• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Senin, September 7, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Info Otoritas

Mulai 1 Oktober 2026, BI Berlakukan MDR QRIS 0% Transaksi Rp 100 Ribu di Semua Merchant

oleh Stella Gracia
24 Agustus 2026 - 22:22
58
Dilihat
Transformasi BPD: Misi OJK Menjadikan Bank Daerah sebagai Katalis Ekonomi Regional

QRIS Bank Jakarta mempercepat digitalisasi Pasar Tradisional di Jakarta. (Foto: Bank Jakarta)

0
Bagikan
58
Dilihat

BI perluas tarif MDR QRIS 0% untuk transaksi hingga Rp 100 ribu di seluruh merchant mulai 1 Oktober 2026. Nilai transaksi QRIS capai Rp 600,69 T.

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan pembaruan kebijakan sistem pembayaran non-tunai melalui perluasan insentif biaya Merchant Discount Rate (MDR) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Otoritas moneter menetapkan pembebasan biaya alias tarif MDR QRIS 0% untuk transaksi hingga nominal Rp 100.000 yang kini berlaku bagi seluruh kategori gerai (merchant).

  • Baca juga: Lompatan Kemerdekaan dari Genggaman Digital

Adapun ketentuan insentif MDR QRIS 0% khusus untuk kategori Usaha Mikro (UMI) tetap dipertahankan dan berlaku untuk transaksi hingga nilai nominal Rp 500.000. Kebijakan baru ini dijadwalkan mulai berlaku efektif per 1 Oktober 2026.

Sebagai informasi, MDR merupakan potongan biaya jasa transaksi berbasis persentase yang ditanggung oleh pedagang/merchant kepada penyelenggara jasa pembayaran (PJP) dan secara tegas dilarang untuk dibebankan atau dialihkan kepada konsumen akhir. Dengan demikian, masyarakat pengguna QRIS tetap melakukan pembayaran secara presisi sesuai nilai belanjaan tanpa tambahan biaya tersembunyi.

BERITA TERKAIT

Lompatan Kemerdekaan dari Genggaman Digital

Mendorong Daya Beli dan Efisiensi Operasional Pedagang

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti menyampaikan bahwa insentif pembebasan biaya transaksi ini dirancang untuk menekan overhead biaya operasional pedagang kecil sekaligus mempercepat adopsi inklusi keuangan digital nasional.

  • Baca juga: BI Guyur Insentif Likuiditas Rp446,5 Triliun, KSSK Minta Perbankan Genjot Kredit UMKM

“Kebijakan baru yang mulai efektif diterapkan pada 1 Oktober 2026 ini diharapkan dapat mengurangi biaya transaksi bagi para pelaku usaha sekaligus memperluas manfaat ekosistem ekonomi digital dan menopang daya beli masyarakat,” pukas Destry dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).

Sejak pertama kali diresmikan pada Hari Kemerdekaan RI ke-74 (17 Agustus 2019), QRIS telah bertransformasi menjadi tulang punggung transaksi ritel harian masyarakat Indonesia.

Nilai Transaksi QRIS Melesat 89,52% Tembus Rp 600,69 Triliun

Akselerasi adopsi pembayaran digital berbasis kode QR mencatatkan pertumbuhan eksponensial. Bank Indonesia mencatat, hingga posisi Juni 2026, akumulasi nilai transaksi QRIS telah menembus Rp 600,69 triliun, atau meroket 89,52% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Dari sisi cakupan ekosistem, jumlah pengguna aktif QRIS telah mencapai 65,77 juta orang di seluruh wilayah Indonesia. Sementara jaringan lapak merchant terintegrasi telah meluas hingga menjangkau 44,86 juta gerai, di mana mayoritas mutlak sebanyak 96,68% diantaranya merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

  • Baca juga: Rasio Modal Negatif, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gaido Indonesia

Perluasan insentif MDR 0% ini diproyeksikan akan semakin memicu percepatan volume transaksi harian nominal kecil (micro-payments) di pasar tradisional, toko kelontong, moda transportasi umum, hingga gerai kuliner skala menengah. ***

Ringkasan Kebijakan Baru MDR QRIS & Kinerja Ekosistem Digital BI (2026)

Parameter Kebijakan & Indikator Ketentuan Lama / Baseline Ketentuan Baru (Efektif 1 Okt 2026) Implikasi Strategis & Sasaran
MDR QRIS Semua Merchant Dikenakan Tarif Standar Bebas Biaya (0%) s.d. Rp 100.000 Menurunkan beban biaya transaksi pedagang.
MDR QRIS Usaha Mikro (UMI) Bebas Biaya s.d. Rp 500.000 Tetap Bebas Biaya (0%) s.d. Rp 500.000 Perlindungan & insentif bagi pedagang terperosok.
Penerapan Biaya ke Konsumen Dilarang (Zero Extra Charge) Tetap Dilarang (100% Konsumen Bebas Biaya) Menjaga kenyamanan & daya beli masyarakat.
Nilai Transaksi QRIS (Juni 2026) – Rp 600,69 Triliun (+89,52% yoy) Dominasi pembayaran digital ritel harian.
Total Pengguna & Merchant – 65,77 Juta Pengguna | 44,86 Juta Merchant 96,68% merchant merupakan sektor UMKM.
Tags: Biaya Merchant QRISDestry Damayanti BIKebijakan QRIS Bank IndonesiaMDR QRIS 0 PersenTransaksi QRIS 2026
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Hasil Investasi Tembus Rp 427 Miliar, IndonesiaRe Raih Pertumbuhan Laba Signifikan

Selanjutnya

Defisit NPI Triwulan II-2026 Membaik Ditopang Inflow Investasi Langsung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Belanja Akhir Pekan Lebih Hemat, BRI Hadirkan Promo Diskon Rp100 Ribu di Tokopedia!

BI Guyur Insentif Likuiditas Rp446,5 Triliun, KSSK Minta Perbankan Genjot Kredit UMKM

oleh Stella Gracia
4 September 2026 - 20:07

Bank Indonesia menyalurkan insentif likuiditas KLM sebesar Rp446,5 triliun untuk mendorong penyaluran kredit perbankan ke sektor riil dan UMKM, didukung...

Rasio Modal Negatif, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gaido Indonesia

Rasio Modal Negatif, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gaido Indonesia

oleh Stella Gracia
3 September 2026 - 11:38

OJK mencabut izin usaha BPRS Gaido Indonesia di Cianjur karena permasalahan permodalan dan likuiditas. LPS langsung mengambil alih proses likuidasi...

Sah Jadi Gubernur BI, Destry Damayanti Tegaskan Penguatan Bauran Kebijakan dan Sinergi Pemerintah

Sah Jadi Gubernur BI, Destry Damayanti Tegaskan Penguatan Bauran Kebijakan dan Sinergi Pemerintah

oleh Sandy Romualdus
2 September 2026 - 16:25

Gubernur BI Destry Damayanti mengusung kerangka kerja "3I plus S" sebagai landasan utama perumusan kebijakan bank sentral sepanjang masa kepemimpinannya....

LPS: Konsumen Optimis ke Depan, Meski Persepsi Ekonomi Saat Ini Melemah

LPS Cairkan Klaim Simpanan Nasabah BPR Citra Bersada Abadi Rp3,65 Miliar

oleh Stella Gracia
2 September 2026 - 12:38

LPS mulai mencairkan klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Citra Bersada Abadi Bekasi senilai Rp3,65 miliar melalui Bank Mandiri KCP Jakarta...

Tok! Paripurna DPR Restui Destry Damayanti Pimpin Bank Indonesia Periode 2026–2031

Tok! Paripurna DPR Restui Destry Damayanti Pimpin Bank Indonesia Periode 2026–2031

oleh Sandy Romualdus
1 September 2026 - 15:05

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui penetapan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior, dan Solikin...

OJK Dorong Pembiayaan Infrastruktur Melalui Sukuk

Cegah Kerugian Masyarakat, Satgas PASTI Blokir Situs Investasi Kripto Ilegal YWWSDC dan RTHAE

oleh Stella Gracia
1 September 2026 - 14:03

Satgas PASTI resmi menghentikan operasional platform kripto YWWSDC dan RTHAE karena tidak berizin OJK sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD)....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Duta Literasi Keuangan, OJK Integrasikan Kecakapan Finansial ke Dasa Dharma Pramuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Sejarah, Bale Syariah BSN Jadi Mobile Banking Pertama Bisa Top Up KMT Commuter Line

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Sinyal Hawkish The Fed Membingungkan Pasar, Keputusan Suku Bunga September Bergantung Data Inflasi

MARKET INSIGHT : IHSG Melesat ke 6.667 & Emas Antam Tembus Rp 2,71 Juta

JPMorgan Patok Target IHSG 7.000 di Akhir 2026, Soroti Resiliensi Emiten dan Disiplin Fiskal

BI Guyur Insentif Likuiditas Rp446,5 Triliun, KSSK Minta Perbankan Genjot Kredit UMKM

RUPSLB BTN Rombak Lima Kursi Direksi, Nixon Napitupulu Tetap Menjabat Dirut

AAUI Soroti Target OJK dan Tantangan Reasuransi di Tengah Tergerusnya Laba Industri

Penarikan Dana SAL Ditunda, Dirut BTN Sebut Tekanan Perebutan DPK Mulai Mereda

Perkuat Customer Experience, CIMB Niaga Tebar Promo dan Gelar Engagement di Harpelnas 2026

Arah IHSG, Nasib Rupiah, dan Prospek Saham Blue Chip Jelang Akhir Pekan

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Modal Asing Rp8,12 Triliun Kabur dari RI Pekan Lalu, Investor Ramai Jual SBN & SRBI

Defisit NPI Triwulan II-2026 Membaik Ditopang Inflow Investasi Langsung

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance