• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, September 17, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Finance

Lewati Tenggat UU P2SK, Satgas PASTI Sikat 27 Gadai Swasta & 228 Lapak Kripto Ilegal

oleh Stella Gracia
22 Juni 2026 - 15:05
18
Dilihat
OJK Dorong Pembiayaan Infrastruktur Melalui Sukuk
0
Bagikan
18
Dilihat

Stabilitas.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bergerak radikal membersihkan ekosistem keuangan bayangan. Otoritas resmi menghentikan total kegiatan operasional 27 entitas gadai swasta ilegal serta 228 pedagang aset kripto tak berizin yang marak menjaring korban di ruang digital.

Langkah tegas pembredelan puluhan gerai gadai swasta sepanjang April hingga Mei 2026 ini merupakan tindak lanjut langsung dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

  • Baca juga: Kembalinya Short Selling: Karpet Merah yang Memantik Alarm Kewaspadaan

Berdasarkan ketentuan Pasal 319 UU P2SK, batas waktu akhir (deadline) bagi seluruh pelaku usaha pergadaian untuk mengantongi perizinan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah jatuh tempo pada 12 Januari 2026. Dengan demikian, seluruh entitas gadai yang nekat beroperasi tanpa izin setelah tanggal tersebut dikategorikan sebagai tindakan pidana ilegal.

BERITA TERKAIT

Kembalinya Short Selling: Karpet Merah yang Memantik Alarm Kewaspadaan

Resiliensi Akar Bambu: Strategi BI Ubah Ketahanan Finansial Jadi Mesin Pembiayaan

Indeks Persepsi Risiko Terjaga di Level 57, Perbankan Nasional Waspadai Efek Suku Bunga Global

Sarjito Resmi Dilantik Jadi KE Pengawas BMKS, Bidik Status Price Maker Komoditas Global

“Aktivitas gadai swasta ilegal sangat diwaspadai karena berpotensi merugikan masyarakat akibat pengenaan bunga yang sangat tinggi, ketidakjelasan klausul perjanjian, serta lemahnya proteksi terhadap barang jaminan konsumen,” tulis manajemen Satgas PASTI dalam rilis resminya, Senin (22/6/2026).

Marak Modus Kripto Passive Income Palsu

Selain menyasar bisnis gadai pinggir jalan, Satgas PASTI memperketat pengawasan pada sektor Aset Keuangan Digital (AKD). Sepanjang Januari hingga Mei 2026, sebanyak 228 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) bodong ditutup massal akibat kedapatan menipu masyarakat via media sosial dan grup percakapan.

Otoritas menegaskan, berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024, perdagangan aset kripto domestik yang sah wajib mengikuti koridor Daftar Aset Kripto (DAK) resmi yang dirilis oleh Bursa Kripto. Para broker ilegal ini umumnya memakai modus iming-iming keuntungan tetap (fixed return), bonus jaringan berlipat, hingga janji pendapatan pasif (passive income) tanpa risiko.

Penyelamatan Dana Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)

  • Baca juga: Resiliensi Akar Bambu: Strategi BI Ubah Ketahanan Finansial Jadi Mesin Pembiayaan

Di sisi lain, posko pengaduan terpadu OJK, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), mencatatkan volume penanganan kasus penipuan siber (cyber fraud) yang sangat masif sepanjang periode operasi 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026:

Indikator Penindakan Hukum Siber Capaian Kinerja Operasional IASC OJK
Total Laporan Masuk dari Masyarakat 579.459 Berkas Aduan
Rekening Sindikat Diverifikasi 998.558 Nomor Rekening
Rekening yang Berhasil Diblokir 515.553 Nomor Rekening
Total Dana Pelaku yang Dibekukan Rp638,9 Miliar
Dana Kejahatan yang Berhasil Dikembalikan Rp196,93 Miliar (Disalurkan Balik ke Korban)

Waspada 4 Modus Penipuan Keuangan Generasi Baru

Dari ratusan ribu laporan yang masuk, IASC mengidentifikasi lompatan tren evolusi modus penipuan baru yang kian terstruktur dan menyasar berbagai lapisan masyarakat ritel:

  • Social Engineering via Remote Access: Pelaku memanipulasi korban agar melakukan berbagi layar (share screen) atau memasang aplikasi kendali jarak jauh dengan dalih asistensi data bank, pajak, atau e-KTP guna menguras saldo tabungan.

  • QRIS Palsu: Aksi penggantian stiker barcode QRIS resmi pada merchant atau rumah ibadah secara ilegal, sehingga dana transaksi langsung masuk ke kantong pelaku.

  • Recovery Scam: Modus penipuan sekunder yang menargetkan orang-orang yang pernah menjadi korban scam sebelumnya, dengan berpura-pura menjadi aparat hukum dan meminta “biaya administrasi” pemulihan dana.

  • Invoice & Tanda Terima Fiktif: Pemalsuan tagihan atau resi transaksi bisnis yang meniru persis dokumen asli perusahaan ritel untuk memanfaatkan momentum pembayaran musiman.

    • Baca juga: Indeks Persepsi Risiko Terjaga di Level 57, Perbankan Nasional Waspadai Efek Suku Bunga Global

Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas produk keuangan melalui Kontak OJK 157. Jika mendeteksi indikasi investasi ilegal, publik diarahkan melapor ke portal sipasti.ojk.go.id, sedangkan untuk korban penipuan transaksi uang elektronik diminta segera mengakses iasc.ojk.go.id guna mengunci rekening pelaku dalam hitungan menit. ***

Tags: Daftar Aset Kripto POJK 27/2024Indonesia Anti-Scam Centre IASCKontak OJK Sipasti 157Modus QRIS Palsu MerchantojkPenutupan Pergadaian Swasta IlegalSanksi Perizinan UU P2SK 2026Total Blokir Rekening Penipu
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Siasat IPOT Ubah Skill Item Mobile Legends Jadi Strategi Investasi Saham Real-Time

Selanjutnya

Respons Review MSCI 2026, OJK Kebut Reformasi Aliran Informasi Pasar Modal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Bidik Rantai Ekonomi Umrah, Bank BSN Eksplorasi Ekosistem Digital Bersama JARDY Travel

Bidik Rantai Ekonomi Umrah, Bank BSN Eksplorasi Ekosistem Digital Bersama JARDY Travel

oleh Sandy Romualdus
16 September 2026 - 22:03

PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) menjajaki kolaborasi dengan JARDY Travel Indonesia untuk mengintegrasikan ekosistem umrah dengan layanan digital perbankan...

BNI (BBNI) Serap USD700 Juta dari Global Bond, Oversubscribe hingga 3,6 Kali

Agresivitas BNI Amankan Likuiditas: Deposito Meledak 63%, Laba Bersih Tembus Rp14,3 Triliun

oleh Sandy Romualdus
16 September 2026 - 15:18

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) sukses membukukan laba bersih Rp14,33 triliun hingga Agustus 2026. Di balik pertumbuhan ini, BNI...

Aplikasi haloBCA Tambah Fitur Baru, Kini Nasabah Bisa Track Status Laporannya!

Laju Terukur BCA: Tembus Laba Rp40 Triliun di Tengah Limpahan Dana Murah

oleh Sandy Romualdus
16 September 2026 - 15:13

BCA (BBCA) sukses meraup laba bersih Rp40,17 triliun dan menyalurkan kredit Rp1.017,7 triliun hingga Agustus 2026. Pertumbuhan ini ditopang kuatnya...

Tanggapi Hasil Review MSCI, OJK Sebut Daya Tahan Investor Lokal Mampu Redam Outflow

Langkah Taktis di Ujung Tenggat: BRI Eksekusi Buyback Rp90,7 Triliun demi Bantalan Internal

oleh Sandy Romualdus
16 September 2026 - 15:04

BRI (BBRI) menuntaskan aksi buyback 31 juta lembar saham senilai Rp90,73 miliar pada batas akhir periode (11 September 2026). Saham...

Terdampak Sebaran Abu Vulkanik, TransNusa Siapkan Solusi bagi Penumpang di CGK dan TKG

Ujian Likuiditas Akhir Tahun, BRI Tuntaskan Seri C Sebelum Hadapi Obligasi Jumbo Rp2,35 Triliun

oleh Sandy Romualdus
16 September 2026 - 14:49

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menyiagakan dana Rp507,87 miliar pada instrumen aset likuid berkualitas tinggi (HQLA) untuk melunasi Obligasi...

Strategi Dual License Sukses, Laba Bersih BSI Melejit 16,73% Per Mei 2026

Geliat Gen Z Menabung Haji: Tambang Dana Murah Triliunan Rupiah bagi BSI

oleh Stella Gracia
16 September 2026 - 14:42

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat pertumbuhan Tabungan Haji menjadi Rp17,1 triliun, didorong oleh tren Gen Z dan milenial...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Duta Literasi Keuangan, OJK Integrasikan Kecakapan Finansial ke Dasa Dharma Pramuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Desak Bank KBMI 1 Konsolidasi, Buka Opsi Merger Demi Penuhi Free Float 15%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Bidik Rantai Ekonomi Umrah, Bank BSN Eksplorasi Ekosistem Digital Bersama JARDY Travel

Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

Agresivitas BNI Amankan Likuiditas: Deposito Meledak 63%, Laba Bersih Tembus Rp14,3 Triliun

Laju Terukur BCA: Tembus Laba Rp40 Triliun di Tengah Limpahan Dana Murah

Langkah Taktis di Ujung Tenggat: BRI Eksekusi Buyback Rp90,7 Triliun demi Bantalan Internal

Bom Waktu Rp240 Triliun: LPEM UI Peringatkan Ancaman Kopdes Merah Putih bagi APBN

Ujian Likuiditas Akhir Tahun, BRI Tuntaskan Seri C Sebelum Hadapi Obligasi Jumbo Rp2,35 Triliun

Anomali Utang Luar Negeri: Saat Korporasi Menahan Diri, Asing Justru Guyur SBN Internasional

Geliat Gen Z Menabung Haji: Tambang Dana Murah Triliunan Rupiah bagi BSI

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Integrasi Aset Kripto & Pentingnya Perlindungan Dana Nasabah

Respons Review MSCI 2026, OJK Kebut Reformasi Aliran Informasi Pasar Modal

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance