• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, September 10, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Finance

Modus Bergeser, PPATK Sebut 88,6% Deposit Judi Online Kini Gunakan QRIS

oleh Stella Gracia
24 Juli 2026 - 17:15
40
Dilihat
Modus Bergeser, PPATK Sebut 88,6% Deposit Judi Online Kini Gunakan QRIS
0
Bagikan
40
Dilihat

PPATK ungkap QRIS kini mendominasi 88,6% frekuensi deposit judi online di Q1-2026. Pelaku manfaatkan merchant fiktif dan teknologi deepfake.

Stabilitas.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar adanya pergeseran pola transaksi pada aktivitas perjudian daring (judi online). Kanal pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kini melesat menjadi sarana utama bagi para pelaku untuk menampung dana deposit.

  • Baca juga: OJK Identifikasi Aset Dana Syariah Indonesia, Temuan Diserahkan ke Kepolisian

Berdasarkan analisis terbaru PPATK, sepanjang Triwulan I-2026, porsi penggunaan QRIS untuk transaksi deposit judi online telah menembus 88,6% dari total frekuensi deposit.

Di saat yang sama, penggunaan metode konvensional seperti transfer antar-rekening bank dan dompet elektronik (e-wallet) merosot drastis hingga tinggal 11,4%.

BERITA TERKAIT

OJK Identifikasi Aset Dana Syariah Indonesia, Temuan Diserahkan ke Kepolisian

OJK Blokir 32.454 Rekening Judi Online, Perbanas Perketat Sistem Pengawasan Fraud

Data Lengkap Rekening Judol: Laporan BCA, BRI, & BNI Tembus Belasan Ribu

Perangi Scam dan Judol, OJK Bersama Komdigi dan Perbankan Sepakat Putus Aliran Dana

Dominasi QRIS ini melonjak tajam jika dibandingkan dengan rekapitulasi sepanjang tahun 2025, di mana porsi QRIS berada di level 78,5% dari total frekuensi deposit, atau mencakup 305,35 juta kali transaksi dengan nilai nominal mencapai Rp 19,35 triliun.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa instrumen QRIS pada dasarnya merupakan sistem pembayaran digital rupiah yang sah, tetapi dimanipulasi secara sistematis oleh ekosistem kejahatan.

“Persoalannya terletak pada penyalahgunaan instrumen tersebut oleh jaringan judi online,” tegas Ivan dalam keterangan resmi, Jumat (24/7).

Pakai Deepfake dan Merchant Fiktif

Untuk mengelabui proses pemantauan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) dan aparat penegak hukum, jaringan judi online menerapkan berbagai teknik pencucian uang (money laundering) tingkat tinggi.

Beberapa modus baru yang diidentifikasi PPATK antara lain:

  • Baca juga: OJK Blokir 32.454 Rekening Judi Online, Perbanas Perketat Sistem Pengawasan Fraud
  • Penguasaan Identitas: Memakai rekening pihak ketiga (proxy account), mengambil alih rekening pasif (dormant account), hingga memalsukan identitas.

  • Bypass KYC via Deepfake: Menggunakan teknologi rekayasa AI (deepfake) guna menembus sistem verifikasi nasabah (Know Your Customer/KYC) di platform keuangan.

  • Kamuflase Usaha: Memanfaatkan perusahaan cangkang (shell company), pendaftaran merchant UMKM maupun digital fiktif, serta merchant aggregator untuk menyamarkan aliran uang seolah-olah transaksi jual beli legal.

  • Integrasi Fintek: Menyusupkan aliran dana many-to-one dan one-to-many melalui payment gateway, jasa remitansi, pedagang valuta asing, peer-to-peer lending, hingga pembelian voucer digital.

Perputaran Uang Q1-2026 Tembus Rp 40,3 Triliun

Secara tahunan, perputaran dana judi online sepanjang 2025 sebenarnya sempat mengalami penurunan sekitar 20% menjadi Rp 286,84 triliun. Namun, PPATK mengingatkan bahwa penurunan nominal tersebut tidak berarti aktivitas ilegal ini mereda.

Pada Triwulan I-2026, nilai perputaran dana judi online masih membengkak hingga Rp 40,3 triliun dengan estimasi nilai deposit mencapai Rp 10,59 triliun. Jaringan pelaku dinilai merubah taktik dengan memperbanyak frekuensi transaksi bernominal kecil (micro-deposit) untuk menghindari sistem peringatan dini (early warning system).

“Ketika frekuensi transaksi meningkat dan modus berpindah ke instrumen serta ekosistem keuangan yang semakin kompleks, hal itu menunjukkan bahwa jaringan pelaku terus beradaptasi,” pungkas Ivan.

  • Baca juga: Data Lengkap Rekening Judol: Laporan BCA, BRI, & BNI Tembus Belasan Ribu

Atas temuan tersebut, PPATK mendesak seluruh industri penyedia jasa pembayaran untuk memperketat prosedur verifikasi kelayakan merchant (merchant onboarding) serta pengawasan transaksi secara real-time. ***

Tags: Deepfakedeposit judolIvan YustiavandanaJudi Onlinemerchant fiktifPencucian UangPJPPPATKqrisTPPU
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Bawa 30 Perusahaan Tiongkok, Dubes RI Kantongi Komitmen Investasi US$ 2 Miliar

Selanjutnya

Kredit Usaha Kecil Masih Kontraksi, OJK Minta Bank Maksimalkan Pendekatan Rantai Pasok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Kontestasi Seleksi Komisioner OJK

Lengkapi Ekosistem, Gadai Elektronik Jakarta Resmi Kantongi Izin Nasional

oleh Stella Gracia
9 September 2026 - 11:50

OJK menyetujui peningkatan wilayah usaha PT Gadai Elektronik Jakarta menjadi tingkat nasional di tengah lonjakan penyaluran pinjaman industri pergadaian sebesar...

Tekan Risiko FOMO dan Jerat Pinjol, OJK Kebut Literasi Keuangan Gen Z Banten

Tekan Risiko FOMO dan Jerat Pinjol, OJK Kebut Literasi Keuangan Gen Z Banten

oleh Stella Gracia
9 September 2026 - 11:37

OJK menggelar program LIKE IT 2026 di Banten guna menekan gap antara inklusi dan literasi keuangan mahasiswa, sekaligus mencegah jerat...

Gempita Paylater dan Gadai: Pembiayaan Meroket di Tengah Sanksi Tegas OJK

Kredit Korporasi Meroket 22 Persen, OJK Sikat 38.375 Rekening Judi Online

oleh Stella Gracia
9 September 2026 - 11:29

OJK laporkan kredit bank Juli 2026 tumbuh 13,58 persen capai Rp9.135 triliun didorong korporasi. OJK juga blokir 38.375 rekening terkait...

Gempita Paylater dan Gadai: Pembiayaan Meroket di Tengah Sanksi Tegas OJK

Gempita Paylater dan Gadai: Pembiayaan Meroket di Tengah Sanksi Tegas OJK

oleh Stella Gracia
9 September 2026 - 08:22

Outstanding Pinjol Juli 2026 capai Rp105,63 triliun dengan TWP90 4,32%. Pembiayaan paylater multifinance dan gadai melonjak lebih dari 50 persen....

Jamkrindo dan LKPP Perkuat Ekosistem Pengadaan Pemerintah melalui Pemanfaatan Layanan Penjaminan

Jamkrindo dan LKPP Perkuat Ekosistem Pengadaan Pemerintah melalui Pemanfaatan Layanan Penjaminan

oleh Sandy Romualdus
8 September 2026 - 18:45

Jamkrindo dan LKPP menandatangani MoU pemanfaatan layanan penjaminan terintegrasi host-to-host untuk mengawal ekosistem pengadaan pemerintah senilai Rp1.200 triliun. Stabilitas.id -...

Jamkrindo Terlibat Aktif Dorong Penguatan SKKNI Penjaminan untuk Perkuat Daya Saing Industri

Jamkrindo Terlibat Aktif Dorong Penguatan SKKNI Penjaminan untuk Perkuat Daya Saing Industri

oleh Sandy Romualdus
8 September 2026 - 18:00

Jamkrindo terlibat aktif menyusun RSKKNI Bidang Penjaminan bersama OJK untuk memperkuat kualitas SDM, tata kelola, dan daya saing industri penjaminan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Duta Literasi Keuangan, OJK Integrasikan Kecakapan Finansial ke Dasa Dharma Pramuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Sejarah, Bale Syariah BSN Jadi Mobile Banking Pertama Bisa Top Up KMT Commuter Line

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Optimisme Ekonomi Dipimpin Gen Z dan Kelas Menengah Atas, IKK Agustus Naik ke Level 118,5

Adopsi Kripto RI Tembus Peringkat 7 Global, Tokocrypto Sebut Pasar Domestik Masih Underrated

Usung “Move Energy Forward”, Patra Logistik Geber Distribusi Multimoda ke Wilayah 3T

Cegah Praktik Suap, Pengelolaan Bandara Sam Ratulangi Dievaluasi Auditor KRQA-SQC

Pemerintah Pusat Tepis Isu Pemindahan Gaji ASN, BPD Aman dari Ancaman Krisis CASA

Menkeu Siapkan Skema Pinjaman Pemda via PT SMI Berbasis Pemotongan DBH

Lengkapi Ekosistem, Gadai Elektronik Jakarta Resmi Kantongi Izin Nasional

Tekan Risiko FOMO dan Jerat Pinjol, OJK Kebut Literasi Keuangan Gen Z Banten

Kredit Korporasi Meroket 22 Persen, OJK Sikat 38.375 Rekening Judi Online

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Akselerasi Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Guyur KUR Rp17,77 Triliun hingga Mei 2026

Kredit Usaha Kecil Masih Kontraksi, OJK Minta Bank Maksimalkan Pendekatan Rantai Pasok

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance