JAKARTA, Stabilitas– PT Bank Danamon Indonesia Tbk hari ini mengumumkan laporan keuangan untuk semester I tahun 2019. Dalam laporan keuangannya, Bank Danamon mencatat rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) tercatat di posisi 3,2 persen dibandingkan 3,3 persen di akhir semester pertama tahun 2018.
Chief Financial Officer dan Direktur Bank Danamon Satinder Ahluwalia mengatakan, angka ini terbilang normal mengingat banyaknya portofolio yang dimiliki oleh Bank Danamon.
“Kalau dibandingkan dengan industri yang lainnya, sudah lumayan dekat, tapi perlu diingat portofolio kami yang besar,”ujar Satinder dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, (24/7/2019).
Satinder melanjutkan, meski pada paruh pertama masih berkisar pada angka 3 persen, dirinya optimis NPL dapat turun pada kuartal berikutnya. Hal itu didukung dengan langkah yang akan diambil Danamon seperti penagihan dan recovery.
“Penagihan dan recovery ini bukan hanya menyasar ke segmen kecil, tapi juga UKM di segmen besar seperti komersil . Kami akan terus meningkatkan penerapan prosedur pengelolaan risiko dan manajemen kualitas aset yang pruden, melalui proses underwriting, monitoring, collection dan recovery kredit yang disiplin,”ujarnya.
Rasio biaya kredit (Cost of Credit Ratio) juga membaik di posisi 2,5 persen dibandingkan 2,6 persen setahun sebelumnya.
Sementara itu di sisi lain, dalam laporan kinerjanya, Bank Danamon melaporkan rasio kecukupan modal Bank Danamon (CAR) tetap menjadi salah satu yang terkuat dikelasnya. Pasca penggabungan dengan BNP, CAR konsolidasian dan CAR Bank-only masingmasing berada pada posisi 21,7 persen dan 22,2 persen.
Untuk giro dan tabungan atau CASA naik 8 persen menjadi Rp 54,7 triliun, sementara Deposito naik 16 persen menjadi Rp63,0 triliun. Rasio intermediasi makroprudensial (RIM) atau Macroprudential Intermediation Ratio pada posisi 97,3 persen menunjukkan likuiditas Bank yang cukup untuk mendukung pertumbuhan kedepan. Danamon juga telah menerbitkan obligasi sebesar Rp 2 triliun di bulan Mei 2019.

















