• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Asuransi

OJK Fokuskan Kebijakan Pada Perlindungan Konsumen Fintech

oleh Sandy Romualdus
12 Maret 2018 - 00:00
5
Dilihat
0
Bagikan
5
Dilihat

NUSA DUA, Stabilitas — Otoritas Jasa Keuangan akan fokus pada kebijakan perlindungan konsumen dalam membangun industri financial technology (fintech) melalui pendekatan disiplin pasar sesuai sifat fintech yang fleksibel, market driven dan transparan.

“OJK memilih pendekatan yang paling sesuai dengan karakteristik fintech, yaitu pendekatan disiplin pasar untuk mengawasi fintech,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida saat membuka Seminar Internasional Kebijakan dan Regulasi Fintech di Bali, Senin (12/3/2018).

  • Baca juga: OJK Atur Bunga Secara Tidak Langsung

Menurutnya, dengan fokus pada perlindungan konsumen maka pengembangan fintech diharapkan sejalan dengan tugas OJK dalam membangun industri jasa keuangan yang sehat serta mendorong inklusi keuangan di masyarakat.

BERITA TERKAIT

OJK Atur Bunga Secara Tidak Langsung

OJK Bagi Tips Hindari Fintech Ilegal

OJK: Jangan Termakan Iming-iming Fintech Ilegal

OJK Tak Ragu Cabut Ijin Fintech Nakal

Untuk melindungi kepentingan konsumen termasuk data nasabah, perusahaan fintech harus menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, seperti manajemen risiko sehingga mendorong transparansi, akuntabilitas, tanggungjawab, independensi dan keadilan.

Nurhaida mengatakan, transparansi adalah faktor kunci keberhasilan pengembangan fintech, melalui sistem pelaporan yang jelas kepada konsumen dan kepada OJK.

“Untuk meningkatkan transparansi, harus ada standar tentang jenis informasi apa yang harus dimiliki fintech dan bagaimana detail informasi seharusnya. Laporan tersebut harus bisa dikonfirmasi oleh otoritas,” katanya.

Transparansi informasi mengenai hak dan kewajiban para pihak seperti investor, peminjam, platform, bank koresponden menyangkut potensi pendapatan, potensi risiko, biaya-biaya, bagi hasil, manajemen risiko dan mitigasi jika terjadi kegagalan harus dibuka seluas-luasnya.

  • Baca juga: OJK Bagi Tips Hindari Fintech Ilegal

OJK juga meminta perusahaan fintech wajib memberikan edukasi keuangan kepada konsumen agar pemahaman mengenai layanan fintech menjadi lebih baik.

Selain itu, diupayakan agar fintech membangun lingkungan keuangan digital yang sejalan dengan upaya Pemerintah mendorong suku bunga rendah.

Sesuai amanat undang-undang, OJK adalah pengawas lembaga jasa keuangan, namun dalam prakteknya, pengawasan dengan pendekatan disiplin pasar ini dapat didelegasikan kepada pihak lain.

Pilihan pengawasan fintech melalui self regulatory organization (SRO) dalam implementasi pelaksanaan pasar juga bisa dilakukan karena SRO berada di dekat pasar dan industri, sehingga kebijakannya sejalan dengan dinamika pasar. Namun, netralitas dan integritas SRO ini harus dijaga.

Sampai Januari 2018, perusahaan peer to peer lending yang terdaftar di OJK sebanyak 36 dan berijin 1 perusahaan. Sejumlah 42 perusahaan dalam proses pendaftaran.

Total pinjaman yang disalurkan perusahaan sampai Januari 2018 mencapai Rp3 triliun atau meningkat 17,1 persen (ytd), dengan jumlah penyedia dana 115.897 meningkat 14,82 persen (ytd) dan jumlah peminjam 330.154 tumbuh 27,16 persen (ytd).

  • Baca juga: OJK: Jangan Termakan Iming-iming Fintech Ilegal

Seminar internasional ini digelar OJK bersama Bank Dunia dan dihadiri banyak perwakilan lembaga dalam dan luar negeri dan kementerian serta sejumlah perusahaan fintech di Indonesia.

Dari seminar ini, diharapkan OJK bisa membangun kebijakan dan pengaturan sistem pengawasan Fintech yang tangguh dan merakit ekosistem fintech yang sehat di Indonesia melalui kerjasama sinergis dengan berbagai negara dan lembaga-lembaga internasional.

Tags: OJK,Fintech
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Babak Baru ‘Perang’ Bank vs Teknologi

Selanjutnya

Premi BCA Life Tumbuh 46.33% Jadi Rp 471,308 Miliar di 2017

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Laba Bersih IFG Life Melonjak 162,9% Jadi Rp 482,12 Miliar di 2025, RBC Terjaga 180,16%

Laba Bersih IFG Life Melonjak 162,9% Jadi Rp 482,12 Miliar di 2025, RBC Terjaga 180,16%

oleh Stella Gracia
13 Agustus 2026 - 17:13

IFG Life bukukan laba bersih Rp 482,12 miliar di 2025 (naik 162,9%). Pendapatan jasa asuransi capai Rp 6,56 triliun &...

Jamin Pembiayaan Rp157,3 Triliun untuk 2,28 Juta UMKM, Kinerja Jamkrindo Melesat di Semester I/2026

Jamin Pembiayaan Rp157,3 Triliun untuk 2,28 Juta UMKM, Kinerja Jamkrindo Melesat di Semester I/2026

oleh Sandy Romualdus
7 Agustus 2026 - 18:07

Jamkrindo raih laba sebelum pajak Rp743,23 miliar di Semester I/2026, melonjak 34,7% YoY. Volume penjaminan tembus Rp157,3 triliun untuk 2,28...

Sabet Empat Penghargaan hingga Juli 2026, BRI Life Perkuat Transformasi Digital dan GCG

Sabet Empat Penghargaan hingga Juli 2026, BRI Life Perkuat Transformasi Digital dan GCG

oleh Sandy Romualdus
3 Agustus 2026 - 15:14

BRI Life borong empat penghargaan nasional dan internasional hingga Juli 2026, termasuk Insurance Asia Awards 2026 di Singapura. Stabilitas.id -...

Satu Dekade Beruntun, Tugu Insurance (TUGU) Pertahankan Rating Internasional ‘A- Excellent’

Laba Bersih Tugu Insurance (TUGU) Melesat 76,87% Jadi Rp 480,29 Miliar di H1 2026

oleh Sandy Romualdus
3 Agustus 2026 - 15:09

Laba bersih Tugu Insurance (TUGU) melesat 76,87% YoY menjadi Rp 480,29 miliar pada Semester I 2026. Hasil jasa asuransi melonjak...

Melampaui 328% Target, Askrindo Meraup Laba Bersih Rp 1,69 Triliun pada 2025

Melampaui 328% Target, Askrindo Meraup Laba Bersih Rp 1,69 Triliun pada 2025

oleh Sandy Romualdus
3 Agustus 2026 - 15:05

Askrindo (IFG) membukukan laba bersih konsolidasi Rp 1,69 triliun pada 2025, melampaui 328% dari target. Total aset tembus Rp 31...

Kelola Proyek Sampah Rp86 Triliun, Denera Bidik IPO pada 2028

Pangkas 12 Entitas Asuransi BUMN, Danantara dan IFG Soroti Bahaya Misinvestment

oleh Stella Gracia
24 Juli 2026 - 17:09

Danantara dan IFG pangkas 12 entitas asuransi & penjaminan BUMN. COO Danantara Dony Oskaria soroti ancaman misinvestment dan portofolio properti....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Potret Bankir Millenial dan Gen Z

    Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekanan Geopolitik Membayangi, Sinergi Fiskal-Moneter Jadi Kunci Stabilitas Sektor Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidik US$ 1 Miliar, Pemerintah Terbitkan Panda Bonds Berperingkat AAA di Pasar China Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Fantastis! Kado Milad Ke-1 Laba BSN Meroket 40%, Aset Tembus Rp 81,1 Triliun

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

Gandeng Dompet Dhuafa dan Pemdes, Manulife Indonesia Perkuat Kemandirian Komunitas Perdesaan

Kantongi Green Label dan Sertifikat SNI, Semen Gresik Kian Kokoh di Pasar Semen

Lompatan Kemerdekaan dari Genggaman Digital

Gelar Pameran Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Sabet Rekor MURI

Permodalan Negatif dan Gagal Penyehatan, OJK Cabut Izin Usaha BPR Citra Bersada Abadi

Jalankan Mandat UU P2SK, OJK Tunjuk Henry Rialdi Pimpin Pengaturan dan Pengawasan BMKS

Jaga Stabilitas Rupiah dari Gejolak Global, Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 5,75%

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Mitigasi Risiko Penjaminan, Jamkrindo Gandeng Ditjen Dukcapil

Mitigasi Risiko Penjaminan, Jamkrindo Gandeng Ditjen Dukcapil

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance