Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memacu kredibilitas dan daya saing pasar modal domestik di mata investor global. Langkah ini diambil guna merespons laporan MSCI Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis akhir pekan lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi memaparkan bahwa secara umum mayoritas aspek aksesibilitas pasar saham Indonesia tetap terjaga kuat. Dari total 18 kriteria (measurement) yang diuji dalam 5 segmen besar, mayoritas asesmen masih mempertahankan rapor yang sama dengan tahun sebelumnya.
Meski demikian, laporan MSCI memberikan catatan khusus (concern) berupa penilaian negatif pada dua kriteria krusial, yakni aliran informasi (Information Flow) di segmen infrastruktur pasar, serta tingkat liberalisasi pasar valuta asing (Foreign Exchange Market Liberalization Level).
BERITA TERKAIT
“Kami memandang masukan MSCI tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang saat ini sedang dijalankan bersama oleh OJK, Bursa Efek Indonesia, KSEI, KPEI, serta seluruh pelaku industri,” ujar Hasan Fawzi dalam pernyataan resminya, dikutip Senin (22/6/2026).
Berdasarkan hasil penilaian penyedia indeks global tersebut, peta kesiapan dan aksesibilitas instrumen investasi di Indonesia terbagi ke dalam tiga klaster performa:
| Kategori Predikat Nilai | Jumlah Kriteria | Indikasi & Dampak Kesiapan Pasar |
| Nilai “++” (Double Plus) | 10 Kriteria | Level tertinggi; sudah sepenuhnya sesuai dengan best practice global dan bebas dari kendala operasional. |
| Nilai “+” (Single Plus) | 6 Kriteria | Masuk dalam kategori aman, namun diharapkan terus melakukan perbaikan (improvement) berkala. |
| Nilai “-” (Negatif) | 2 Kriteria | Information Flow & FX Liberalization; menjadi fokus OJK untuk segera direformasi demi kenyamanan investor asing. |
Gandeng BI Benahi Pasar Valas
Hasan mengungkapkan, catatan mengenai tingkat liberalisasi valas sebetulnya sudah mengalami pengurangan poin koreksi secara substansial berkat serangkaian perbaikan teknis.
Guna menindaklanjuti hal tersebut tanpa mencederai stabilitas moneter, OJK terus melakukan koordinasi intensif dengan Bank Indonesia (BI). Langkah ini ditujukan untuk merumuskan kebijakan yang mampu mencegah volatilitas pasar, selaras dengan kebijakan makroprudensial nasional, namun tetap ramah bagi pengelolaan portofolio pengelola dana (fund manager) asing.
Di sisi lain, dalam beberapa bulan terakhir OJK telah mengeksekusi sejumlah inisiatif reformasi pasar. Amunisi tersebut mencakup penguatan kerangka pelaporan pemilik manfaat akhir (beneficial ownership), peningkatan kualitas data kepemilikan saham, perluasan kapasitas sistem pengawasan transaksi (surveillance), serta penajaman deteksi dini terhadap perdagangan terkoordinasi (coordinated trading).
Aksi bersih-bersih ini terbukti telah memperoleh pengakuan (acknowledgement) dari lembaga indeks raksasa seperti MSCI dan FTSE Russell sebagai variabel penentu konstituen indeks. OJK memastikan akan terus mempertebal komunikasi dua arah dengan para pelaku pasar internasional, hedge funds, dan broker global agar seluruh draf reformasi regulasi dalam negeri dapat dipahami secara komprehensif oleh komunitas investasi dunia.***
















