RDG Bank Indonesia tahan BI-Rate di level 5,75% per Agustus 2026. Suku bunga acuan dijaga guna perkuat stabilitas rupiah dan target inflasi 2,5±1%.
Stabilitas.id — Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) periode 18–19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%.
Suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing juga ditahan pada level 4,75% dan 6,50%. Kebijakan ini konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di kisaran Rp17.855 per dolar AS di tengah ketidakpastian global, sekaligus mengendalikan inflasi pada sasaran 2,5% ± 1% untuk 2026 dan 2027.
- Baca juga: Lompatan Kemerdekaan dari Genggaman Digital
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyampaikan bahwa bank sentral terus memperluas bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna menopang momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang diproyeksikan tumbuh pada kisaran 4,9%–5,7% sepanjang 2026.
BERITA TERKAIT
“Keputusan ini konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global, menjaga sasaran inflasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Ramdan dalam keterangan resminya, Rabu (19/8/2026).
Insentif Swap Lindung Nilai dan Kredit Perbankan
Guna memperkuat aliran masuk modal asing, BI memperluas transaksi underlying pendanaan luar negeri yang berhak menerima pengurangan premi Swap Jual Lindung Nilai sebesar 12,5%. Skema ini kini mencakup pinjaman luar negeri bank dan foreign direct investment (FDI) yang berlaku efektif mulai minggu kedua September 2026.
Di lini intermediasi, penyaluran kredit perbankan per Juli 2026 tumbuh 13,58% (yoy), meningkat dibandingkan dengan posisi Juni sebesar 12,67% (yoy). Akselerasi ini disokong alokasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang terealisasi sebesar Rp446,5 triliun per awal Agustus.

















