JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi, dalam keterangan resminya, pada Jumat (20/12/24).
“Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” ungkap Ismail.
BERITA TERKAIT
OJK menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan.
“OJK akan memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu,” lanjut Ismail.
OJK juga menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat.
“OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat,” tutupnya.***





.jpg)










