Stabilitas.id – Industri asuransi syariah nasional bersiap memasuki fase tinggal landas (take-off) mulai tahun 2026. Hal ini menjadi fokus utama dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) yang digelar di Hotel The Westin, Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Ketua Dewan Pengawas AASI, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin, menyatakan bahwa setelah 25 tahun pertama fokus pada memasyarakatkan ekonomi syariah, kini saatnya industri bergerak untuk “mensyariahkan” ekonomi masyarakat secara lebih luas.
“Potensi asuransi syariah sangat besar, namun pangsa pasar masih menjadi tantangan. Kita perlu fokus mengembangkan dan memperluas market share melalui konsolidasi organisasi, penguatan regulasi, dan optimalisasi peran agen,” ujar Ma’ruf Amin dalam sambutannya.
BERITA TERKAIT
Meskipun proses pemisahan unit syariah atau spin-off berpotensi mengurangi jumlah pemain secara kuantitas, Ma’ruf optimis hal tersebut justru akan memperkuat kelembagaan secara kualitas. Dengan entitas yang mandiri, industri diharapkan lebih lincah dalam meningkatkan penetrasi pasar.
Ia juga menekankan pentingnya nilai spiritual sebagai fondasi operasional dengan prinsip ista‘in billāh wa lā ta‘jiz—memohon pertolongan Tuhan dan tidak bersikap lemah dalam menghadapi tantangan ekonomi global.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Umum AASI periode 2023–2026 Rudy Kamdani, para anggota secara mufakat menerima laporan pertanggungjawaban program kerja dan laporan keuangan tahun buku 2025.
Capaian program kerja dipaparkan oleh Ketua Bidang Kepatuhan dan Hukum Arry Wibowo, sementara detail keuangan disampaikan oleh Ketua Bidang Kebijakan Keuangan dan Aktuaria Bukit Rahardjo. Forum juga menyetujui rencana anggaran dan program kerja tahun 2026 yang dirumuskan oleh Bidang Riset dan Pengembangan.
RAT tersebut kemudian dilanjutkan dengan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) dengan agenda pemberhentian dengan hormat jajaran pengurus periode 2023–2026. Forum memberikan apresiasi atas kinerja Rudy Kamdani dan jajarannya dalam menjaga stabilitas industri selama masa transisi regulasi spin-off.
Dengan disetujuinya laporan tersebut, jajaran pengurus lama mendapatkan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) atas pengelolaan asosiasi sebelum estafet kepemimpinan diserahkan kepada pengurus baru. ***
Agenda Strategis AASI 2026:
| Fokus Utama | Aksi Strategis | Target Dampak |
| Kelembagaan | Konsolidasi pasca spin-off | Penguatan struktur modal & entitas mandiri |
| Pemasaran | Optimalisasi peran agen syariah | Peningkatan penetrasi & market share |
| Regulasi | Advokasi kebijakan suportif | Ekosistem industri yang lebih kondusif |
| Literasi | Program “Mensyariahkan” ekonomi | Peningkatan partisipasi masyarakat |
















