• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi Industri

OJK Kerja Sama dengan Dua Lembaga Korea Selatan, Perkuat Industri Asuransi

Kerja sama dilakukan di sektor asuransi dan pengembangan database teknik penilaian risiko dan penentuan tarif premi asuransi

oleh Stella Gracia
9 Desember 2023 - 14:41
15
Dilihat
OJK Kerja Sama dengan Dua Lembaga Korea Selatan, Perkuat Industri Asuransi
0
Bagikan
15
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lakukan kerja sama dengan Korea Deposit Insurance Corporation (KDIC) dan Korea Insurance Development Institute (KIDI) di bidang pengembangan asuransi, khususnya infrastruktur keuangan.

Pengembangan dilakukan dengan kerangka Jaring Pengaman Keuangan (Financial Safety Net) di sektor asuransi dan pengembangan database teknik penilaian risiko dan penentuan tarif premi asuransi.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara OJK dengan KDIC oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dan Chairman /Presiden KDIC Jaehoon Yo di Seoul, Korea Selatan, pada Kamis (7/12/23). Nota kesepahaman dengan KDIC ini berlaku sejak 7 Desember 2023 untuk jangka waktu selama tiga tahun sampai Desember 2026.

BERITA TERKAIT

Purbaya Pimpin Pansel, Rekrutmen Ketua dan Wakil Ketua OJK Resmi Dimulai

SNLIK 2026 Dimulai, OJK-LPS Potret Tingkat Kesejahteraan Finansial Daerah

OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

IHSG Parkir di 7.935, OJK Bentuk Satgas Khusus Reformasi Integritas Pasar

Sedangkan, Nota Kesepahaman OJK dan KIDI ditandatangani oleh Ogi Prastomiyono dengan Chairman/CEO KIDI Chang-Eon Heo di Seoul, pada Rabu (6/12/23). Nota Kesepahaman dengan KIDI mulai berlaku pada 1 Januari 2024 untuk jangka waktu selama dua tahun dan secara otomatis akan diperpanjang selama satu tahun jika para pihak menyetujuinya.

Ruang lingkup kerja sama antara OJK dengan KDIC meliputi pertukaran informasi, kerja sama isu lintas batas, pertukaran pegawai, pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia, dan bidang kerja sama lainnya yang mungkin disepakati oleh Para Pihak.

Dalam sambutannya, Ogi menyampaikan, kerja sama dengan KDIC ini sejalan dengan kerangka kebijakan OJK yang dibagi ke dalam dua workstream utama, yang bertujuan untuk mempercepat penyelesaian perusahaan asuransi yang bermasalah, dan secara simultan mempersiapkan berbagai kebijakan yang bertujuan untuk mendorong pengembangan dan penguatan sektor industri asuransi nasional agar menjadi sebuah sektor industri yang sehat, kuat, dan mampu tumbuh secara berkelanjutan.

Menurutnya, OJK berkomitmen penuh untuk mendukung terlaksananya amanat Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mengatur tentang pelaksanaan program penjaminan polis dalam jangka waktu lima tahun setelah undang-undang tersebut diundangkan.

Untuk itu, dalam masa transisi sampai dengan pelaksanaan program penjaminan polis pada 2028 mendatang, OJK perlu mempersiapkan segala sesuatunya yang berhubungan dengan penguatan unsur Financial Safety Net pada sektor industri asuransi, termasuk resolusi dan pemulihan aset perusahaan asuransi.

Hadirnya program penjaminan polis diharapkan dapat memberikan kepastian pembayaran manfaat/klaim asuransi, sehingga melindungi pemegang polis dari risiko kegagalan operasional perusahaan asuransi.

Pengembangan Industri Asuransi

Dalam penandatangan kerja sama dengan KIDI, Ogi menyampaikan, tercapainya kesepakatan yang dituangkan ke dalam nota kesepahaman ini merupakan bentuk kolaborasi strategis antara OJK dan KIDI, yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama khususnya dalam pengembangan database profil  risiko dan penentuan tarif premi asuransi, joint-research dan capacity building di bidang asuransi, pertukaran data dan informasi, serta kerja sama lainnya terkait pengembangan industri asuransi.

Ogi melanjutkan, salah satu isu krusial dalam industri asuransi Indonesia adalah persaingan pasar yang tidak sehat, sehingga mendorong perusahaan asuransi menetapkan premi yang kurang memadai bagi pembayaran manfaat asuransi.

Untuk itu, OJK menyadari perlu segera dibentuk lembaga penetapan tarif premi independen, yang secara khusus bertugas untuk mengembangkan dan mengelola database profil risiko industri asuransi Indonesia.

Melalui kerja sama ini, OJK berharap dapat memperkaya pemahaman dan wawasan dalam hal praktik terbaik dari Korea sebagai negara yang telah berhasil membentuk lembaga independen yang berperan dalam mendorong pengembangan sektor industri asuransi, khususnya dalam hal pengelolaan database dan penetapan tarif premi asuransi.***

Tags: #AsuransiIndonesia-Korea SelatanindustriInfo OtoritasKerja samaojk
 
 
 
 
Sebelumnya

BRI Raih 6 Penghargaan & Dirut Sunarso Dinobatkan Sebagai ‘CEO of The Year 2023’

Selanjutnya

BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Penuhi Kebutuhan Natal dan Tahun Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

Purbaya Pimpin Pansel, Rekrutmen Ketua dan Wakil Ketua OJK Resmi Dimulai

oleh Stella Gracia
11 Februari 2026 - 19:57

Stabilitas.id — Presiden membentuk Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan...

SNLIK 2026 Dimulai, OJK-LPS Potret Tingkat Kesejahteraan Finansial Daerah

SNLIK 2026 Dimulai, OJK-LPS Potret Tingkat Kesejahteraan Finansial Daerah

oleh Stella Gracia
10 Februari 2026 - 13:46

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menggelar Survei Nasional...

IHSG Parkir di 7.935, OJK Bentuk Satgas Khusus Reformasi Integritas Pasar

IHSG Parkir di 7.935, OJK Bentuk Satgas Khusus Reformasi Integritas Pasar

oleh Stella Gracia
10 Februari 2026 - 09:12

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) bergerak cepat melakukan reformasi struktural pasar modal Indonesia. Langkah ini...

OJK Perketat Seleksi Bos Multifinance & Modal Ventura, Ini Alasannya

OJK Perketat Seleksi Bos Multifinance & Modal Ventura, Ini Alasannya

oleh Stella Gracia
10 Februari 2026 - 07:04

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya...

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah Perumda BPR Bank Cirebon

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah Perumda BPR Bank Cirebon

oleh Stella Gracia
10 Februari 2026 - 04:43

Stabilitas.id -  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Cirebon...

Eks Wamenkeu Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI

Eks Wamenkeu Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI

oleh Sandy Romualdus
9 Februari 2026 - 19:21

Stabilitas.id — Thomas A.M. Djiwandono resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Puncak BIK 2025: Ribuan Warga Banyumas Dapat Akses Keuangan Baru dari LJK

    OJK Tunjuk Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Panji Irawan, Dirut Bank Mandiri Taspen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat IASC, OJK dan Bareskrim Polri Percepat Pengembalian Dana Korban Scam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Purbaya Pimpin Pansel, Rekrutmen Ketua dan Wakil Ketua OJK Resmi Dimulai

Genap 76 Tahun, BTN Percepat Transformasi Digital dan Perkuat Bisnis Beyond Mortgage

Bangkit dari PHK, UMKM Binaan BRI Rolly Bakery Tembus Pasar Global

Bank Sampoerna Garap Tabungan Lewat SampoernaFest 2026, Ini Bocoran Hadiahnya

BRI Dominasi Penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) dengan Porsi 49% dari Total Nasional

SNLIK 2026 Dimulai, OJK-LPS Potret Tingkat Kesejahteraan Finansial Daerah

OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

IHSG Parkir di 7.935, OJK Bentuk Satgas Khusus Reformasi Integritas Pasar

OJK Perketat Seleksi Bos Multifinance & Modal Ventura, Ini Alasannya

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
BNI dan Ringkas Berkolaborasi Permudah Masyarakat untuk Mendapatkan Rumah

BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Penuhi Kebutuhan Natal dan Tahun Baru

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance