• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, November 23, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Kolom

Menjaga Kehalalan Pariwisata Indonesia

oleh Sandy Romualdus
25 April 2017 - 00:00
4
Dilihat
Ekspansi yang Terganjal
0
Bagikan
4
Dilihat

BERITA TERKAIT

BNI Dorong Prestasi Dunia, Indonesia Gelar 2 All Indonesian Final Australia Open 2025

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

Pasca menerima belasan penghargaan w lalu, Kementerian Pariwisata bersama Tim Percepatan dan Pengembangan Pariwisata orld Halal Tourism Awards akhir tahun Halal (TP3H) di Indonesia terus berbenah. Setidaknya ada 15 aspek yang masih menjadi perhatian pemerintah terkait pengembangan wisata halal, mulai dari pelayanan bandara, hotel, resort pantai, hingga destinasi kuliner dan budaya.
Lalu ada juga beberapa hal yang perlu ditingkatkan seperti masalah pendanaan untuk memperbaiki fasilitas yang ditawarkan wisata halal tersebut. Hal itu sangat krusial seopeorti yang bisa dilihat ketika Garuda Indonesia yang menerima 
World’s Best Airline for Halal Travellers 2016 memanfaatkan pendanaan dari sukuk.
Namun satu hal yang paling mendasar yang perlu dipertahankan dan dijaga pelaksanaannya, sebagaimana disampaikan dalam seminar nasional industri halal di STEI SEBI bulan lalu, adalah terkait implementasi unsur halal di dalamnya.

Kehalalan Harus Dijaga

Menjalankan gaya hidup halal (halal lifestyle) berarti memastikan segala aktivitas sesuai dengan arahan ajaran Islam. Bukan hanya dalam hal ibadah tapi juga sikap dan perilaku, busana, makanan, keuangan, termasuk pariwisata. Karena ajaran Islam seharusnya dipahami dengan benar, diyakini dan diamalkan oleh setiap lapisan masyarakat muslim sebagai individu, entitas, maupun pemerintah sebagaimana diinginkan dalam tujuan (maqashid syariah).
Secara garis besar, hukum asal dalam kegiatan sosial umat Islam (muamalah) adalah boleh selama bermanfaat dan bukan sesuatu yang
 berbahaya. Bahkan adat dipersilahkan untuk mempunyai peran penting dalam implementasi muamalah tersebut jika dibutuhkan.
Dalam hal ini Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) berperan untuk memberikan saran dan rekomendasi dalam menyusun produk yang sesuai dengan tuntunan syariah tersebut. Dengan menggunakan landasan fkih moderat 
(fqh washathiyyah) dan ijtihad kolektif (ijtihad jama’i), yang dapat diadopsi oleh regulator. Sehingga mengikat industri dengan tetap mendapat pengawalan oleh pemerintah dalam pelaksanaannya. DSN berwenang untuk mengeluarkan fatwa yang mengikat Dewan Pengawas Syariah (DPS) dari masingmasing entitas yang melaksanaan atau mengeluarkan produk syariah.
Kemudian mengeluarkan fatwa yang menjadi landasan bagi ketentuan atau peraturan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. Serta memberikan rekomendasi dan/atau mencabut rekomendasi DPS bila dianggap perlu.
Saat ini, dalam kerangka menjaga implementasi syariah di Indonesia, DSN selama 15 tahun telah menerbitkan 95 fatwa. Meliputi fatwa tentang pelaksanaan kegiatan pada lembaga keuangan syariah, termasuk terkait persoalan akuntansi dan pembiayaannya.
Serta 44 opini untuk lembaga otoritatif terkait seperti Kementrian, Bank Indonesia, juga Dewan Standar Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) maupun industri iterkait. Di mana fatwa dan opini ini, ditujukan sebagai bentuk dukungan dan kerjasama DSN MUI dengan para pemegang kepentingan
(stakeholder) untuk mensukseskan implementasi syariah di Indonesia. Fatwa dan opini tersebut dihasilkan dengan pertimbangan mendalam.
Dengan memperhatikan madrasah 
(ittijah) fatwa, di antaranya al-madrasah al-mu’atthilah li an-Nushush yang melihat alas an maslahat sebagai dasar utama. Misalnya, fatwa yang membolehkan praktik ba’i al-‘inah karena dianggap bisa menarik banyak dana segar dengan pinjaman berbunga. Kemudian, al-madrasah adzDhahiriyah yang mengacu pada dzahir nash dan penjelasan ijtihad para ulama salaf. Seperti berdalil dengan pandapat asy-syaf’iyah meskipun jika ditelaah beliau hanya membolehkan ba’i al-‘inah tanpa kesepakatan (tawathu’). Juga almadrasah al-wasathiyah (moderat). Di mana ijtihadnya mempertimbangkan antara nash yang parsial dan maqashid yang bersifat umum.
Namun, karena cara pandang pertama terlalu
maslahat oriented dan cara pandang kedua sangat teks-nash oriented. Seolah nash dan kepentingan pasar tidak pernah bertemu. Seakan akan komitmen dengan nash-nash syariah itu berarti meninggalkan kepentingan industi. Maka alternatif yang dianggap paling cocok untuk diterapkan di Indonesia agar sector pariwisata halalnya lebih berkembang adalah madrasah wasathiyah.
Dalam hal ini, implementasi pengawalan unsure kehalalannya dapat meliputi tahapan penyusunan fatwa dan sinergi dengan regulator sebagai berikut:
pertama, regulator/industri meminta fatwa kepada DSN; kemudian kedua, DSN melakukan diskusi (hearing) dengan industri; serta ketiga, membentuk tim untuk membuat kajian dan naskah akademisnya. Selanjutnya keempat, DSN mengadakan workshop dengan pula mengundang para ahli. Dan kelima, menyusun fatwa dan diajukan di pleno DSN; untuk kemudian terakhir, diserahkan ke regulator sebagai bahan draf regulasi.
Dengan serangkaian upaya penjagaan unsur halal tersebut, diharapkan wisatawan baik asing maupun domestik tidak ragu lagi untuk datang berkunjung ke Indonesia. Sebab dari awal persiapan produk dan jasa layanannya, telah dengan sangat apik dipersiapkan dan sesuai dengan syariah oleh pengawalan ketat Dewan Syariah Nasional MUI.
  

 
 
 
 
Sebelumnya

Ini Kajian dan Rekomendasi Hasil Kongres Ekonomi Umat

Selanjutnya

Investasi Online Imbal Besar berpotensi Rugikan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Penurunan Mendalam Pasar Saham Indonesia 18 Maret 2025

Penurunan Mendalam Pasar Saham Indonesia 18 Maret 2025

oleh Sandy Romualdus
21 Maret 2025 - 09:16

Oleh : Dr. Katarina Setiawan, Chief Economist & Investment Strategist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) Tanggal 18 Maret 2025 pasar...

Serangan Hacker terhadap Pusat Data Nasional: Sebuah Renungan Bernegara

Serangan Hacker terhadap Pusat Data Nasional: Sebuah Renungan Bernegara

oleh Stella Gracia
26 Juni 2024 - 15:05

Oleh Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta Baru-baru ini, Indonesia dikejutkan oleh serangan siber besar-besaran...

Praktik Sustainable: Harapan Besar pada Bank

Praktik Sustainable: Harapan Besar pada Bank

oleh Sandy Romualdus
21 September 2023 - 16:34

Oleh Ahmed Zulfikar, Relationship Manager LPPI SAAT ini isu perubahan iklim telah menjadi topik hangat yang hampir selalu dibahas dalam...

Strategi Penerapan Keamanan Siber di Perbankan

Strategi Penerapan Keamanan Siber di Perbankan

oleh Sandy Romualdus
11 Agustus 2023 - 12:32

Oleh : Novita Yuniarti, Assistant Programmer LPPI SERANGAN siber memiliki dampak yang serius dan menjadi isu kritis dalam digitalisasi keuangan...

Kilas Balik Pandemi COVID-19: Strategi Cermat India yang Terhambat Sistem Pasar Obat-Obatan Dunia

Kilas Balik Pandemi COVID-19: Strategi Cermat India yang Terhambat Sistem Pasar Obat-Obatan Dunia

oleh Sandy Romualdus
3 Juni 2023 - 20:20

Oleh : Baiq Shafira Salsabila, Diospyros Pieter Raphael Suitela, Muhammad Faiz Ramadhan * INDIA adalah salah satu negara berkembang dengan industri farmasi terbesar...

Fenomena Bank Digital: Tren Naik, Harus Diimbangi dengan Literasi Digital

Transformasi Digital vs Literasi Digital

oleh Sandy Romualdus
14 Februari 2023 - 08:10

Oleh Danal Meizantaka Daeanza - Assistant Programmer LPPI Perubahan yang terjadi di dunia selama satu dekade belakangan ini sangat signifikan....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank BJB Kehilangan Putra Kandungnya: Yusuf Saadudin, Pemimpin Berintegritas yang Menggerakkan Transformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BNI Dorong Prestasi Dunia, Indonesia Gelar 2 All Indonesian Final Australia Open 2025

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya

Investasi Online Imbal Besar berpotensi Rugikan Masyarakat

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance