• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Asuransi

OJK Gencarkan Edukasi dan Pengawasan Konsumen Keuangan, 13.228 Entitas Ilegal Diblokir

oleh Stella Gracia
5 Agustus 2025 - 09:59
15
Dilihat
Sektor Jasa Keuangan Tetap Resilien, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
0
Bagikan
15
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perlindungan konsumen dan pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) sepanjang 2025. Upaya tersebut diwujudkan melalui edukasi keuangan masif, penanganan pengaduan konsumen, serta pemberantasan entitas keuangan ilegal.

Sepanjang 1 Januari hingga 25 Juli 2025, OJK mencatat telah menyelenggarakan 3.212 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 6,3 juta peserta di seluruh Indonesia. Platform digital “Sikapi Uangmu” turut memainkan peran penting dengan menyajikan 191 konten edukasi yang telah ditonton sebanyak 1,2 juta kali.

Selain itu, sebanyak 17.028 pengguna telah memanfaatkan Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) untuk memperdalam literasi keuangan, dengan lebih dari 7.600 modul diakses dan 3.771 sertifikat kelulusan diterbitkan.

BERITA TERKAIT

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

Resmi! Satgas PASTI Terbitkan SP 10, Tindak KOL Pempromosi Aset Digital Bodong

Tindak Tegas Finfluencer, Satgas PASTI Blokir KOL Pempromosi Aset Digital Ilegal

Program GENCARKAN Sasar 144 Juta Peserta

Dalam rangka memperluas inklusi keuangan, OJK meluncurkan program GENCARKAN yang telah menyentuh 144,5 juta peserta melalui 23.944 program hingga 25 Juli 2025. Dari jumlah itu, 14.105 merupakan kegiatan edukasi langsung yang menjangkau 4,1 juta peserta, sedangkan 9.839 merupakan konten edukasi digital dengan jangkauan 140,4 juta penonton.

OJK juga menggandeng Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) dalam program OJK PEDULI, menyelenggarakan pelatihan kepada 279 anggota pada awal Juli. Di sisi lain, penguatan akses keuangan inklusif juga menyasar penyandang disabilitas, melalui kegiatan diseminasi Pedoman SETARA dan pelatihan layanan sensitif di Sumatera Selatan.

Sebagai bagian dari koordinasi daerah, OJK menggelar sosialisasi Indikator Inklusi Keuangan dalam dokumen RPJMD 2025–2029 kepada seluruh Bappeda dan TPAKD. Kegiatan tersebut mempertegas peran inklusi keuangan sebagai indikator utama pembangunan nasional.

13.228 Entitas Keuangan Ilegal Diblokir

Sepanjang periode 2017 hingga 24 Juli 2025, OJK melalui Satgas PASTI telah menghentikan total 13.228 entitas keuangan ilegal. Di antaranya, 11.166 merupakan pinjaman online ilegal, 1.812 entitas investasi ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Dalam periode 1 Januari hingga 24 Juli 2025 saja, Satgas PASTI menemukan dan menghentikan 1.556 pinjol ilegal dan 284 investasi ilegal. Selain itu, 2.422 nomor debt collector ilegal telah diajukan untuk diblokir.

Kolaborasi OJK dengan Indonesia Anti Scam Center (IASC) juga membuahkan hasil signifikan. Sejak diluncurkan pada 22 November 2024, IASC menerima 204.011 laporan penipuan, dengan 326.283 rekening bank dilaporkan dan 66.271 di antaranya berhasil diblokir. Nilai kerugian mencapai Rp4,1 triliun, dengan Rp348,3 miliar dana korban berhasil diamankan.

Layanan Konsumen dan Pengaduan

Dari sisi pelindungan konsumen, OJK mencatat sebanyak 268.908 permintaan layanan masuk melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 24.975 pengaduan. Sektor perbankan dan fintech mendominasi pengaduan, masing-masing sebesar 9.487 dan 9.367 kasus.

Guna mempercepat penanganan kasus pembiayaan rumah bersubsidi, OJK juga menyediakan kanal khusus pengaduan terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah melalui Kontak 157. Hingga 27 Juli 2025, terdapat 62 pengaduan KPR yang diterima, dengan tingkat penyelesaian mencapai 85,48%.

Penegakan Ketentuan dan Sanksi PUJK

Dalam upaya penegakan regulasi terhadap PUJK, OJK menjatuhkan berbagai sanksi administratif sepanjang 2025. Hingga 24 Juli 2025, sebanyak 109 sanksi telah dijatuhkan dengan total denda mencapai Rp5,49 miliar. Sebanyak 10 sanksi administratif berupa denda dan 6 berupa peringatan tertulis dikenakan atas pelanggaran penyampaian informasi dalam iklan. Sementara itu, 76 denda dan 17 peringatan tertulis dikenakan akibat kelalaian dalam pelaporan literasi dan inklusi keuangan.

OJK juga mencatat adanya penggantian kerugian oleh PUJK kepada konsumen sebesar Rp29,7 miliar dan USD3.281 hingga 13 Juli 2025.

Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa penguatan aspek literasi, edukasi, dan perlindungan konsumen menjadi prioritas OJK dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

“Perlindungan konsumen harus berjalan beriringan dengan pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan. Tujuannya untuk mewujudkan industri keuangan yang sehat dan berintegritas,” ujar Friderica. ***

Tags: #IASC#Investasi Ilegal#KPR SubsidiEdukasi Keuanganfintech ilegalGadai IlegalGENCARKANKEJARliterasi keuanganojkOJK PEDULIpelaporan literasi inklusi keuanganpengaduan konsumenPerlindungan Konsumenpinjol ilegalPUJKSatgas PASTISektor KeuanganSLIKTPAKD
 
 
 
 
 
Sebelumnya

ITSK dan Aset Kripto Tumbuh Pesat, OJK Dorong Inklusi Keuangan

Selanjutnya

BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 23:48

Stabilitas.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengamankan dukungan penuh dari People's Bank of China (PBOC) dan Kementerian Keuangan China terkait...

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 23:33

Stabilitas.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bergerak masif membersihkan ekosistem keuangan digital dari jerat investasi bodong....

Stabilitas dalam Tekanan, OJK Waspadai Risiko Fintech & Geopolitik

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 13:46

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis paket kebijakan adaptif dan terukur di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,...

Satgas PASTI Berangus 953 Entitas Ilegal, Dana Korban Rp169 Miliar Berhasil Dikembalikan

Resmi! Satgas PASTI Terbitkan SP 10, Tindak KOL Pempromosi Aset Digital Bodong

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 13:24

Stabilitas.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi merilis surat keputusan penindakan No. SP 10/STPASTI/VI/2026 untuk membersihkan...

Rupiah Berpotensi Jaga Tren Positif di Tengah Kejatuhan USD

Sinergi Perry Warjiyo – Purbaya Yudhi Sadewa Jinakkan Dolar ke Rp17.730

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 08:47

Stabilitas.id – Sinergi solid antara otoritas moneter dan otoritas fiskal berhasil memukul mundur tekanan hebat dolar Amerika Serikat (AS) terhadap...

Modal Asing Rp8,12 Triliun Kabur dari RI Pekan Lalu, Investor Ramai Jual SBN & SRBI

Jaga Stabilitas Rupiah, BI Pangkas Batas Pembelian Valas Tanpa Dokumen Jadi US$10.000

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 08:46

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) resmi memperketat aliran sirkulasi mata uang asing di dalam negeri demi membentengi stabilitas nilai tukar...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manjakan Investor Ritel, BBCA Berencana Bagikan Dividen Interim Setiap Kuartal

    Tekanan Rebalancing MSCI Mereda, Saham BCA (BBCA) Siap Rebound ke Level Rp6.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Freeport Indonesia Setor Rp4,8 Triliun ke Pemda Papua, Total Kontribusi Negara Tembus Rp75 T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plus Minus Perdagangan Karbon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebrakan Ekonomi Desa, Presiden Prabowo Resmikan Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Investasi SDM Jangka Panjang BNI Hantar Devin/Faathir ke Final Macau Open 2026

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

Andalkan AI dan Platform Elevate, SIG Rombak Total Sistem Manajemen Performa

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Perkuat Beyond Mortgage, BTN (BBTN) Gandeng Pemprov DKI dan Kementerian UMKM

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

Resmi! Satgas PASTI Terbitkan SP 10, Tindak KOL Pempromosi Aset Digital Bodong

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun

BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance