• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemenperin Sesuaikan Kebijakan Sektor Industri

oleh Stella Gracia
28 Mei 2020 - 12:16
8
Dilihat
Pemerintah Tetapkan Aturan Pengendalian IMEI dengan Sistem Whitelist
0
Bagikan
8
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperbarui aturan yang dapat mendukung sektor industri dalam kesiapan menerapkan tataran new normal atau kenormalan baru, yang menjadi salah satu upaya untuk mengantisipasi dampak pandemi Covid-19. Dalam hal ini, perlunya penyesuaian kebijakan dan target dengan situasi terkini, terutama yang terkait dengan kondisi sektor manufaktur yang sedang mengalami tekanan besar.

“Kondisi kenormalan baru ini membuat kami harus menghitung ulang dengan baik, target-target yang sebelumnya sudah direncanakan,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara halalbihalal bersama wartawan secara virtual di Jakarta.

Salah satu target yang bakal disesuaikan adalah pengurangan impor hingga 35 persen, yang awalnya diproyeksi tercapai pada akhir tahun 2021.

BERITA TERKAIT

“Target tersebut kami sesuaikan untuk bisa dicapai pada akhir 2022,” ungkapnya.

Menperin menyebutkan, saat ini telah terjadi berbagai tatanan baru dalam aktivitas industri. Misalnya, sebelum pandemi Covid-19, industri yang beroperasi dapat mengoptimalkan 100 persen atau seluruh pekerjanya. Namun, dengan penerapan protokol kesehatan seperti aturan physical distancing, industri melakukan penyesuaian karyawannya hingga 50 persen.

“Mungkin pengurangan tidak terlalu signifikan bagi industri yang sudah menerapkan prinsip industri 4.0. Tetapi akan lebih terasa oleh industri yang melibatkan banyak sumber daya manusia (SDM) atau industri padat karya. Ini harus dikaji lagi lebih dalam,” terangnya.

Menperin juga mengemukakan, sebagian industri mengalami perlambatan atau penurunan utilitas akibat dampak pandemi Covid-19. Namun, bagi mereka yang masih mendapat izin beroperasi, penerapan protokol kesehatan harus tetap diutamakan.

Kemudian, dalam upaya berbenah menghadapi kondisi new normal, Kemenperin akan kembali menyesuaikan kebijakan operasional industri seiring dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi

“Kami akan menyusun pedoman yang dirangkum dari surat-surat edaran Menteri Perindustrian yang sudah dikeluarkan selama pandemi serta berdasarkan keputusan terbaru dari Menteri Kesehatan yang kami lihat sangat komprehensif,” jelasnya.

Agus menambahkan, dengan berbagai upaya penyesuaian untuk menghadapi kondisi new normal, pihaknya memprediksi angka pertumbuhan industri manufaktur pada triwulan II 2020 diperkirakan mencapai 2 hingga 2,7 persen.

Target tersebut bisa terpenuhi dengan syarat apabila di triwulan kedua ini kasus positif Covid-19 melandai dan tidak ada second wave atau kejadian susulan yang serupa. Syarat lainnya adalah apabila masyarakat produktif dan aman terhadap Covid-19 sehingga bisa menjalankan aktivitas ekonominya kembali. Namun, selama syarat-syarat pokok tersebut tidak terpenuhi, pertumbuhan sektor industri pada triwulan II bisa lebih rendah dari realisasi triwulan I 2020.

“Kita belum tahu akan seperti apa, namun ketika pembatasan sudah mulai dikurangi, tentu akan secara bertahap kita bisa memperbaiki ekspektasi terhadap pertumbuhan sektor industri,” paparnya

Tags: #Kemenperin, #Covid-19, #Industri manufaktur
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Bank DBS Indonesia dan Manulife Indonesia Luncurkan Solusi Keuangan untuk Kelangsungan Gaya Hidup Nasabah di Masa Depan

Selanjutnya

Simak Paket Kebijakan Lanjutan Stimulus Covid-19 Dari OJK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Atasi Hambatan Investasi, Satgas P2SP Selesaikan 58 Aduan Pelaku Usaha hingga April 2026

Ogah Naikkan Tarif, Menkeu Purbaya Pilih Strategi ‘Angsa Emas’

oleh Stella Gracia
17 Juli 2026 - 07:22

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak. Strategi difokuskan pada ekstensifikasi dan kepatuhan pajak jualan online....

Tren Kontraksi Berakhir, Penerimaan Pajak Semester I-2026 Melonjak 24,6% Jadi Rp 1.035,7 Triliun

Pastikan Efisiensi Anggaran MBG 2026, Kopdes Wajib Lolos Audit BPKP

oleh Stella Gracia
16 Juli 2026 - 06:29

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026 akan diefisiensikan. Kemenkeu siap tutup SPPG yang bermasalah....

BI: Uang Beredar Naik 7,34%, Efek Pelonggaran Moneter dan Dorongan Fiskal Pemerintah

S&P Tahan Rating Utang RI di Level BBB, BI Sebut Bukti Kepercayaan Global Tetap Solid

oleh Stella Gracia
15 Juli 2026 - 14:59

Bank Indonesia (BI) menyambut positif keputusan S&P Global Ratings yang mempertahankan sovereign credit rating Indonesia pada level BBB dengan outlook...

Menkeu Purbaya Targetkan Rp60 Triliun dari Penunggak Pajak, Ada Bos Besar Masuk Radar

Rasio Utang RI Tembus 40,54% PDB di 2025, Menkeu Purbaya Tegaskan APBN Tetap Sehat

oleh Sandy Romualdus
15 Juli 2026 - 14:52

Meta Description: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rasio utang RI tahun 2025 sebesar 40,54% PDB masih aman di bawah...

Enam Gebrakan Purbaya dalam Sebulan Pimpin Kemenkeu

Laporan APBN 2025: Di Tengah Gejolak Global, Ekonomi RI Tumbuh 5,11%

oleh Stella Gracia
15 Juli 2026 - 13:53

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan pertanggungjawaban APBN 2025. Di tengah gejolak global, ekonomi RI tumbuh 5,11% dan defisit terjaga...

Menkeu Purbaya: Analisis JP Morgan Sebut Ketahanan Ekonomi RI Terkuat Kedua di Dunia

Realisasi Anggaran Pendidikan APBN 2025 Hanya 19,1%, Menkeu Purbaya Beberkan Kendalanya

oleh Stella Gracia
15 Juli 2026 - 12:53

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui realisasi anggaran pendidikan APBN 2025 baru mencapai 19,1%. Pemerintah siapkan program Sekolah Rakyat dan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Kejar Target Rp2.357 Triliun, DJP Bidik Rp200 Triliun dari Ekstensifikasi Pajak

    Tarik PPh 22 di Marketplace, DJP Bidik Pajak Digital Melonjak Hingga Rp 24 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJP Kejar Pajak Digital, Strava dan Kling AI Resmi Kena PPN 11 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Laba Rp66,59 Miliar, RUPST KB Bank (BBKP) Rombak Jajaran Direksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Forbes 2026: BCA Peringkat 1 Bank Terbaik RI, SeaBank Juara di Kategori Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Dorong Layanan Modern, Bank Jakarta Transformasi KCP Kebayoran Park Jadi Future Branch

Siap-Siap, LPS Targetkan Penjaminan Polis Asuransi Bisa Aktif April 2027

Pertahankan Kinerja Kinclong Semester I 2026, Bank BSN Gelar Business Review Forum

BNI Perkuat Tata Kelola, Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud

HUT ke-56, Jamkrindo Luncurkan Mobil PELITA untuk Jaga Kesehatan Mental Anak

BI: Bursa Mineral Bakal Berantas Praktik Nakal ‘Transfer Pricing’ dan Tarik Investasi Riil

Bidik Status Hub Perdagangan Dunia, OJK Targetkan Bursa Mineral Beroperasi 1 Januari 2027

Data Lengkap Rekening Judol: Laporan BCA, BRI, & BNI Tembus Belasan Ribu

Pasar Volatil Bukan Halangan, Laba Bisnis Wealth Management DBS Indonesia Melesat 24%

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
OJK Minta Lembaga Keuangan Beri Keringanan Cicilan

Simak Paket Kebijakan Lanjutan Stimulus Covid-19 Dari OJK

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance