• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Asuransi

OJK Gencarkan Edukasi dan Pengawasan Konsumen Keuangan, 13.228 Entitas Ilegal Diblokir

by Stella Gracia
5 Agustus 2025 - 09:59
20
VIEWS
Sektor Jasa Keuangan Tetap Resilien, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
0
SHARES
20
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perlindungan konsumen dan pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) sepanjang 2025. Upaya tersebut diwujudkan melalui edukasi keuangan masif, penanganan pengaduan konsumen, serta pemberantasan entitas keuangan ilegal.

Sepanjang 1 Januari hingga 25 Juli 2025, OJK mencatat telah menyelenggarakan 3.212 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 6,3 juta peserta di seluruh Indonesia. Platform digital “Sikapi Uangmu” turut memainkan peran penting dengan menyajikan 191 konten edukasi yang telah ditonton sebanyak 1,2 juta kali.

  • Baca juga: Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Selain itu, sebanyak 17.028 pengguna telah memanfaatkan Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) untuk memperdalam literasi keuangan, dengan lebih dari 7.600 modul diakses dan 3.771 sertifikat kelulusan diterbitkan.

BERITA TERKAIT

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Pilar Inklusi dari Binjai Utara: Kisah Shifa Celluler Perluas Akses dan Literasi Keuangan Lansia

Kenalkan Tokenisasi Aset Riil di Unair: OJK Minta Mahasiswa Cermati Prinsip 2L dan Hindari FOMO

Tembus 4 Juta Pengunjung Online: BCA Wealth Summit 2026 Perkokoh Literasi Finansial dan Rencana Warisan

Program GENCARKAN Sasar 144 Juta Peserta

Dalam rangka memperluas inklusi keuangan, OJK meluncurkan program GENCARKAN yang telah menyentuh 144,5 juta peserta melalui 23.944 program hingga 25 Juli 2025. Dari jumlah itu, 14.105 merupakan kegiatan edukasi langsung yang menjangkau 4,1 juta peserta, sedangkan 9.839 merupakan konten edukasi digital dengan jangkauan 140,4 juta penonton.

OJK juga menggandeng Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) dalam program OJK PEDULI, menyelenggarakan pelatihan kepada 279 anggota pada awal Juli. Di sisi lain, penguatan akses keuangan inklusif juga menyasar penyandang disabilitas, melalui kegiatan diseminasi Pedoman SETARA dan pelatihan layanan sensitif di Sumatera Selatan.

Sebagai bagian dari koordinasi daerah, OJK menggelar sosialisasi Indikator Inklusi Keuangan dalam dokumen RPJMD 2025–2029 kepada seluruh Bappeda dan TPAKD. Kegiatan tersebut mempertegas peran inklusi keuangan sebagai indikator utama pembangunan nasional.

13.228 Entitas Keuangan Ilegal Diblokir

Sepanjang periode 2017 hingga 24 Juli 2025, OJK melalui Satgas PASTI telah menghentikan total 13.228 entitas keuangan ilegal. Di antaranya, 11.166 merupakan pinjaman online ilegal, 1.812 entitas investasi ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

  • Baca juga: Pilar Inklusi dari Binjai Utara: Kisah Shifa Celluler Perluas Akses dan Literasi Keuangan Lansia

Dalam periode 1 Januari hingga 24 Juli 2025 saja, Satgas PASTI menemukan dan menghentikan 1.556 pinjol ilegal dan 284 investasi ilegal. Selain itu, 2.422 nomor debt collector ilegal telah diajukan untuk diblokir.

Kolaborasi OJK dengan Indonesia Anti Scam Center (IASC) juga membuahkan hasil signifikan. Sejak diluncurkan pada 22 November 2024, IASC menerima 204.011 laporan penipuan, dengan 326.283 rekening bank dilaporkan dan 66.271 di antaranya berhasil diblokir. Nilai kerugian mencapai Rp4,1 triliun, dengan Rp348,3 miliar dana korban berhasil diamankan.

Layanan Konsumen dan Pengaduan

Dari sisi pelindungan konsumen, OJK mencatat sebanyak 268.908 permintaan layanan masuk melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 24.975 pengaduan. Sektor perbankan dan fintech mendominasi pengaduan, masing-masing sebesar 9.487 dan 9.367 kasus.

Guna mempercepat penanganan kasus pembiayaan rumah bersubsidi, OJK juga menyediakan kanal khusus pengaduan terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah melalui Kontak 157. Hingga 27 Juli 2025, terdapat 62 pengaduan KPR yang diterima, dengan tingkat penyelesaian mencapai 85,48%.

Penegakan Ketentuan dan Sanksi PUJK

Dalam upaya penegakan regulasi terhadap PUJK, OJK menjatuhkan berbagai sanksi administratif sepanjang 2025. Hingga 24 Juli 2025, sebanyak 109 sanksi telah dijatuhkan dengan total denda mencapai Rp5,49 miliar. Sebanyak 10 sanksi administratif berupa denda dan 6 berupa peringatan tertulis dikenakan atas pelanggaran penyampaian informasi dalam iklan. Sementara itu, 76 denda dan 17 peringatan tertulis dikenakan akibat kelalaian dalam pelaporan literasi dan inklusi keuangan.

OJK juga mencatat adanya penggantian kerugian oleh PUJK kepada konsumen sebesar Rp29,7 miliar dan USD3.281 hingga 13 Juli 2025.

  • Baca juga: Kenalkan Tokenisasi Aset Riil di Unair: OJK Minta Mahasiswa Cermati Prinsip 2L dan Hindari FOMO

Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa penguatan aspek literasi, edukasi, dan perlindungan konsumen menjadi prioritas OJK dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

“Perlindungan konsumen harus berjalan beriringan dengan pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan. Tujuannya untuk mewujudkan industri keuangan yang sehat dan berintegritas,” ujar Friderica. ***

Tags: #IASC#Investasi Ilegal#KPR SubsidiEdukasi Keuanganfintech ilegalGadai IlegalGENCARKANKEJARliterasi keuanganojkOJK PEDULIpelaporan literasi inklusi keuanganpengaduan konsumenPerlindungan Konsumenpinjol ilegalPUJKSatgas PASTISektor KeuanganSLIKTPAKD
 
 
 
 
 
Previous Post

ITSK dan Aset Kripto Tumbuh Pesat, OJK Dorong Inklusi Keuangan

Next Post

BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

by Sandy Romualdus
17 Oktober 2026 - 00:22

LPS menargetkan aktivasi Program Penjaminan Polis asuransi berlaku mulai Juli 2027 dengan menerapkan skema pendaftaran bertahap dan seleksi kesehatan modal....

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

by Stella Gracia
16 Oktober 2026 - 19:45

OJK menjatuhkan denda rekor total Rp2,1 triliun kepada DSSA, BREN, dan CUAN atas pelanggaran manipulasi pasar dan penjatahan semu penawaran...

Dorong UMKM Naik Kelas, BNI Buka Lapak Kuliner Nusantara di Ajang Balap Dunia

Kenalkan Tokenisasi Aset Riil di Unair: OJK Minta Mahasiswa Cermati Prinsip 2L dan Hindari FOMO

by Stella Gracia
14 Oktober 2026 - 09:08

OJK menggelar Digital Financial Literacy 2026 di Unair Surabaya untuk mengedukasi mahasiswa mengenai peluang tokenisasi RWA dan prinsip investasi 2L....

Indonesia Tuan Rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali: Bahas Risiko Kripto hingga Komputasi Kuantum Perbankan

Indonesia Tuan Rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali: Bahas Risiko Kripto hingga Komputasi Kuantum Perbankan

by Stella Gracia
12 Oktober 2026 - 23:01

OJK dan BI menjadi tuan rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali, mempertemukan 300 pengawas bank dari 60 negara guna membahas risiko...

Meruntuhkan Sekat Laboratorium: Saat Perempuan Memimpin Gelombang Inovasi Digital

Meruntuhkan Sekat Laboratorium: Saat Perempuan Memimpin Gelombang Inovasi Digital

by Sandy Romualdus
12 Oktober 2026 - 11:36

BI dorong talenta digital perempuan lewat ajang PIDI di FEKDI x IFSE 2026. Destry Damayanti tegaskan perempuan harus bertransformasi jadi...

Sekali Pindai Lintas Samudra: Langkah Berani QRIS Menguasai Pasar Pembayaran Antarnegara

Sekali Pindai Lintas Samudra: Langkah Berani QRIS Menguasai Pasar Pembayaran Antarnegara

by Sandy Romualdus
12 Oktober 2026 - 11:33

BI luncurkan Indonesia Travel Pack 2026 dan perkuat QRIS Antarnegara di FEKDI x IFSE. Transaksi tembus Rp6,2 triliun, dorong belanja...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Filosofi Bahtera di Atas Laut, Pemprov DKI Resmikan Masjid Apung An-Nur di Pantai Ancol

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun

BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance