• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, Februari 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

LPS Siapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis sebelum 2028, Dorong Stabilitas Industri Asurans

oleh Sandy Romualdus
7 November 2025 - 07:59
30
Dilihat
LPS Siapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis sebelum 2028, Dorong Stabilitas Industri Asurans
0
Bagikan
30
Dilihat

Stabilitas.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan bahwa Program Penjaminan Polis (PPP) akan menjadi instrumen penting untuk melindungi pemegang polis dan memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional, khususnya di sektor asuransi.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba, menjelaskan bahwa keberadaan PPP memiliki peran serupa dengan program penjaminan simpanan di sektor perbankan yang selama ini terbukti meningkatkan kepercayaan publik.

“Di berbagai negara seperti Korea Selatan, Kanada, Inggris, dan Malaysia, penerapan PPP terbukti memperkuat kepercayaan publik, mempercepat penanganan asuransi gagal, serta mendorong tata kelola industri yang lebih baik,” ujar Ferdinan dalam acara Chief Operation Officer (COO) Summit 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Bandung, Kamis (6/11/2025).

BERITA TERKAIT

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Dirut BRI: Fundamental Industri Perbankan Solid, Akselerasi Kredit Butuh Penguatan dari Sisi Demand

Economic Outlook 2026: OJK Perkuat Ketahanan Finansial dan Dorong Ekosistem Bullion

Menurutnya, PPP merupakan bagian dari recovery and resolution framework yang komprehensif untuk menghadapi potensi kegagalan perusahaan asuransi, sekaligus menjadi bagian dari financial safety net nasional.

Ferdinan mencontohkan, penerapan penjaminan simpanan di sektor perbankan Indonesia berhasil meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Rata-rata pertumbuhan dana pihak ketiga naik dari 7,7% sebelum LPS beroperasi menjadi 15,3% setelah LPS beroperasi,” jelasnya.

Sementara itu, di Malaysia, aktivasi PPP terbukti mendorong peningkatan pendapatan premi industri asuransi, dari rata-rata 5,5% sebelum PPP menjadi 9,7% setelahnya.

Aktivasi PPP Sebelum 2028

LPS saat ini tengah mengintensifkan langkah menuju pelaksanaan PPP, dengan target aktivasi sebelum 2028. Ferdinan mengungkapkan, pihaknya sedang merumuskan kebijakan pelaksanaan PPP dan resolusi perusahaan asuransi, termasuk asuransi syariah.

“Apabila seluruh prasyarat dapat terpenuhi, perusahaan asuransi jiwa dan umum akan mulai registrasi kepesertaan PPP pada triwulan III 2026,” ujarnya.

LPS menargetkan sistem pertukaran data asuransi melalui Sarana Pertukaran Informasi Terintegrasi (SAPIT) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat go-live pada 2025.

Desain PPP yang tengah disusun LPS akan mengacu pada best practices global dan prinsip dasar yang diakui secara internasional. Ferdinan menyebut, perubahan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi momentum penting untuk memperkuat mandat dan struktur PPP di Indonesia.

Mandat LPS sebagai risk minimizer diharapkan meningkatkan efektivitas penjaminan dan resolusi perusahaan asuransi. Selain itu, batas nilai maksimum penjaminan akan ditetapkan guna meminimalisir risiko moral hazard dan kebutuhan pendanaan berlebih.

“LPS sedang mengkaji produk dan lini usaha yang akan dijamin dalam PPP berdasarkan karakteristik produk, loss ratio, dan market share,” tambah Ferdinan.

Premi Diferensial 

Berdasarkan survei The International Forum of Insurance Guarantee Schemes (IFIGS), mayoritas lembaga penjamin polis menggunakan sistem premi tetap. Namun, LPS sedang menimbang opsi premi berbasis risiko sebagai bentuk insentif bagi perusahaan yang memiliki manajemen risiko kuat dan praktik tata kelola yang baik.

Ferdinan juga menekankan pentingnya data polis berbasis pemegang polis, tertanggung, dan peserta. Data tersebut akan menjadi dasar LPS dalam menentukan polis yang dijamin.

“UU P2SK mewajibkan perusahaan asuransi menyampaikan data polis berbasis pemegang polis dan peserta kepada LPS. Data ini menjadi acuan utama dalam menentukan polis yang layak dijamin,” jelasnya.

Sebagai bagian dari langkah persiapan, LPS telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan empat asosiasi asuransi pada 18 Oktober 2025, yaitu AAJI, AAUI, AASI, dan AAMAI.

Kerja sama ini mencakup penyediaan tenaga ahli, kegiatan edukasi dan sosialisasi, pelatihan di bidang asuransi, serta riset terkait industri.

“LPS meyakini dengan dukungan industri, dampak positif PPP seperti peningkatan kepercayaan publik dan pertumbuhan premi dapat terwujud di Indonesia,” pungkas Ferdinan. ***

Tags: #Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia#LPSCOO Summit 2025Ferdinan D. PurbaIndustri Asuransikepercayaan publikojkpenjaminan asuransiPPPpremi diferensialProgram Penjaminan Polisrisk minimizerSAPITstabilitas keuanganUU P2SK
 
 
 
 
Sebelumnya

Ekonomi Indonesia Triwulan III 2025 Tumbuh 5,04 Persen, Ditopang Ekspor dan Belanja Pemerintah

Selanjutnya

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.050 Triliun, OJK Genjot Inovasi dan Literasi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

oleh Sandy Romualdus
20 Februari 2026 - 19:31

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas terhadap praktik manipulasi pasar yang melibatkan pegiat media sosial. Otoritas resmi...

Bank Indonesia Tetapkan Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan 2026, Fokus Transparansi Kebijakan

Outlook Moody’s Negatif, BI Pastikan Likuiditas Perbankan Jumbo Tetap Solid

oleh Stella Gracia
20 Februari 2026 - 15:11

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) menegaskan ketahanan sektor perbankan nasional tetap kokoh di tengah langkah Moody’s Ratings yang merevisi outlook...

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Fokus Perkuat Rupiah dan Akselerasi Kredit Sektor Riil

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Fokus Perkuat Rupiah dan Akselerasi Kredit Sektor Riil

oleh Sandy Romualdus
19 Februari 2026 - 16:57

Stabilitas.id – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 4,75%. Keputusan...

OJK Tetapkan Tiga Kebijakan Prioritas 2026, Jaga Ketahanan Sektor Jasa Keuangan

Economic Outlook 2026: OJK Perkuat Ketahanan Finansial dan Dorong Ekosistem Bullion

oleh Stella Gracia
19 Februari 2026 - 12:07

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan arah kebijakan tahun 2026 yang bertumpu pada tiga pilar utama guna membentengi...

Terjerat Fraud & Modal Cekak, Izin Usaha BPR Kamadana Dicabut OJK

Terjerat Fraud & Modal Cekak, Izin Usaha BPR Kamadana Dicabut OJK

oleh Stella Gracia
19 Februari 2026 - 10:47

Stabilitas.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana yang berlokasi di Kintamani,...

Kredit Tumbuh, Likuiditas Terjaga: OJK Ungkap Proyeksi Perbankan 2025

OJK Bidik Praktik Jual Beli Rekening, Nasabah Terancam Masuk Daftar Hitam Perbankan

oleh Stella Gracia
15 Februari 2026 - 16:09

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap fenomena jual beli rekening bank yang marak terjadi di platform media...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Puncak BIK 2025: Ribuan Warga Banyumas Dapat Akses Keuangan Baru dari LJK

    OJK Tunjuk Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Panji Irawan, Dirut Bank Mandiri Taspen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

HPSN 2026: BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah, Perkuat Komitmen Tumbuh Berkelanjutan

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Siap-siap! THR TNI/Polri dan ASN Mulai Disalurkan Minggu Pertama Ramadan

Purbaya Tolak Usulan IMF Naikkan PPh 21, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Strategi Pembiayaan APBN: Serapan Lelang SUN Tembus Rp40 Triliun di Tengah Penurunan Bids

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.050 Triliun, OJK Genjot Inovasi dan Literasi Nasional

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.050 Triliun, OJK Genjot Inovasi dan Literasi Nasional

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance