Pemerintahan Joko Widodo, infrastruktur, dan swasta. Rasanya tidak berlebihan jika dibilang bahwa tiga istilah itu makin sering muncul berbarengan saat ini. Ketika Presiden Jokowi mulai berkantor di Istana Negara, infrastruktur memang menjadi sektor yang digadang-gadang untuk digenjot. Dan memang terbukti dalam dua tahun masa pemerintahannya beragam pembangunan proyek besar, baik yang baru maupun warisan pemerintah sebelumnya, terus digenjot.
Namun yang menarik perhatian adalah bagaimana pemerintahan ini menggandeng swasta dalam upayanya mewujudkan proyek-proyek raksasa tersebut. Persoalan keterbatasan dana dari pemerintah menjadi alasan utama mengapa swasta dirangkul untuk membangun proyek-proyek yang menjadi bagian program infrastruktur.
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengakui bahwa peran swasta akan makin besar dalam masa pemerintahan Jokowi. “Kami pastikan di era Kabinet Kerja kami ingin dorong peran swasta lebih besar. Bicara menarik investasi swasta, salah satu sektor yang menarik adalah infrastruktur,” kata dia.
Menkeu berbicara itu ketika menyaksikan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Tol Semarang-Barang di Jakarta. Pembangunan jalan tol adalah proyek yang diminati swasta, selain karena tingkat pengembaliannya yang lebih pasti juga karena ada perlindungan risiko dari pemerintah.
BERITA TERKAIT
Pemerintah setidaknya telah melelang 18 proyek ruas jalan berbayar di seluruh Indonesia yang saat ini sudah dalam tahap pengerjaan yang mana sebagian besar dilaksanakan swasta. dan sebagai perlindungan risiko, pemerintah melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PII) memberikan jaminan.
“Mereka (investor) perlu dibantu diyakinkan bahwa risiko yang dihadapi terukur dan bisa dimitigasi. Itulah peran PII dengan jaminan infrastruktur yang akan mendorong swasta masuk ke infrastruktur bukan hanya jalan tol tapi proyek lain yang feasible dikerjakan swasta,” kata Bambang.
Dana-dana dalam APBN, lanjut dia, akan diprioritaskan untuk membiayai infrastruktur dasar yang tidak dilirik swasta seperti irigasi, bendungan, bandara dan bandara kecil, hingga jalan protokol.
“Kita tidak bisa mendorong semua proyek gunakan budget (APBN). Di satu sisi banyak infrastruktur yang nggak harus dikerjakan Pemerintah. Pemerintah harus fokus ke APBN, infrastruktur yang tidak diminati swasta sama sekali,” sebutnya.
Sektor Migas
Selain proyek jalan berbayar antar kota atau antar provinsi, pemerintah juga merangkul swasta untuk proyek-proyek tambang dan mineral. Dalam konsep pembangunan infrastruktur gas bumi hingga 2030, pemerintah memberi ruang besar bagi swasta untuk turut membangun infrastruktur gas tersebut.
Menurut Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Cahyono mengatakan, pembangunan infrastruktur hingga 2030 memerlukan dana sekitar 24,8 miliar dollar AS atau setara dengan Rp327 triliun. Rinciannya, pembangunan jaringan pipa sebesar 1,2 miliar dollar AS, gas kota 2,2 miliar dollar AS, dan infrastruktur elpiji 400 juta dollar AS. Sedangkan dana untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) sebesar 1,93 miliar dollar AS, regasifikasi 6,1 miliar dollar AS dan Liquefaction 1,3 miliar dollar AS.
Keterbatasan dana pula yang membuat pemerintah memandang perlu melibatkan perusahaan swasta dalam pembangunan sektor migas ini. Dana dari APBN bukannya tidak digunakan dalam pembangunan sektor ini namun akan lebih diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur di wilayah berkembang. “Ini dimaksudkan untuk sebagai pemicu (perkembangan) pasar di situ. Terutama di wilayah-wilayah perbatasan,” kata dia dalam siaran pers.
Dia melanjutkan, pembangunan infrastruktur gas dilakukan secara bertahap. Dalam jangka pendek, pembangunan infrastruktur meliputi jaringan gas bumi untuk rumah tangga, SPBG dan pipa gas. Sedangkan pembangunan terminal penerimaan gas atau receiving terminal, diharapkan dapat dilakukan oleh perusahaan swasta.
Sektor Perumahan
Sebelumnya pemerintah juga akan mengandalkan pihak swasta untuk mewujudkan pembangunan rumah untuk masyarakat miskin. Angka backlog (selisih antara kebutuhan dan kemampuan membangun) rumah untuk rakyat mencapai sekitar 7,6 juta unit yang bertemu dengan minimnya dana hanya Rp7,7 triliun dua tahun belakangan, memaksa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggandeng swasta.
Oleh karena itu, pemerintah berencana menawarkan skema kerja sama dengan badan usaha untuk membantu pendanaan. “Selama ini skema KPBU hanya di jalan tol atau air minum, tapi sekarang sudah meluas dan perumahan ini memungkinkan untuk dikerjasamakan,” kata Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR Deddy Permadi.
Dia tengah mengusulkan untuk memasukan program kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) perumahan ke Bappenas atau Daftar Rencana Prioritas Pinjaman/ Hibah Luar Negeri Jangka Menengah (DRPPHLN). Pihaknya pun tengah merancang skema bisnis yang memungkinkan adanya keuntungan untuk pihak swasta dalam kerjasama tersebut.
Secara hukum, proyek perumahan pemerintah dapat dikerjasamakan dengan swasta, seturut ketentuan Perpres 38/2015 tentang Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Dalam Pasal 5 Ayat 2 Huruf s Perpres tersebut disebutkan bahwa infrastruktur perumahan rakyat adalah salah satu yang dapat dikerjasamakan.
Menurutnya, pemerintah akan memprioritaskan daerah yang memiliki komitmen tinggi untuk program perumahan guna diterapkan skema KPBU ini. Meski demikian, skema tersebut kemungkinan baru dapat mulai diuji coba tahun depan. “Kita akan mulai dengan satu atau dua proyek dulu sebagai percontohan,” kata Deddy.
Reklamasi Laut Jakarta
Dalam urusannya dengan reklamasi laut, pemerintah dalam hal ini pemerintah DKI Jakarta sangat mengedepankan sektor swasta. Basuki Tjahaja Purnama, Sang Gubernur, hampir menyerahkan semua investasi reklamasi ke pihak pengembang swasta, yang akhirny berbuntuk polemik dan merambah ke pergesekan politik.
Ada puluhan pulau yang rencananya akan dibuat dan salah satu pengembang nasional Agung Sedayu Group (ASG) diserahkan untuk pembangunan 17 pulau buatan di Teluk Jakarta melalui anak perusahaannya yang bernama PT Kapuk Naga Indah. Selain PT Kapuk Naga Indah, pengembang lain yang ikut ambil bagian dalam reklamasi Teluk Jakarta adalah PT Jakarta Propertindo, PT Muara Wisesa Samudera yang merupakan anak perusahaan APLN, PT Taman Harapan Indah, PT Jaladri Kartika Ekapaksi, PT Pembangunan Jaya Ancol, PT Manggala Krida Yudha, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, PT Jakarta Propertindo, dan PT KEK Marunda.
Karena menimbulkan banyak penolakan publik, bulan lalu Presiden Joko Widodo melerai kisruh publik soal reklamasi dengan meminta pemerintah pusat dan daerah memegang kendali penuh atas program yang termaktub dalam National Capital Integrated Coastal Development (NCID) serta program reklamasi yang termasuk di dalamnya.
“Presiden menekankan bahwa proyek ini tidak boleh di-drive atau dikendalikan swasta, melainkan sepenuhnya dikontrol pemerintah. Dalam hal ini, pemerintah pusat dan tentu Pemda DKI, Banten, serta Jawa Barat,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Peran swasta dalam pembangunan memang diperlukan pemerintah, bahkan kontribusinya menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun ini. Berdasarkan data BPS, peran swasta dalam pertumbuhan ekonomi yang tercantum dalam Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto (PMTDB), terlihat bahwa angkanya di atas peran pemerintah namun masih di bawah pengeluran konsumen.
Sumbangannya pada pertumbuhan terus meningkat dari 30 persen pada 2010 menjadi 33 persen pada tahun 2013, sementara kontribusi pemerintah hanya berkisar di angka 6-9 persen.

















