JAKARTA, Stabilitas.id – Permintaan layanan kesehatan berkompetensi syariah dan produk kesehatan halal di Indonesia serta dunia yang besar menjadi urgensi, sekaligus peluang ekonomi, dalam menciptakan layanan kesehatan yang kuat dan inklusif di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Sekretariat Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Wempi Saputra saat membuka International Webinar Halal Pharmaceutical and Healthcare Ecosystem Industry Forum 2022, pada Rabu (6/7/22).
“Meningkatnya kesadaran konsumen akan status halal pada produk kesehatan pun perlu diperhatikan. Hal ini adalah potensi yang besar bagi manufacturer Indonesia meningkatkan produksi halal nya,” ungkap Wempi.
Berdasarkan hasil riset dari KNEKS mengenai Preferensi Pasar Rumah Sakit berkompetensi syariah, menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia menganggap nilai syariah sebagai tiga faktor utama dalam memilih layanan kesehatan.
Saat ini, Indonesia sebagai salah satu negara muslim terbesar di dunia masih memiliki ketergantungan yang tinggi dalam memenuhi fasilitas kesehatan yang berasal dari negara non-OKI. Disisi lain, ketersediaan bahan penyusun, bahan pendukung, media kultur, yang tersertifikasi halal di dunia masih sangat rendah.
“Saat ini Indonesia masih mengimpor 95% bahan penyusun produk dan fasilitas kesehatan. Namun banyak negara dunia yang belum memahami sistem jaminan halal itu sendiri,” ungkap Operation Director PT. Bio Farma M. Rahman Roestan dalam kesempatan yang sama.
Menurut Rahman, untuk membangun ekosistem farmasi dan industri kesehatan yang sustainable yang juga menjamin status halal, diperlukan kolaborasi antar pihak memenuhi sistem jaminan halal dalam keseluruhan rantai suplai nya, mulai dari raw materials, supporting materials, dan supporting equipment.
Sehubungan dengan itu, Principal Partner & Halal Industry Strategist Rozi Osman International PLT Roziatul Akmam mengatakan pembangunan produk halal dengan melibatkan aspek management halal di keseluruhan rantai produksi halal. Oleh karena itu, langkah awal yang dipastikan adalah internal stakeholders perusahaan, top level management, berpartisipasi dalam menjaga terjaminnya proses halal.
Dalam penutupnya, Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhal Aliasar mengatakan, membangun ekosistem farmasi dan layanan kesehatan halal perlu waktu yang tidak sebentar dan perlu biaya, maka perlu kolaborasi yang kuat. “Diawali dengan memahami kebutuhan konsumen dan pelaku industri, untuk menghasilkan inisiatif strategis yang dapat mempercepat hadirnya produk dan layanan kesehatan halal dan berkompetensi syariah. Serta menangkap peluang ekonomi dari industri sebesar 129 Miliar US dolar ini,” tutupnya.***