Pembiayaan UMKM tembus Rp1.948,72 triliun per Juni 2026. Di UMKM Finance Summit 2026, OJK dan Kementerian UMKM bentuk Working Group akselerasi kredit.
Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pembiayaan lintas sektor untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai Rp1.948,72 triliun hingga Juni 2026, tumbuh 2,18% secara tahunan (year-on-year/YoY).
Secara terperinci, porsi pembiayaan UMKM masih didominasi oleh sektor perbankan sebesar 82,44% atau setara Rp1.519,35 triliun (tumbuh 1,21% YoY). Sektor Pengembangan, Penguatan, dan Layanan Pembiayaan (PVML) menyumbang 17,50% (tumbuh 7,03% YoY), sementara pasar modal berkontribusi 0,06% (tumbuh 12,25% YoY).
Guna mengakselerasi penyaluran kredit dan mengatasi hambatan kapasitas usaha, OJK menggelar UMKM Finance Summit 2026 bertema “Penguatan Akses Pembiayaan dan Ekosistem UMKM” di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
BERITA TERKAIT
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa penguatan ekosistem UMKM merupakan prioritas kebijakan OJK, salah satunya dieksekusi melalui penderasan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM.
“Dalam waktu dekat, OJK bersama Kemenko Perekonomian, Kementerian UMKM, kementerian/lembaga terkait, dan industri jasa keuangan akan membentuk Working Group Akselerasi Pembiayaan UMKM untuk mempercepat efektivitas penyaluran kredit,” ujar Friderica.
Inisiasi Working Group
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa POJK UMKM mengarahkan perbankan dan lembaga keuangan untuk menyalurkan pembiayaan berbasis penilaian arus kas (cash flow), potensi usaha, serta skema supply chain financing, tanpa hanya bergantung pada ketersediaan agunan fisik tambahan.
“OJK juga tengah membangun ekosistem data terintegrasi melalui penyempurnaan dashboard pembiayaan, penyusunan metodologi indeks pembiayaan, serta penerbitan laporan berkala,” terang Dian.
Dalam forum tersebut, OJK bersama Kementerian UMKM resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat ketersambungan rantai pasok dan digitalisasi pasar. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya pembenahan akses pasar agar peningkatan kapasitas produksi sejalan dengan daya serap penjualan.
Senada, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri mendorong perubahan paradigma pembiayaan dari institusi keuangan. Menurutnya, pembiayaan harus aktif mengikuti dinamika aktivitas ekonomi.
“Bukan hanya UMKM yang harus bankable, sistem keuangan kita juga harus semakin UMKM-able. Pembiayaan seharusnya mengikuti arus transaksi dan nilai ekonomi usaha, bukan sekadar menunggu proposal kredit,” tegas Hanif.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait yang turut hadir turut mengapresiasi keberpihakan kebijakan OJK dalam mendorong UMKM naik kelas guna menjaga resiliensi ketahanan ekonomi nasional.***

















