• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

BI, PJP, dan Perum DAMRI Lakukan Uji Coba Penerapan QRIS Tap Berbasis NFC

oleh Stella Gracia
20 Desember 2024 - 18:13
14
Dilihat
BI, PJP, dan Perum DAMRI Lakukan Uji Coba Penerapan QRIS Tap Berbasis NFC
0
Bagikan
14
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) bersama Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan Perum DAMRI telah melakukan uji coba penerapan QRIS Tap berbasis Near Field Communication (NFC) pada moda transportasi DAMRI di Jakarta pada tanggal 20 Desember 2024. Uji coba ini merupakan langkah persiapan untuk implementasi QRIS Tap NFC yang direncanakan akan diluncurkan pada triwulan I tahun 2025.

Inovasi pembayaran menggunakan QRIS Tap berbasis NFC ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan transaksi yang cepat dan massal secara efisien dan aman, mencakup berbagai sektor seperti transportasi, ritel, UMKM, dan parkir. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Dicky Kartikoyono, menjelaskan bahwa pengembangan QRIS Tap berbasis NFC bertujuan untuk mempercepat inklusi keuangan dan mendukung digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia, sejalan dengan visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

Keunggulan QRIS Tap Berbasis NFC

BERITA TERKAIT

Jaga Stabilitas Rupiah, BI Pangkas Batas Pembelian Valas Tanpa Dokumen Jadi US$10.000

BI Rate 5,5% Manjur, Modal Asing Rp45 Triliun Serbu SRBI, SBN, dan Obligasi Danantara

Defisit Transaksi Berjalan Terkendali 1,1% PDB, Investasi Langsung Asing Tetap Betah di Indonesia

Peringatan Deputi Gubernur BI Aida Budiman: Anak Muda Harus Cerdas, Cermat, dan Cuan Pilih Investasi

QRIS Tap berbasis NFC merupakan hasil karya anak bangsa yang memiliki sejumlah keunggulan, antara lain:

  1. Interkoneksi dan Interoperabilitas: Memfasilitasi berbagai sumber dana pembayaran, termasuk uang elektronik, simpanan, dan fasilitas kredit.
  2. Pemrosesan Transaksi Domestik: Meningkatkan efisiensi biaya dan kecepatan transaksi.
  3. Kemudahan Penggunaan: Masyarakat dapat melakukan transaksi tanpa sentuh (contactless) menggunakan smartphone, memberikan pengalaman transaksi yang lebih praktis dan cepat.

Cara Penggunaan QRIS Tap Berbasis NFC

Setelah implementasi, masyarakat dapat menggunakan QRIS Tap berbasis NFC dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka aplikasi mobile banking atau aplikasi pembayaran yang mendukung fitur NFC.
  • Akses menu QRIS dan pilih fitur QRIS Tap.
  • Input PIN transaksi.
  • Dekatkan smartphone ke terminal di merchant untuk menyelesaikan transaksi.

Kolaborasi dan Pengembangan Selanjutnya

Pengembangan QRIS Tap berbasis NFC melibatkan 15 PJP dan 4 Penyelenggara Infrastruktur Pembayaran (PIP). Bank Indonesia berencana untuk memperluas kerja sama dengan operator moda transportasi lain dan industri sistem pembayaran untuk memastikan kelancaran implementasi serta melakukan sosialisasi mengenai inovasi ini.

Sebelumnya, QRIS Tap berbasis NFC telah melalui soft launch dalam perhelatan Festival Ekonomi Keuangan Digital dan Karya Kreatif Indonesia (FEKDI x KKI) 2024. Serangkaian tahapan pengujian telah dilakukan dalam sandbox Bank Indonesia dengan tingkat keberhasilan yang sangat baik, dan implementasi penuh akan dilakukan sesuai jadwal.

Dengan inovasi ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati kemudahan dalam bertransaksi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.***

Tags: Bank IndonesiaPerum DamriPJPQRIS NFCUji Coba
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Bank Indonesia: Laporan Stabilitas Nilai Rupiah (20 Desember 2024)

Selanjutnya

OJK Mendorong Penuh Upaya Penegakan Hukum KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 23:48

Stabilitas.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengamankan dukungan penuh dari People's Bank of China (PBOC) dan Kementerian Keuangan China terkait...

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 23:33

Stabilitas.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bergerak masif membersihkan ekosistem keuangan digital dari jerat investasi bodong....

Stabilitas dalam Tekanan, OJK Waspadai Risiko Fintech & Geopolitik

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 13:46

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis paket kebijakan adaptif dan terukur di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,...

Satgas PASTI Berangus 953 Entitas Ilegal, Dana Korban Rp169 Miliar Berhasil Dikembalikan

Resmi! Satgas PASTI Terbitkan SP 10, Tindak KOL Pempromosi Aset Digital Bodong

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 13:24

Stabilitas.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi merilis surat keputusan penindakan No. SP 10/STPASTI/VI/2026 untuk membersihkan...

Rupiah Berpotensi Jaga Tren Positif di Tengah Kejatuhan USD

Sinergi Perry Warjiyo – Purbaya Yudhi Sadewa Jinakkan Dolar ke Rp17.730

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 08:47

Stabilitas.id – Sinergi solid antara otoritas moneter dan otoritas fiskal berhasil memukul mundur tekanan hebat dolar Amerika Serikat (AS) terhadap...

Modal Asing Rp8,12 Triliun Kabur dari RI Pekan Lalu, Investor Ramai Jual SBN & SRBI

Jaga Stabilitas Rupiah, BI Pangkas Batas Pembelian Valas Tanpa Dokumen Jadi US$10.000

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 08:46

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) resmi memperketat aliran sirkulasi mata uang asing di dalam negeri demi membentengi stabilitas nilai tukar...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manjakan Investor Ritel, BBCA Berencana Bagikan Dividen Interim Setiap Kuartal

    Tekanan Rebalancing MSCI Mereda, Saham BCA (BBCA) Siap Rebound ke Level Rp6.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Freeport Indonesia Setor Rp4,8 Triliun ke Pemda Papua, Total Kontribusi Negara Tembus Rp75 T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plus Minus Perdagangan Karbon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebrakan Ekonomi Desa, Presiden Prabowo Resmikan Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Investasi SDM Jangka Panjang BNI Hantar Devin/Faathir ke Final Macau Open 2026

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

Andalkan AI dan Platform Elevate, SIG Rombak Total Sistem Manajemen Performa

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Perkuat Beyond Mortgage, BTN (BBTN) Gandeng Pemprov DKI dan Kementerian UMKM

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

Resmi! Satgas PASTI Terbitkan SP 10, Tindak KOL Pempromosi Aset Digital Bodong

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
OJK Terbitkan POJK No.16 Tahun 2024: Pengawasan PT Sarana Multi Infrastruktur

OJK Mendorong Penuh Upaya Penegakan Hukum KPK

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance