• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Finance

Multi Efek Sukuk Proyek

oleh Sandy Romualdus
13 November 2011 - 00:00
11
Dilihat
Multi Efek Sukuk Proyek
0
Bagikan
11
Dilihat

Perbankan syariah memiliki kesempatan untuk makin berperan dalam pembangunan ekonomi seiring hadirnya obligasi syariah negara berbasis proyek. Namun instrumen tersebut juga memiliki fungsi lain. Apa saja?

 

  • Baca juga: Dominasi Sektor Pertanian 42,6%, Penyaluran KUR BRI Tembus Rp103,81 Triliun per Juni 2026

Oleh : Yudi Rachman

BERITA TERKAIT

Ekspansi Global BUMN: K&K Advocates dan Bird & Bird Bedah Mitigasi Risiko Hukum Lintas Negara

Pacu Semen Hijau dan Bahan Bakar Alternatif, SIG Buktikan Competitive Advantage Berbasis ESG

Dominasi Sektor Pertanian 42,6%, Penyaluran KUR BRI Tembus Rp103,81 Triliun per Juni 2026

Dari Den Haag hingga Amsterdam, BNI Dampingi Waroeng Padang Lapek Bawa Cita Rasa Minang ke Eropa

 

Perbankan syariah selama ini mengaku lebih dekat dengan sektor riil karena sistem pembiayaannya berbeda dengan bank-bank konvensional, namun ternyata hal itu belum cukup. Bank yang tidak menggunakan sistem bunga dalam pemberian pinjaman ini dianggap belum banyak berkontribusi kepada negara, terutama dalam menyokong anggaran.

Anggapan tersebut sebenarnya tidak berlebihan jika melihat dana-dana bank syariah yang tidak terpakai (idle) hanya ditempatkan pada Sertifikat Bank Indonesia Syariah selain Fasilitas Simpanan BI (FaSBI) syariah. Instrumen moneter yang disingkat SBIS memang menjadi satu-satunya wadah buat bank syariah buat menempatkan dana-dananya yang berlebih. Di lain pihak, bank-bank konvensional memiliki SBI, FaSBI, Repo, Term Deposit dan Standing Facility.

Meski demikian, duit yang disimpan dalam fasilitas moneter untuk perbankan syariah ini dinilai hanya menjadi dana “mati” yang tidak memiliki peran bagi perekonomian secara langsung. Untuk itu otoritas terus mencari cara agar bank syariah memiliki kontribusi nyata kepada anggaran negara melalui pembelian obligasi negara. Selama ini bank syariah memang tidak dibolehkan untuk menempatkan dana pada obligasi negara, kendati itu obligasi jenis syariah karena belum adanya aturan yang membolehkan.

Namun hal itu mungkin tidak akan berlangsung lebih lama lagi. Pasalnya BI tengah menyiapkan seperangkat aturan agar bank syariah bisa membeli obligasi syariah milik negara atau biasa disebut Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“BI tengah mengupayakan hal tersebut secara bertahap. Karena memang tidak bisa dilakukan secara sekaligus, karena harus mempertimbangkan perkembangan transaksi antar pelaku pasar,” kata Analis Ekonomi Madya Direktorat Pengelolaan Moneter BI Erwin Gunawan Hutapea.

Nantinya jika aturan sudah terbit maka bank syariah bisa menempatkan likuiditasnya pada SBSN dan transaksi dengan bank sentral merupakan langkah terakhir apabila industri tidak menemukan mitra di pasar.

Dengan menggunakan SBSN termasuk juga Surat Pembendaharaan Negara (SPN) syariah yang bertenor pendek dalam pengelolaan likuiditas, maka perbankan syariah bisa turut berkontribusi terhadap anggaran negara. “Dana yang ditempatkan di SBIS dan FASBI Syariah hanya akan menjadi dana mengambang dan sulit untuk disalurkan,” lanjut Erwin.

Lagi pula transaksi pasar sekunder SBSN akan lebih terbuka dan ramai dibanding SBIS karena instrumen tersebut memiliki aset penjamin (underlying asset) sementara SBIS tidak.

Berdasarkan catatan Bank Indonesia sepanjang 2010, industri perbankan syariah lebih memilih menempatkan kelebihan dananya pada (FaSBIS). Instrumen penyerapan likuiditas dengan jangka waktu pendek itu memegang porsi 65 persen terhadap total posisi instrumen Operasi Moneter Syariah (OSM). Sisanya, ditempatkan di Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS).

Obligasi Berbasis Proyek

  • Baca juga: Dari Den Haag hingga Amsterdam, BNI Dampingi Waroeng Padang Lapek Bawa Cita Rasa Minang ke Eropa

Kemungkinan meningkatnya kontribusi bank syariah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan lebih terbuka di saat pemerintah meluncurkan SBSN berbasis proyek untuk pertama kalinya. SBSN yang disebut juga sukuk negara berbasis proyek (Project Based Sukuk/ PBS) memang yang pertama karena memang underlying asset-nya berupa proyek.

Sedangkan penerbitan SBSN sebelumnya seperti yang berseri IFR dan SPN-S masih menggunakan aset-aset gedung dan aset tetap lainnya sebagai underlying asset. Sementara, penerbitan seri PBS menggunakan proyek atau kegiatan dalam APBN yang telah mendapat persetujuan DPR.

Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan Dahlan Siamat mengatakan, penerbitan SBSN merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan kontribusi SBSN terhadap APBN. Ia menjelaskan, kontribusi sukuk masih sangat minim dalam APBN. Porsinya sekitar Rp 40 triliun, masih semenjana jika dibandingkan dengan jumlah surat utang negara (SUN) yang sudah berkontribusi ratusan triliun.

”Karena itulah, kami akan berusaha menggenjot porsi sukuk untuk pembiayaan APBN,” tambah Dahlan.

Obligasi syariah dalam terminologi ekonomi disebut juga sukuk. Istilah ini merujuk pada bentuk jamak bahasa Arab dari kata ‘sak’ atau sertifikat. Secara singkat AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic and Financial Institutions) mendefinisikan sukuk sebagai sertifikat bernilai sama yang merupakan bukti kepemilikan yang tidak dibagikan atas suatu aset, hak manfaat, dan jasa-jasa atau kepemilikan atas proyek atau kegiatan investasi tertentu.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Sukuk Negara adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap Aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.

Kepala Biro Humas Kementerian Keuangan menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 4 UU Nomor 19/2008 tentang SBSN, tujuan penerbitan SBSN adalah untuk membiayai APBN termasuk pembiayaan proyek. “Dan SBSN ini menggunakan skema Ijarah Asset to be Leased,” kata keterangan itu.

Sedangkan yang dimaksud dengan proyek yang dapat digunakan sebagai dasar penerbitan SBSN adalah proyek yang telah mendapat alokasi dalam APBN, dibiayai melalui belanja modal rupiah murni dan telah mendapat persetujuan DPR. Jenis proyeknya meliputi proyek pembangunan dan pengadaan. Dan proyek itu bisa sedang atau yang akan dilaksanakan. Tentunya, masih ada persyaratan lain, yakni telah tercatat dalam Daftar Proyek, tidak bertentangan dengan prinsip syariah, dan tidak sedang digunakan sebagai aset SBSN lain.

Ketentuan Underlying asset tersebut sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 129/PMK.08/2011. Dalam aturan itu menyebutkan, proyek yang dibangun oleh pemerintah dapat menjadi underlying asset penerbitan SBSN. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan berhak meminta laporan perkembangan pelaksanaan proyek kepada Kementerian/Lembaga yang mencakup, perkembangan pencapaian pelaksanaan fisik proyek, dan perkembangan realisasi penyerapan dana. Termasuk dapat melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan proyek yang dijadikan dasar penerbitan SBSN.

Respons Positif

PBS yang dilelang perdana bulan lalu adalah seri PBS-0001 (new issuance) dan PBS-0002 (new issuance) dengan jumlah penawaran Rp 2 triliun sampai Rp 3 triliun. Lelang PBS yang digunakan untuk proyek-proyek infrastruktur itu dinilai mendapatkan responsi positif dari investor.

Menurut analis obligasi PT Mega Capital Indonesia, Ariawan, lelang perdagangan dua SBSN wajar saja jika banyak diburu investor. ”Potensi permintaan masih cukup bagus, karena pasar SUN saat pelelangan itu dilakukan sedang bernilai positif,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan analis obligasi PT Trimegah Securities Tbk Imam MS, ia berpendapat pergerakan pasar saham dan obligasi negara yang relatif stabil merupakan salah satu faktor tingginya permintaan terhadap SBSN berbasis proyek tersebut.

  • Baca juga: Pacu Ekonomi Syariah di Kawasan FTZ, CIMB Niaga Syariah Resmikan Syariah Digital Branch di Batam

PBS sendiri merupakan produk baru sukuk. Sebelumnya telah ada IFR, sukuk ritel, SNI atau sukuk global, dan SPN-S atau T-Bills islami yang masuk dalam kategori BMN berbasis Sukuk. Sementara, yang termasuk service based sukuk adalah Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI).

Menurut Dahlan Siamat, dengan adanya diversifikasi sukuk akan membuka ruang bagi pemerintah untuk melakukan identifikasi pendapatan dalam upaya mengurangi defisit. “Diversifikasi ini juga mendorong sektor riil agar dapat mengakselerasi pertumbuhan, dan membuat pasar keuangan syariah beragam,” pungkas Dahlan. SP

 
 
 
 
 
Sebelumnya

Yang Tengah Makin Disuka

Selanjutnya

Manuver Penting Setelah Mati Suri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Dominasi Sektor Pertanian 42,6%, Penyaluran KUR BRI Tembus Rp103,81 Triliun per Juni 2026

Dominasi Sektor Pertanian 42,6%, Penyaluran KUR BRI Tembus Rp103,81 Triliun per Juni 2026

oleh Stella Gracia
13 Agustus 2026 - 14:04

Penyaluran KUR BRI tembus Rp103,81 triliun per Juni 2026 untuk 2 juta debitur. Sebanyak 487 ribu UMKM berhasil graduasi disokong...

Pacu Ekonomi Syariah di Kawasan FTZ, CIMB Niaga Syariah Resmikan Syariah Digital Branch di Batam

Dari Den Haag hingga Amsterdam, BNI Dampingi Waroeng Padang Lapek Bawa Cita Rasa Minang ke Eropa

oleh Stella Gracia
13 Agustus 2026 - 13:42

BNI dukung ekspansi Waroeng Padang Lapek milik diaspora Suprapti di Belanda. Biayai central kitchen Den Haag hingga pembukaan cabang baru...

Pacu Ekonomi Syariah di Kawasan FTZ, CIMB Niaga Syariah Resmikan Syariah Digital Branch di Batam

Pacu Ekonomi Syariah di Kawasan FTZ, CIMB Niaga Syariah Resmikan Syariah Digital Branch di Batam

oleh Stella Gracia
13 Agustus 2026 - 13:39

CIMB Niaga Syariah resmikan Syariah Digital Branch di Batam. Hadirkan konsep hybrid banking, kerja sama payroll RS, dan penyaluran mesin...

Momentum Hari UMKM Nasional, Bank Mandiri Dorong 56 Ribu Debitur KUR Naik Kelas

Momentum Hari UMKM Nasional, Bank Mandiri Dorong 56 Ribu Debitur KUR Naik Kelas

oleh Stella Gracia
13 Agustus 2026 - 10:29

Sambut Hari UMKM Nasional, Bank Mandiri dorong 56 ribu UMKM naik kelas & salurkan KUR Rp25,63 triliun per Juli 2026....

BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO

BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO

oleh Stella Gracia
13 Agustus 2026 - 09:21

BNI perkuat tata kelola SDM lewat lisensi BNSP untuk LSP BNI & sertifikasi ISO BNI CorpU. Langkah ini dukung transformasi...

Tembus Rp1.211 Triliun, BRI Bersama Danantara Perkuat Ekosistem Pembiayaan UMKM Nasional

Tembus Rp1.211 Triliun, BRI Bersama Danantara Perkuat Ekosistem Pembiayaan UMKM Nasional

oleh Stella Gracia
12 Agustus 2026 - 16:04

Portofolio kredit UMKM BRI capai Rp1.211 triliun pada TW I 2026. Bersama Danantara, BRI dorong ekosistem ekonomi kerakyatan lewat 5.000+...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Keras Dan Menghantam

    Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekanan Geopolitik Membayangi, Sinergi Fiskal-Moneter Jadi Kunci Stabilitas Sektor Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidik US$ 1 Miliar, Pemerintah Terbitkan Panda Bonds Berperingkat AAA di Pasar China Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenkeu Monitor 490 Daerah Tertekan Fiskal, Siapkan Suntikan Dana Belanja Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Ekspansi Global BUMN: K&K Advocates dan Bird & Bird Bedah Mitigasi Risiko Hukum Lintas Negara

Pacu Semen Hijau dan Bahan Bakar Alternatif, SIG Buktikan Competitive Advantage Berbasis ESG

Dominasi Sektor Pertanian 42,6%, Penyaluran KUR BRI Tembus Rp103,81 Triliun per Juni 2026

Dari Den Haag hingga Amsterdam, BNI Dampingi Waroeng Padang Lapek Bawa Cita Rasa Minang ke Eropa

Pacu Ekonomi Syariah di Kawasan FTZ, CIMB Niaga Syariah Resmikan Syariah Digital Branch di Batam

Momentum Hari UMKM Nasional, Bank Mandiri Dorong 56 Ribu Debitur KUR Naik Kelas

BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO

Tembus Rp1.211 Triliun, BRI Bersama Danantara Perkuat Ekosistem Pembiayaan UMKM Nasional

Kemenkeu: 91 Persen Pembiayaan Investasi 2027 Bergantung pada Sektor Swasta

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Menuju Fase Penting Outsourcing

Menuju Fase Penting Outsourcing

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance