• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, Februari 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

OJK Gencarkan Edukasi dan Pengawasan Konsumen Keuangan, 13.228 Entitas Ilegal Diblokir

oleh Stella Gracia
5 Agustus 2025 - 09:59
5
Dilihat
Sektor Jasa Keuangan Tetap Resilien, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
0
Bagikan
5
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perlindungan konsumen dan pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) sepanjang 2025. Upaya tersebut diwujudkan melalui edukasi keuangan masif, penanganan pengaduan konsumen, serta pemberantasan entitas keuangan ilegal.

Sepanjang 1 Januari hingga 25 Juli 2025, OJK mencatat telah menyelenggarakan 3.212 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 6,3 juta peserta di seluruh Indonesia. Platform digital “Sikapi Uangmu” turut memainkan peran penting dengan menyajikan 191 konten edukasi yang telah ditonton sebanyak 1,2 juta kali.

Selain itu, sebanyak 17.028 pengguna telah memanfaatkan Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) untuk memperdalam literasi keuangan, dengan lebih dari 7.600 modul diakses dan 3.771 sertifikat kelulusan diterbitkan.

BERITA TERKAIT

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Dirut BRI: Fundamental Industri Perbankan Solid, Akselerasi Kredit Butuh Penguatan dari Sisi Demand

Transaksi SeaBank Tembus 10 Juta per Hari, Deposito Digital Jadi Tren Penahan Konsumsi Gen Z

Program GENCARKAN Sasar 144 Juta Peserta

Dalam rangka memperluas inklusi keuangan, OJK meluncurkan program GENCARKAN yang telah menyentuh 144,5 juta peserta melalui 23.944 program hingga 25 Juli 2025. Dari jumlah itu, 14.105 merupakan kegiatan edukasi langsung yang menjangkau 4,1 juta peserta, sedangkan 9.839 merupakan konten edukasi digital dengan jangkauan 140,4 juta penonton.

OJK juga menggandeng Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) dalam program OJK PEDULI, menyelenggarakan pelatihan kepada 279 anggota pada awal Juli. Di sisi lain, penguatan akses keuangan inklusif juga menyasar penyandang disabilitas, melalui kegiatan diseminasi Pedoman SETARA dan pelatihan layanan sensitif di Sumatera Selatan.

Sebagai bagian dari koordinasi daerah, OJK menggelar sosialisasi Indikator Inklusi Keuangan dalam dokumen RPJMD 2025–2029 kepada seluruh Bappeda dan TPAKD. Kegiatan tersebut mempertegas peran inklusi keuangan sebagai indikator utama pembangunan nasional.

13.228 Entitas Keuangan Ilegal Diblokir

Sepanjang periode 2017 hingga 24 Juli 2025, OJK melalui Satgas PASTI telah menghentikan total 13.228 entitas keuangan ilegal. Di antaranya, 11.166 merupakan pinjaman online ilegal, 1.812 entitas investasi ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Dalam periode 1 Januari hingga 24 Juli 2025 saja, Satgas PASTI menemukan dan menghentikan 1.556 pinjol ilegal dan 284 investasi ilegal. Selain itu, 2.422 nomor debt collector ilegal telah diajukan untuk diblokir.

Kolaborasi OJK dengan Indonesia Anti Scam Center (IASC) juga membuahkan hasil signifikan. Sejak diluncurkan pada 22 November 2024, IASC menerima 204.011 laporan penipuan, dengan 326.283 rekening bank dilaporkan dan 66.271 di antaranya berhasil diblokir. Nilai kerugian mencapai Rp4,1 triliun, dengan Rp348,3 miliar dana korban berhasil diamankan.

Layanan Konsumen dan Pengaduan

Dari sisi pelindungan konsumen, OJK mencatat sebanyak 268.908 permintaan layanan masuk melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 24.975 pengaduan. Sektor perbankan dan fintech mendominasi pengaduan, masing-masing sebesar 9.487 dan 9.367 kasus.

Guna mempercepat penanganan kasus pembiayaan rumah bersubsidi, OJK juga menyediakan kanal khusus pengaduan terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah melalui Kontak 157. Hingga 27 Juli 2025, terdapat 62 pengaduan KPR yang diterima, dengan tingkat penyelesaian mencapai 85,48%.

Penegakan Ketentuan dan Sanksi PUJK

Dalam upaya penegakan regulasi terhadap PUJK, OJK menjatuhkan berbagai sanksi administratif sepanjang 2025. Hingga 24 Juli 2025, sebanyak 109 sanksi telah dijatuhkan dengan total denda mencapai Rp5,49 miliar. Sebanyak 10 sanksi administratif berupa denda dan 6 berupa peringatan tertulis dikenakan atas pelanggaran penyampaian informasi dalam iklan. Sementara itu, 76 denda dan 17 peringatan tertulis dikenakan akibat kelalaian dalam pelaporan literasi dan inklusi keuangan.

OJK juga mencatat adanya penggantian kerugian oleh PUJK kepada konsumen sebesar Rp29,7 miliar dan USD3.281 hingga 13 Juli 2025.

Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa penguatan aspek literasi, edukasi, dan perlindungan konsumen menjadi prioritas OJK dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

“Perlindungan konsumen harus berjalan beriringan dengan pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan. Tujuannya untuk mewujudkan industri keuangan yang sehat dan berintegritas,” ujar Friderica. ***

Tags: #IASC#Investasi Ilegal#KPR SubsidiEdukasi Keuanganfintech ilegalGadai IlegalGENCARKANKEJARliterasi keuanganojkOJK PEDULIpelaporan literasi inklusi keuanganpengaduan konsumenPerlindungan Konsumenpinjol ilegalPUJKSatgas PASTISektor KeuanganSLIKTPAKD
 
 
 
 
Sebelumnya

ITSK dan Aset Kripto Tumbuh Pesat, OJK Dorong Inklusi Keuangan

Selanjutnya

BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

oleh Sandy Romualdus
20 Februari 2026 - 19:31

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas terhadap praktik manipulasi pasar yang melibatkan pegiat media sosial. Otoritas resmi...

Bank Indonesia Tetapkan Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan 2026, Fokus Transparansi Kebijakan

Outlook Moody’s Negatif, BI Pastikan Likuiditas Perbankan Jumbo Tetap Solid

oleh Stella Gracia
20 Februari 2026 - 15:11

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) menegaskan ketahanan sektor perbankan nasional tetap kokoh di tengah langkah Moody’s Ratings yang merevisi outlook...

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Fokus Perkuat Rupiah dan Akselerasi Kredit Sektor Riil

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Fokus Perkuat Rupiah dan Akselerasi Kredit Sektor Riil

oleh Sandy Romualdus
19 Februari 2026 - 16:57

Stabilitas.id – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 4,75%. Keputusan...

OJK Tetapkan Tiga Kebijakan Prioritas 2026, Jaga Ketahanan Sektor Jasa Keuangan

Economic Outlook 2026: OJK Perkuat Ketahanan Finansial dan Dorong Ekosistem Bullion

oleh Stella Gracia
19 Februari 2026 - 12:07

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan arah kebijakan tahun 2026 yang bertumpu pada tiga pilar utama guna membentengi...

Terjerat Fraud & Modal Cekak, Izin Usaha BPR Kamadana Dicabut OJK

Terjerat Fraud & Modal Cekak, Izin Usaha BPR Kamadana Dicabut OJK

oleh Stella Gracia
19 Februari 2026 - 10:47

Stabilitas.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana yang berlokasi di Kintamani,...

Kredit Tumbuh, Likuiditas Terjaga: OJK Ungkap Proyeksi Perbankan 2025

OJK Bidik Praktik Jual Beli Rekening, Nasabah Terancam Masuk Daftar Hitam Perbankan

oleh Stella Gracia
15 Februari 2026 - 16:09

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap fenomena jual beli rekening bank yang marak terjadi di platform media...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Puncak BIK 2025: Ribuan Warga Banyumas Dapat Akses Keuangan Baru dari LJK

    OJK Tunjuk Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Panji Irawan, Dirut Bank Mandiri Taspen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

HPSN 2026: BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah, Perkuat Komitmen Tumbuh Berkelanjutan

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Siap-siap! THR TNI/Polri dan ASN Mulai Disalurkan Minggu Pertama Ramadan

Purbaya Tolak Usulan IMF Naikkan PPh 21, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Strategi Pembiayaan APBN: Serapan Lelang SUN Tembus Rp40 Triliun di Tengah Penurunan Bids

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun

BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance