• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Internasional

Kemenperin Pacu TKDN Produk Elektronik

oleh Stella Gracia
21 Juni 2020 - 03:13
11
Dilihat
0
Bagikan
11
Dilihat

JAKARTA, STabilitas — Kementerian Perindustrian terus memacu agar industri elektronika dan telematika di tanah air dapat mengoptimalkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di setiap produk yang dihasilkannya. Hal ini diharapkan mampu menarik investasi melalui penumbuhan sektor industri pendukung atau komponen.

“Oleh karena itu, kami sedang mengkaji untuk merevisi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 68 Tahun 2015 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Elektronika dan Telematika,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Minggu (21/6).

Menperin menegaskan, implementasi kebijakan pengoptimalan TKDN akan turut memperkuat struktur manufaktur sehingga diyakini bisa mendongkrak daya saing industri sekaligus perekonomian nasional.

BERITA TERKAIT

Persaingan Asuransi Makin Ketat, Ini Daftar Market Leaders 2026

Volume Transaksi BNIdirect Tembus Rp 15,39 Triliun, BNI Dinobatkan Jadi Best SME Bank

Minat Jadi Mitra MagangHub 2026? Kemnaker Tegaskan Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP

The Busyness Trap

“Apalagi, perkembangan produk elektronika dan telematika sangat cepat. Maka itu, perlu penghitungan nilai TKDN yang dilakukan secara lebih detail,” ujarnya.

Salah satu pokok yang akan direvisi dalam Permenperin 68/2015, yakni mengenai pembobotan dalam melakukan penghitungan nilai TKDN.

Produk digital akan dihitung dengan bobot 70 persen pada aspek manufaktur dan 30 persen aspek pengembangan, sedangkan produk nondigital dihitung dengan bobot 80 persen untuk aspek manufaktur dan 20 persen aspek pengembangan.

“Tata cara penghitungan akan dijelaskan dengan detail di revisi peraturan nanti, sehingga penghitungan dapat diimplementasikan di lapangan,” tutur Menperin. Sedangkan untuk tata cara penghitungan nilai TKDN jasa perangkat lunak (software) akan diatur dalam Permenperin tersendiri.

“Kami juga ingin proses pengajuan permohonan penilaian TKDN perlu disederhankan guna mengurangi birokrasi,” imbuhnya. Sehingga, permohonan penilaian TKDN nantinya diajukan langsung kepada lembaga verifikasi melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) tanpa memerlukan Surat Keterangan Kemampuan Produksi dan Suplai (SKKPS).

Menperin optimistis, beleid tentang TKDN dapat melindungi industri dalam negeri dan menekan produk impor. Hal ini seperti penerapan regulasi TKDN terhadap produk smartphone, yang tertuang dalam Permenperin No 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

“Penerapan TKDN elektronika sejalan dengan target pemerintah untuk mencapai substitusi impor hingga 35 persen pada akhir 2022,” ujarnya.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier menyampaikan, pihaknya terus melihat potensi penerapan TKDN di sektor binaannya. Saat ini, pada peralatan komunikasi misalnya, yang perlu dioptimalkan kandungan lokalnya seperti produk router dan perangkat lain berteknologi 4G.

“Potensi penerapan TKDN untuk menumbuhkan industri dalam negeri juga dapat digunakan pada produk lain, seperti komputer, notebook, smart card, kabel serat optik, panel surya, alat penerangan, televisi digital hingga internet of things (IoT) sebagai pendukung teknologi industri 4.0,” sebutnya.

Salah satu yang sedang difokuskan adalah penerapan TKDN TV digital yang didukung adanya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 4 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran.

“Direktorat Industri Elektronika dan Telematika bersama PT. Surveyor Indonesia telah melakukan pre-assessment penghitungan nilai TKDN TV Digital ukuran 32 inch. Beberapa komponen yang sudah dapat diproduksi oleh industri di dalam negeri antara lain frame, kemasan, konektor atau kabel, dan speaker,” papar Taufiek.

Menurutnya, pada penyusunan revisi Permenperin 68/2015, akan diformulasikan kembali ketentuan dan tata cara penghitungannya sesuai dengan kondisi dan kemampuan industri dalam negeri. Hal ini sejalan upaya pengembangan industri dalam negeri, khususnya sektor elektronika dan telematika.

“Optimalisasi TKDN tentu akan meningkatkan produksi dalam negeri dan mampu menjadi substitusi impor,” ungkapnya.

 
 
 
 
 
Sebelumnya

SIG Sebar Deviden Rp 239,22 Miliar

Selanjutnya

Sequis Raup Laba 24 Persen di Tahun 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Terimpit Biaya Tinggi, PHK Manufaktur AS Sentuh Level Tertinggi Sejak Krisis 2009

Terimpit Biaya Tinggi, PHK Manufaktur AS Sentuh Level Tertinggi Sejak Krisis 2009

oleh Stella Gracia
26 Juni 2026 - 11:10

Stabilitas.id – Sektor industri manufaktur Amerika Serikat (AS) dibayangi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang mengkhawatirkan. Laporan teranyar dari...

Data Ritel Terpuruk di Level 0,2%, Ekonom Desak Beijing Guyur Stimulus Agresif

Data Ritel Terpuruk di Level 0,2%, Ekonom Desak Beijing Guyur Stimulus Agresif

oleh Stella Gracia
21 Mei 2026 - 15:12

Stabilitas.id — Rapor merah membayangi roda perekonomian Negeri Tirai Bambu setelah seluruh sektor utama dilaporkan mengalami perlambatan secara merata sepanjang...

Iran Tarik Upeti di Selat Hormuz, Donald Trump Tebar Ancaman Serangan Militer

Iran Tarik Upeti di Selat Hormuz, Donald Trump Tebar Ancaman Serangan Militer

oleh Stella Gracia
18 Mei 2026 - 09:59

Stabilitas.id — Eskalasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Teheran mengumumkan rencana pengenaan tarif dan pengetatan lalu lintas maritim...

Samsung Luncurkan Galaxy S6 Edge & Note 5

Samsung Terancam Mogok Terbesar dalam Sejarah, Korsel Siapkan Arbitrase Darurat Rp1.176 Triliun

oleh Stella Gracia
18 Mei 2026 - 09:53

Stabilitas.id — Pemerintah Korea Selatan bersiap mengambil langkah ekstrem, termasuk mengaktifkan perintah arbitrase darurat, demi menjegal rencana aksi mogok kerja...

Alarm Fiskal Global! Utang Amerika Serikat Lampaui PDB untuk Pertama Kali Sejak PD II

Alarm Fiskal Global! Utang Amerika Serikat Lampaui PDB untuk Pertama Kali Sejak PD II

oleh Sandy Romualdus
4 Mei 2026 - 11:24

Stabilitas.id – Beban fiskal Amerika Serikat (AS) kini memasuki babak baru yang mengkhawatirkan. Nilai utang nasional Negeri Paman Sam tersebut...

Horor Logistik di Selat Hormuz: 1.900 Kapal Terjebak, Pasokan 190 Juta Barel Minyak Terhenti

Sinyal Deeskalasi, Iran Tawarkan Jalur Aman Selat Hormuz via Perairan Oman

oleh Stella Gracia
17 April 2026 - 14:39

Stabilitas.id – Pemerintah Iran dilaporkan mengajukan proposal baru untuk menjamin keamanan lalu lintas kapal di Selat Hormuz. Teheran membuka kemungkinan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Kejar Target Rp2.357 Triliun, DJP Bidik Rp200 Triliun dari Ekstensifikasi Pajak

    Tarik PPh 22 di Marketplace, DJP Bidik Pajak Digital Melonjak Hingga Rp 24 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJP Kejar Pajak Digital, Strava dan Kling AI Resmi Kena PPN 11 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Laba Rp66,59 Miliar, RUPST KB Bank (BBKP) Rombak Jajaran Direksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Forbes 2026: BCA Peringkat 1 Bank Terbaik RI, SeaBank Juara di Kategori Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Persaingan Asuransi Makin Ketat, Ini Daftar Market Leaders 2026

Volume Transaksi BNIdirect Tembus Rp 15,39 Triliun, BNI Dinobatkan Jadi Best SME Bank

Minat Jadi Mitra MagangHub 2026? Kemnaker Tegaskan Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP

The Busyness Trap

Stabilitas Edisi 224 : Alarm Waspada dari Bank Sentral

Marak CS Palsu dan Modus Galbay, SPinjam Imbau Pengguna Gunakan Kanal Resmi

OJK Siapkan Tiga Fokus Strategis Mendorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

OJK Blokir 32.454 Rekening Judi Online, Perbanas Perketat Sistem Pengawasan Fraud

Pacu Bisnis Konsumer, BRI Kembali Siapkan KKB Expo Serentak di 131 Titik

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
Sequis Raup Laba 24 Persen di Tahun 2019

Sequis Raup Laba 24 Persen di Tahun 2019

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance