77 Persen

Jaring Talenta Vokasi Global, Kemnaker Gelar InaSkills 2026 Berstandar Internasional

Soroti AI hingga Green Transformation, Pameran INCHEM TOKYO 2027 Gandeng Industri Global

JLL Ungkap Pasar Properti Indonesia Masuki Era Desentralisasi dan Aset Digital

Gandeng Danantara dan BNSP, Kemnaker Perkuat Ekosistem Sertifikasi Tenaga Kerja BUMN

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post

Hadirkan Beragam Promo & Diskon di GIIAS Surabaya Astra Financial & Logistic Tetapkan Target Transaksi Rp 200 Miliar

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance