Perhatian pelaku ekonomi saat ini banyak tertuju pada pola arus modal, khususnya aliran dana negara maju ke negara emerging market. Pasalnya, sejak tahun 2009, perekonomian global hidup dengan suntikan stimulus moneter dari Bank Sentral Amerika Serikat (The Federal Reserve). Kondisi yang terbilang tidak normal itu hingga kini masih berlangsung.
Ketika ada pembalikan dana-dana itu sebentar saja namun dengan jumlah besar, maka negara emerging akan mengalami guncangan. Kejadian sepanjang Mei dan Agustus lalu menjadi buktinya. Arus dana yang bergerak ke luar menekan pula nilai tukar mata uang negara-negara itu, termasuk Indonesia.
Kondisi itu kemudian membuat proyeksi pertumbuhan nasional dan beberapa indikator lainnya diturunkan. Tidak cukup sampai di situ, efek bola saljunya berlanjut ke sektor keuangan.
BERITA TERKAIT
Guncangan dan ditambah perkembangan ekonomi global akhir-akhir ini membuat likuiditas di pasar menurun, bahkan cenderung mengering, sehingga persaingan untuk memperoleh dana semakin ketat. Kenaikkan BI Rate juga menyumbang kepada kondisi itu. Langkah jangka pendek yang diambil perbankan kemudian adalah menaikkan suku bunga simpanan yang berlanjut dengan kenaikan suku bunga pinjaman.
Apalagi setelah kenaikan bahan bakar minyak yang diikuti dengan tarif dasar listrik, sudah dapat dipastikan akan ada kenaikan pada harga pokok produksi. Bila perusahaan meminjam dana dari bank, maka dengan biaya bunga yang bertambah dikhawatirkan akan meningkatkan potensi kredit bermasalah. Ini berarti bahwa risiko kredit mulai merambat naik.
Alhasil bank sedikit menurunkan pertumbuhan kredit. Untuk menggantikan pendapatan bunga yang berkurang, mereka mulai melirik bisnis berbasis komisi (fee-based income), yang terutama berasal dari jasa-jasa bank. Saat ini banyak inovasi guna pengembangan produk dan jasa bank berbasis teknologi, seperti internet banking, mobile banking, dan sms banking.
Selain itu bank-bank juga mengincar pendapatan fee dari utilisasi pelayanan payment system, dan cash management. Layanan wealth management pun bisa menjadi alternatif bank untuk mendongkrak pendapatan non-bunga seperti fee yang berasal dari jasa transaksi jual beli reksadana.
Dampak pada Asuransi
Sementara itu, kemajuan asuransi sangat tergantung dari kondisi ekonomi masyarakat. Makin bagus kondisi ekonomi, maka asuransi berkembang lebih baik. Di saat ekonomi melemah atau pertumbuhan ekonomi melambat, terjadilah penurunan pendapatan asuransi yang berasal dari nasabah baru. Hal ini disebabkan karena beban biaya produksi pelaku usaha dan biaya hidup masyarakat yang semakin tinggi, ditambah dengan kesadaran berasuransi yang masih rendah. Akhirnya pelaku usaha dan masyarakat memilih tidak berasuransi.
Pelaku bisnis pun menggunakan jurus baru. Berbagai program asuransi dicanangkan, baik secara individual maupun melalui kerjasama dengan menumpang produk lain, misalnya kartu kredit yang di dalamnya ditawarkan produk asuransi kesehatan, kerugian, kematian, yang intinya asuransi memanfaatkan jaringan kartu kredit guna memburu jumlah nasabah.
Persaingan di pasar asuransi umum di Indonesia semakin ketat. Para pelaku bisnis asuransi menyikapi permasalahan ini dengan menurunkan premi asuransi sehingga menyebabkan turunnya pendapatan premi dan kemudian penurunan keuntungan. Perang tarif menjadi suatu praktik yang umum terjadi. Oleh karena itu Otoritas Jasa keuangan (OJK) diharapkan segera mengendalikan praktik yang tidak sehat ini agar tidak lagi ada perusahaan asuransi yang bangkrut gara-gara tidak mampu beroperasi lagi.
Dampak pada Pasar Modal
Dalam jangka pendek masih banyak investor yang menarik dananya dari pasar modal. Hal ini tidak terlepas dari dampak kondisi ekonomi global yang masih dalam ketidakpastian menyangkut dipertahankannya kebijakan pelonggaran likuiditas (quantitative easing/QE).
Secara nasional, dalam jangka pendek pasar saham akan menunggu dan tergantung dari kinerja emiten pada triwulan II tahun 2013. Dengan kenaikan suku bunga bank memang ada peluang berpindahnya investor pasar modal ke simpanan perbankan. Namun hal ini tidak terlalu mengkhawatirkan mengingat investasi di pasar modal dan di bank memiliki target dan karakteristik yang berbeda.
Mumpung pasar modal baru mulai pulih, ada baiknya rencana Kementerian BUMN yang hendak membeli kembali saham (buy back) perusahaan BUMN blue chips yang masih undervalue direalisasikan, sebelum harga melambung lagi. Semoga masa ini menjadi daya tarik para investor institusi besar seperti Taspen, Jamsostek, dan Dana Pensiun BUMN untuk mulai membeli saham blue chip di pasar modal.
Pasar modal kita masih tergolong dangkal, di mana sedikit goncangan ekonomi akan langsung berdampak. Karenanya pemerintah dan regulator harus memperluas dan memperdalam pasar modal dengan program struktural. Bila ini terjadi, guncangan sentimen global tidak terlalu mengkhawatirkan bagi pasar modal kita, karena ia mampu dan kuat bertahan seiring dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Bila pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan diproyeksikan lebih bagus, yang tercermin dari kinerja emiten di Bursa Efek Indonesia, maka mencapai IHSG 5.000 bukanlah suatu impian.
Penguatan tata kelola OJK
Secara kebetulan akhir tahun ini merupakan masa transisi peralihan pengawasan bank dari Bank Indonesia ke OJK. Banyak pihak mengharapkan transisi ini mulus mengingat tugas-tugas BI dan OJK dalam menghadapi dan mengantisipasi krisis keuangan global sangatlah krusial. Bila peralihan fungsi pengawasan tidak berjalan mulus dikhawatirkan menimbulkan risiko ketidakstabilan sistem keuangan nasional. Dengan transisi pengalihan pengawasan bank yang dilakukan sekaligus yaitu pada tanggal 1 Januari 2014, tantangannya adalah koordinasi dalam pelaksanaan tugas kedua institusi terutama dalam penyusunan dan penerbitan kebijakan di bidang pengawasan makroprudensial dan mikroprudensial di industri keuangan. Demikian pula pertukaran data dan informasi lembaga jasa keuangan dan pengelolaan sistem pelaporan jasa keuangan antara BI dan OJK. Bila tidak dilakukan dengan baik, berpeluang menimbulkan risiko operasional bagi kedua lembaga, yang dampak ikutannya adalah ke perbankan dan industri jasa keuangan non-bank yang diawasi.
Dalam perannya sebagai risk management champion bagi lembaga keuangan, OJK diharapkan menerapkan tata kelola lembaga pengawas yang baik (good governance). Tujuannya adalah menjadi organisasi yang sehat dan profesional, sehingga mampu menjadi contoh para pelaku industri jasa keuangan. Termasuk 1) melakukan standarisasi proses pengawasan yang efektif. 2) membangun early warning signals yang komunikatif dengan pelaku industri keuangan, dengan standar parameter yang disepakati oleh para pelaku industri. 3) menetapkan proses uji tuntas bagi lembaga keuangan yang akan melakukan strategic corporate action, sehingga memudahkan pasar modal melakukan penilaian dan seleksi, ketika lembaga keuangan akan masuk bursa dan menawarkan sahamnya ke publik. 4) menerapkan sistem pemantauan lembaga keuangan dengan berbasis risiko (risk-based monitoring), sehingga lembaga keuangan mampu bertumbuh dan berkembang sesuai harapan para pemangku kepentingan mereka masing-masing.
Harapannya adalah meminimalisir tindakan represif dari OJK kepada lembaga keuangan yang menyimpang dari aturan dan memiliki profil risiko yang tinggi. Sebaliknya, OJK mampu mendukung lembaga keuangan sebagai mesin pertumbuhan (engines of growth) yang sehat dan berkualitas, serta menjaga kestabilan sistem keuangan dan ekonomi.
Akhirnya, komunikasi aktif dan responsif dengan strategi komunikasi yang tepat dengan para pemangku kepentingan akan melancarkan fungsi OJK yang dikenal dengan super body pengendali risiko keuangan nasional. Kunci dari semuanya adalah sumberdaya manusia yang profesional, berintegritas dan berdedikasi dengan budaya OJK yang kuat mendukung kinerja prima. Dengan demikian publik semakin percaya dengan pilihan pembentukan OJK. Semoga.
















