• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home UKM

MenKopUKM: Redesain Bisnis Ekonomi Digital guna Lindungi UMKM Dan Konsumen

Pasar ekonomi digital di Indonesia harus di dominasi oleh UMKM Lokal dalam negeri guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional

oleh Stella Gracia
17 Juni 2022 - 08:41
11
Dilihat
MenKopUKM: Redesain Bisnis Ekonomi Digital guna Lindungi UMKM Dan Konsumen
0
Bagikan
11
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki melakukan Rapat Koordinasi terkait pembahasan lanjutan mengenai Usulan Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020, Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang dilaksanakan di Jakarta, pada Selasa (14/6/22).

Dalam rapat tersebut, Menteri Teten mengatakan bahwa redesain model bisnis ekonomi digital Indonesia bertujuan untuk menlindungi industri dalam negeri termasuk e-commerce dalam negeri, UMKM, dan konsumen.

  • Baca juga: Batik Lasem Gunung Kendil Go Global, Bukti Keberhasilan Digitalisasi Rumah BUMN SIG

MenKopUKM juga menyatakan, kebijakan nasional ekonomi digital itu cakupannya luas seperti pengaturan data, marketplace, dan sebagainya.

BERITA TERKAIT

Batik Lasem Gunung Kendil Go Global, Bukti Keberhasilan Digitalisasi Rumah BUMN SIG

Respons Keluhan Publik, Pemerintah Kaji Kebijakan Proteksi Marketplace Domestik

Milenial vs Gen Z: Siapa yang Paling Boros Belanja Baju Sarimbit Lebaran Tahun Ini?

Bangkit dari PHK, UMKM Binaan BRI Rolly Bakery Tembus Pasar Global

“Tapi, yang akan kita percepat itu mengenai revisi Permendag 50/2020 tentang perdagangan secara elektronik,” jelas Menteri Teten.

Oleh karena itu, pihaknya mengundang seluruh stakeholder agar dapat memberikan masukan dan usulan terkait perubahan Permendag tersebut.

  • Baca juga: Respons Keluhan Publik, Pemerintah Kaji Kebijakan Proteksi Marketplace Domestik

Menteri Teten juga menjabarkan beberapa hal yang akan diatur, diantaranya mengenai Predatory Pricing termasuk Cross Border, yang berdampak pada produk UMKM tidak bisa bersaing.

Hal lainnya adalah yang menyangkut ritel online (produk impor). Menteri Teten juga ingin perubahan mengarah pada posisi dan peran e-commerce cukup sebagai penyedia plattform, bukan sebagai penjual produk sendiri atau dari perusahaan afiliasinya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Ecommerce Indonesia (idEA) Bima Laga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan masukan yang komprehensif agar revisi Permendag 50/2020 ini bisa menciptakan ekosistem dan iklim yang membuat pasar bersaing secara sehat.

  • Baca juga: Milenial vs Gen Z: Siapa yang Paling Boros Belanja Baju Sarimbit Lebaran Tahun Ini?

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah berharap revisi Permendag 50/2020 ini bisa segera terealisasi.

“Selain itu, perdagangan online itu belum banyak diatur. Sementara di ritel, kita ada kewajiban 80% produk kami harus lokal,” jelas Budihardjo.***

Tags: #Belanja Online#E-Commerce#Menkop UKM Teten MasdukiDigitalisasi UMKMKemenkopUKMKementerian Koperasi dan UKMPermendag 50/2020Platform Belanja OnlineRevisi Permendag 50/2020
 
 
 
 
 
Sebelumnya

SIG Bersama 31 BUMN, Gelar Pelatihan untuk Pondok Pesantren Jawa Timur

Selanjutnya

Ini Sebaran Kasus Corona RI per 16 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Pacu Ekonomi Syariah di Kawasan FTZ, CIMB Niaga Syariah Resmikan Syariah Digital Branch di Batam

Dari Den Haag hingga Amsterdam, BNI Dampingi Waroeng Padang Lapek Bawa Cita Rasa Minang ke Eropa

oleh Stella Gracia
13 Agustus 2026 - 13:42

BNI dukung ekspansi Waroeng Padang Lapek milik diaspora Suprapti di Belanda. Biayai central kitchen Den Haag hingga pembukaan cabang baru...

Momentum Hari UMKM Nasional, Bank Mandiri Dorong 56 Ribu Debitur KUR Naik Kelas

Momentum Hari UMKM Nasional, Bank Mandiri Dorong 56 Ribu Debitur KUR Naik Kelas

oleh Stella Gracia
13 Agustus 2026 - 10:29

Sambut Hari UMKM Nasional, Bank Mandiri dorong 56 ribu UMKM naik kelas & salurkan KUR Rp25,63 triliun per Juli 2026....

Tembus Rp1.211 Triliun, BRI Bersama Danantara Perkuat Ekosistem Pembiayaan UMKM Nasional

Tembus Rp1.211 Triliun, BRI Bersama Danantara Perkuat Ekosistem Pembiayaan UMKM Nasional

oleh Stella Gracia
12 Agustus 2026 - 16:04

Portofolio kredit UMKM BRI capai Rp1.211 triliun pada TW I 2026. Bersama Danantara, BRI dorong ekosistem ekonomi kerakyatan lewat 5.000+...

Meringankan Beban 14 Juta Ibu-Ibu Prasejahtera, Bunga Pembiayaan PNM Mekaar Anjlok dari 20% ke 8%

Meringankan Beban 14 Juta Ibu-Ibu Prasejahtera, Bunga Pembiayaan PNM Mekaar Anjlok dari 20% ke 8%

oleh Stella Gracia
12 Agustus 2026 - 16:03

Bunga PNM Mekaar dipangkas drastis dari rata-rata 20% jadi 8% mulai September 2026. Kebijakan arahan Presiden Prabowo ini sasar 14...

Gandeng Travel Umrah, CIMB Niaga Syariah Tebar Cashback Rp1,5 Juta dan Solusi Transaksi di Arab Saudi

Bantu Usaha Kuliner Lokal Naik Kelas, BRI Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Brilian

oleh Stella Gracia
12 Agustus 2026 - 14:45

Peringati Hari UMKM Nasional 12 Agustus, BRI Peduli perkuat UMKM Desa Brilian Hargobinangun, Sleman lewat pendampingan & bantuan fasilitas usaha....

Implementasi POJK 19/2025, OJK dan Pemerintah Perluas Akses Kredit UMKM Tanpa Agunan Tambahan

Implementasi POJK 19/2025, OJK dan Pemerintah Perluas Akses Kredit UMKM Tanpa Agunan Tambahan

oleh Sandy Romualdus
11 Agustus 2026 - 20:26

Pembiayaan UMKM tembus Rp1.948,72 triliun per Juni 2026. Di UMKM Finance Summit 2026, OJK dan Kementerian UMKM bentuk Working Group...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Potret Bankir Millenial dan Gen Z

    Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekanan Geopolitik Membayangi, Sinergi Fiskal-Moneter Jadi Kunci Stabilitas Sektor Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidik US$ 1 Miliar, Pemerintah Terbitkan Panda Bonds Berperingkat AAA di Pasar China Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Fantastis! Kado Milad Ke-1 Laba BSN Meroket 40%, Aset Tembus Rp 81,1 Triliun

Pacu Transformasi Bisnis, KB Bank Sabet Dua Penghargaan Layanan dan Reputasi Korporasi

Indeks Inklusi Syariah Baru 13,24%, OJK Bersama DPR dan LPS Pacu Ekosistem EKSiS 2026

NPL Terjaga 0,19% dan Rasio CASA 83%, Citi Indonesia Perkuat Bisnis Perbankan Institusional

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

Usung Semangat Beudaya Meusare Sare, KKI 2026 Pacu Pemulihan UMKM Terdampak Bencana di Sumatra dan NTT

Gandeng Dompet Dhuafa dan Pemdes, Manulife Indonesia Perkuat Kemandirian Komunitas Perdesaan

Kantongi Green Label dan Sertifikat SNI, Semen Gresik Kian Kokoh di Pasar Semen

Lompatan Kemerdekaan dari Genggaman Digital

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Ini Sebaran Kasus Corona RI per 16 Juni 2022

Ini Sebaran Kasus Corona RI per 16 Juni 2022

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance