• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, September 6, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi

Kemnaker Imbau Pekerja Optimalkan JKP, Beri Uang Tunai 60% Upah dan Konseling Karier Pasca-PHK

oleh Stella Gracia
15 Juni 2026 - 15:40
1
Dilihat
Kemnaker Imbau Pekerja Optimalkan JKP, Beri Uang Tunai 60% Upah dan Konseling Karier Pasca-PHK
0
Bagikan
1
Dilihat

Kemnaker mendorong pekerja memahami manfaat Program JKP, termasuk uang tunai 60% dari upah selama 6 bulan, akses pasar kerja, serta bimbingan karier.

Stabilitas.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong seluruh tenaga kerja Indonesia untuk memahami serta mengoptimalkan pemanfaatan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini dirancang sebagai jaring pengaman sosial sekaligus sarana penguatan kompetensi dan kesiapan karier bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

  • Baca juga: Dorong Ekosistem Kerja Inklusif, Menaker Minta BRI Merekam Visi Nasional dalam Hubungan Kerja

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menegaskan bahwa JKP menjadi salah satu pilar penting dalam menghadapi dinamika dan ketidakpastian dunia kerja.

“JKP menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pelindungan sosial sekaligus mendukung peningkatan kompetensi dan kesiapan kerja pekerja,” ujar Indah dalam keterangannya, dikutip Senin (15/6/2026).

BERITA TERKAIT

Dorong Ekosistem Kerja Inklusif, Menaker Minta BRI Merekam Visi Nasional dalam Hubungan Kerja

Manfaatkan Karirhub, BSI dan Kemnaker Akselerasi Penyerapan Tenaga Kerja Digital

Perkuat Pasar Kerja, Indonesia dan Turki Sepakati Joint Action Plan 2026–2027

Minat Jadi Mitra MagangHub 2026? Kemnaker Tegaskan Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP

  • Baca juga: Manfaatkan Karirhub, BSI dan Kemnaker Akselerasi Penyerapan Tenaga Kerja Digital

Secara rinci, manfaat yang berhak diterima peserta JKP meliputi:

  • Bantuan Uang Tunai: Sebesar 60% dari upah bulanan selama maksimal 6 bulan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Akses Informasi Pasar Kerja: Kemudahan informasi lowongan dan penempatan kerja.
  • Pelatihan Kerja & Reskilling: Akses peningkatan keterampilan untuk menyesuaikan kebutuhan pasar tenaga kerja.
  • Bimbingan Jabatan: Layanan konseling karier oleh pengantar kerja dari instansi ketenagakerjaan.

Layanan konseling karier difokuskan untuk membantu korban PHK dalam menyusun rencana karier baru, memetakan potensi diri, serta meredakan beban psikologis pasca-penghapusan posisi kerja.

Syarat Kepesertaan JKP

  • Baca juga: Perkuat Pasar Kerja, Indonesia dan Turki Sepakati Joint Action Plan 2026–2027

Guna memastikan kepesertaan aktif dan hak manfaat dapat terbayarkan, Kemnaker meminta pekerja memastikan terpenuhinya sejumlah syarat administratif:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) kategori Penerima Upah (PU).
  • Belum berusia 54 tahun pada saat terdaftar.
  • Terdaftar secara aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
  • Usaha Mikro & Kecil: Terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
  • Perusahaan Menengah & Besar: Terdaftar wajib dalam empat program yaitu JKK, JKM, JHT, dan Jaminan Pensiun (JP).

“Kami mengajak pekerja untuk memahami syarat kepesertaan dan manfaat Program JKP agar dapat memanfaatkan seluruh layanan yang telah disiapkan pemerintah secara optimal,” pungkas Indah. ***

Tags: BPJS KetenagakerjaanIndah Anggoro PutriJaminan Kehilangan PekerjaanKemnakerPelatihan KerjaPHKProgram JKPUang Tunai JKP
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Alwi Farhan Segel Juara Australia Open 2026, Komitmen Pembinaan BNI Terbukti Nyata

Selanjutnya

Perluas Akses Investasi Global, BRI Hadirkan Reksa Dana USD Batavia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Rasio Modal Negatif, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gaido Indonesia

Perkuat Strategi Ritel Mikro, SIG Luncurkan Semen Kujang Berteknologi Active Micro Particle

oleh Stella Gracia
4 September 2026 - 09:40

SIG resmi menghidupkan kembali merek legendaris Semen Kujang untuk menguasai pasar ritel Jawa Barat, ditopang teknologi Active Micro Particle buatan...

Rasio Modal Negatif, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gaido Indonesia

Dorong Konsep Total Building Solution, SIG Buka Prospek Positif Pasar Semen 2H26

oleh Stella Gracia
3 September 2026 - 22:37

SIG mencatatkan lonjakan laba bersih 471% yoy menjadi Rp228 miliar pada Semester I/2026, ditopang kenaikan pendapatan Rp17,65 triliun dan penurunan...

Ketergantungan Fiskal dan Tekanan Margin UMKM Bayangi Resiliensi Ekonomi Indonesia

Ketergantungan Fiskal dan Tekanan Margin UMKM Bayangi Resiliensi Ekonomi Indonesia

oleh Sandy Romualdus
3 September 2026 - 17:20

Office of Chief Economist Bank Mandiri memproyeksikan ekonomi Indonesia tumbuh 5,3%-5,4% pada 2026, ditopang belanja pemerintah di tengah pengetatan likuiditas...

Tanggapi Hasil Review MSCI, OJK Sebut Daya Tahan Investor Lokal Mampu Redam Outflow

Menkeu Purbaya: Modal Asing Masuk Rp140,6 Triliun, Stabilitas Ekonomi Jaga Kepercayaan Global

oleh Stella Gracia
2 September 2026 - 13:15

IHSG ditutup menguat 1,14% ke level 6.599,9 pada Selasa (1/9/2026) didorong net buy asing Rp2,03 triliun, di mana saham BBRI...

Perkuat Resiliensi Makro, Kemenkeu Dorong Sinergi Kebijakan KSSK dan Konsolidasi BUMN Danantara

Tekan Kerugian Bencana Rp22,85 Triliun, Kemenkeu Dorong Strategi Pre-Disaster Planning

oleh Stella Gracia
2 September 2026 - 13:14

Kemenkeu merilis sistem ARISE bersama UNDRR dan ITB untuk membantu pemda mengidentifikasi dan mengantisipasi dampak fiskal dari risiko bencana. Stabilitas.id...

Perkuat Resiliensi Makro, Kemenkeu Dorong Sinergi Kebijakan KSSK dan Konsolidasi BUMN Danantara

Perkuat Resiliensi Makro, Kemenkeu Dorong Sinergi Kebijakan KSSK dan Konsolidasi BUMN Danantara

oleh Stella Gracia
2 September 2026 - 13:14

Wamenkeu Suahasil Nazara menegaskan resiliensi APBN dan memaparkan asumsi makro RAPBN 2027 dengan target pertumbuhan ekonomi 6% serta defisit 2,4%...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Duta Literasi Keuangan, OJK Integrasikan Kecakapan Finansial ke Dasa Dharma Pramuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Sejarah, Bale Syariah BSN Jadi Mobile Banking Pertama Bisa Top Up KMT Commuter Line

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Sinyal Hawkish The Fed Membingungkan Pasar, Keputusan Suku Bunga September Bergantung Data Inflasi

MARKET INSIGHT : IHSG Melesat ke 6.667 & Emas Antam Tembus Rp 2,71 Juta

JPMorgan Patok Target IHSG 7.000 di Akhir 2026, Soroti Resiliensi Emiten dan Disiplin Fiskal

BI Guyur Insentif Likuiditas Rp446,5 Triliun, KSSK Minta Perbankan Genjot Kredit UMKM

RUPSLB BTN Rombak Lima Kursi Direksi, Nixon Napitupulu Tetap Menjabat Dirut

AAUI Soroti Target OJK dan Tantangan Reasuransi di Tengah Tergerusnya Laba Industri

Penarikan Dana SAL Ditunda, Dirut BTN Sebut Tekanan Perebutan DPK Mulai Mereda

Perkuat Customer Experience, CIMB Niaga Tebar Promo dan Gelar Engagement di Harpelnas 2026

Arah IHSG, Nasib Rupiah, dan Prospek Saham Blue Chip Jelang Akhir Pekan

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Perluas Akses Investasi Global, BRI Hadirkan Reksa Dana USD Batavia

Perluas Akses Investasi Global, BRI Hadirkan Reksa Dana USD Batavia

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance