Jakarta – Bank Mandiri bersama BRI dan BNI memberikan fasilitas transaksi lindung nilai (hedging) kepada PLN sebesar USD950 juta, dari jumlah itu porsi Bank Mandiri sebesar USD500 juta. Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar, Direktur Utama BRI Asmawi Syam, Direktur Utama BNI Ahmad Baiquni dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir, serta disaksikan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro dan Menteri BUMN Rini Sumarno di gedung Bank Indonesia Jakarta, Jumat (10/4).
Menurut Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar, kerjasama pemberian fasilitas tersebut dilakukan untuk mendukung kinerja PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik nasional. Pasalnya, PLN memiliki kewajiban utang luar negeri dan operasional dalam valuta asing, sementara pendapatan yang diterima dalam mata uang Rupiah sehingga berdampak pada munculnya potensi missmatch arus kas.
Dilain pihak, pergerakan nilai tukar rupiah diperkirakan masih akan terus berfluktuasi sebagai akibat dari membaiknya kondisi ekonomi Amerika Serikat dan adanya rencana the Fed melakukan normalisasi kebijakan moneter, dengan menaikkan suku bunga acuan (Fed Fund Rate) di tahun 2015.
“Kami memiliki komitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat perekonomian Indonesia, ditengah kondisi perekonomian global yang belum stabil. Salah satunya dengan memberikan fasilitas hedging untuk PLN,” kata Royke Tumilaar.
Kerjasama pemberian fasilitas hedging ke PLN juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/2013 tentang Kebijakan Umum Transaksi LIndung Nilai Badan Usaha Milik Negara, Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 16/21/PBI/2014 dan SEBI 16/24/DKEM tentang Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Non Bank, dimana Korporasi Non Bank harus memenuhi tiga pokok pengaturan, yaitu Rasio Lindung Nilai, Rasio Likuiditas dan Peringkat Utang.
“Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan mengurangi tekanan volatilitas rupiah, terutama terhadap kinerja perusahaan BUMN,” ujar Royke Tumilaar.
















