Salah satu hal menyakitkan yang muncul di tengah optimisme pertumbuhan ekonomi bagi pemerintah adalah munculnya kondisi overheating. Kondisi yang menurut teori terjadi ketika kapasitas produksi tidak lagi mampu meladeni peningkatan permintaan itu tentu akan membuat otoritas menjadi takut. Dan hal itu mulai menghinggapi otoritas perbankan di Indonesia.
Memang jika melihat perkembangan kredit hingga paro pertama tahun ini terlewati, kekhawatiran itu sangat beralasan. Hingga akhir Juni lalu, Bank Indonesia mencatat pertumbuhan kredit perbankan sudah mencapai 25,8 persen. Angka itu sudah melampui tren yang terjadi di tahun sebelumnya yang hanya berkisar di 20 hingga 24 persen. Sebagai informasi, pertumbuhan kredit tercatat 10 persen pada tahun 2009 silam, lalu melesat menjadi 22,8 persen di tahun 2010. Terakhir, pada 2011 lalu, pertumbuhan kredit meningkat lagi menjadi 24,5 persen.
Itu mungkin yang membuat Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah menyiratkan ketidaknyamanannya pada pertumbuhan kredit tahun ini yang dianggap terlalu cepat. BI pun berencana mengembalikan pertumbuhan kredit perbankan ke tingkat yang sesuai dengan tren jangka panjang, yakni 23 persen. “Pertumbuhan kredit perbankan jangan terlalu cepat, kalau terlalu cepat bisa mengganggu stabilitas. Akan kita kembalikan (turunkan) sedikit, tetap berada di kisaran 20-24 persen,” kata Deputi yang membidangi Pengawasan Perbankan itu.
BERITA TERKAIT
Saat ini, rata-rata pertumbuhan kredit memang beradan di kisaran 25-26 persen. Sementara, rasio antara kredit perbankan dengan dana pihak ketiga (LDR) secara nasional juga tergolong tinggi, yakni 81 persen. Sinyalemen Halim itu tampaknya didasarkan pada rencana bisnis bank (RBB) pada semester kedua yang sudah diterima BI yang mana angkanya berkisar 25 -26 persen. Di awal tahun, bank-bank mencanangkan pertumbuhan kredit hanya sebesar 23 persen.
Oleh karena itu dia meminta perbankan menurunkan sedikit target itu terutama karena bank sentral sudah melakukan beberapa restriksi kredit. “Ya kalau perbankan tetap pada rencana itu, pertumbuhan kredit akan di angka 25-26 persen. Tapi ini bisa turun sedikit karena ada aturan rasio kredit terhadap agunan untuk kredit kepemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB),” papar Halim.
BI memang sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang bisa menekan pertumbuhan kredit, salah satunya kebijakan yang mewajibkan pengenaan uang muka atau loan to value (LTV) untuk KPR dan KKB. Pembayaran uang muka (DP) untuk perumahan minimal 30 persen bagi konsumen yang akan membeli rumah secara kredit tipe di atas 70 yang efektif berlaku sejak 15 Juni 2012, bersama dengan DP minimal KKB sebesar 25 persen untuk roda dua dan 30 persen untuk roda empat. “Tapi kita belum bisa melihat apakah peraturan LTV sudah benar-benar memberikan dampak. Kita evaluasi dulu, dan mungkin dampaknya baru dapat dilihat enam bulan ke depan,” jelas Halim. Selain kebijakan LTV, sejumlah kenaikan harga di beberapa barang dan jasa dinilainya bisa mengurangi pertumbuhan kredit perbankan.
Pertumbuhan Terlalu Tinggi
Sebelumnya Gubernur BI Darmin Nasution mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir, kredit mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi. Kondisi ini, menurutnya, bisa menimbulkan risiko yakni ekonomi yang overheating. “Kredit kita ini pertumbuhannya tinggi sekali walaupun saya bilang rasionya (terhadap produk domestik bruto) rendah,” kata Darmin bulan lalu.
Darmin menjelaskan, pertumbuhan kredit selalu di atas 23 persen dalam tiga tahun terakhir. Tahun ini, diperkirakan kredit bisa tumbuh hingga 25-26 persen. Angka tersebut cukup tinggi bila dibandingkan dengan negara lain. “Banyak orang mengatakan angka itu ketinggian. Ini tidak bisa terus-terusan begini, nanti overheating,” tegasnya.
Pertumbuhan kredit yang tercepat dalam prediksi 25-26 persen itu, papar Darmin, adalah kredit investasi, bukan kredit konsumsi atau modal kerja. Kemungkinan, katanya, kredit investasi tersebut juga dipakai untuk ekspor. “Banyak lihat terlalu tinggi, tapi kita sendiri melihat kalau dikatakan terlalu tinggi ya memang. Persoalannya mungkin (kalau) dipakai untuk investasi ekspor, mungkin tidak bisa dibilang terlalu tinggi,” jelas Darmin.
Menurut Darmin, tingginya pertumbuhan kredit tersebut masih dapat dibilang aman jika untuk investasi produksi barang ekspor. Namun kenyataannya kredit yang masuk tersebut justru digunakan untuk investasi produksi barang konsumsi domestik termasuk sektor real estate. “Makanya kita agak rem sedikit di real estate dengan pemberlakukan loan to value/LTV, walaupun dampaknya tidak terlalu banyak,” kata dia.
Pertumbuhan sektor real estate yang sangat pesat itu dikhawatirkan dapat menyebabkan overheating ekonomi. Namun, kata Darmin, overheating atau tidak tergantung pada dua hal: apakah kita bisa mendorong FDI atau mendorong kredit yang ditujukan untuk investasi barang ekspor.
Secara umum gejala-gejala yang bisa menyebabkan kondisi overheat bagi ekonomi antara lain peningkatan permintaan impor, terjadinya bubble sektor properti, dan bertambahnya kredit melampaui target bank sentral.
Saat ini permintaan impor Indonesia cenderung meningkat sejalan dengan tingginya pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menurut data Badan Pusat Statistik nilai impor produk tertentu sepanjang tahun lalu meningkat 31,38 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Bahkan tahun ini nilainya makin membesar.
Harga properti nasional belakangan ini juga terus melambung akibat tumbuhnya permintaan sektor konsumsi. Kecenderungan ini dinilai mengikuti apa yang sudah terjadi di sejumlah negara Asia seperti China di mana sektor ini melonjak hingga 30 persen.
Sementara itu, Direktur Riset Ekonomi dan Moneter BI Perry Warjiyo mengungkapkan, penelitian BI menunjukkan ada beberapa peningkatan kredit yang berada di atas pertumbuhan kredit optimal, yang besarannya rata-rata 23 persen. “Ada potensi overheating di kartu kredit, kredit otomotif dan kredit properti. Apalagi impor kita meningkat, bisa bahaya,” tutur Perry.
Menurut Perry, potensi overheating itu diukur melalui pertumbuhan, kecepatan penyaluran kredit, dan rasio kredit macet (non performing loan/NPL). Dari sisi NPL, bank sentral melihat apakah dalam 7 bulan ke depan nilainya tumbuh cukup cepat.
Langkah BI untuk menakan laju pertumbuhan kredit dinilai positif oleh beberapa kalangan. Pengamat ekonomi Telisa Aulia Faliyanti menilai langkah bank sentral mengembalikan pertumbuhan kredit ke posisi normal, sudah bagus. Dia melihat laju pertumbuhan kredit saat ini terlalu tinggi sehingga perlu ditekan, terutama kredit kepemilikan kendaraan bermotor yang sangat pesat. “Dalam model pertumbuhan kredit optimal memang pertumbuhan kredit kita sudah melebihi optimal,” jelas Telisa.
Selain itu, bank, katanya lagi, harus meningkatkan prinsip kehati-hatian agar tidak terjadi masalah seperti subprime mortgage di Amerika Serikat yaitu kredit perumahan terlalu ekspansif sehingga mengabaikan prudential regulation.
Imbauan BI juga ditanggapi positif oleh bankir. Menurut Wakil Direktur Utama bank Mandiri Riswinandi, tak ada salahnya mengikuti imbauan BI mengenai pertumbuhan kredit yang tidak terlalu besar. Alasannya, tekanan global ditakutkan akan berdampak kepada ketidakstabilan perekonomian di Indonesia.

















