PADANG, Stabilitas – Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLIK) ketiga yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan 76,19 persen. Angka tersebut meningkat dibanding hasil survei OJK 2016 yaitu indeks literasi keuangan 29,7 persen dan indeks inklusi keuangan 67,8 persen.
Dengan demikian dalam kurun waktu 2016-2019 terdapat peningkatan pemahaman keuangan (literasi) masyarakat sebesar 8,33 persen, serta peningkatan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan (inklusi keuangan) sebesar 8,39 persen.
“Peningkatan tersebut merupakan hasil kerja keras bersama antara Pemerintah, OJK, Kementerian/lembaga terkait, Industri Jasa Keuangan dan berbagai pihak lain, yang terus berusaha secara berkesinambungan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat,” kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Andalas, Padang, Jumat (13/03/2020).
Menurutnya, dengan sinergi dan kerja keras tersebut target indeks inklusi keuangan yang dicanangkan pemerintah melalui Perpres Nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) sebesar 75 persen pada tahun 2019 telah tercapai.
Meski begitu, sambung Tirta, ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengerti dan memahami risiko yang ditimbulkan dari investasi yang mereka lakukan. Kebanyakan dari mereka hanya mengetahui keuntungan, tapi tidak paham bagaimana meredam risikonya.
Padahal, Satuan Tugas Investasi yang dibentuk OJK bersama 13 instansi lainnya sebagai bagian untuk melindungi konsumen yang berinvestasi di sistem jasa keuangan, selalu memantau bahkan menghentikan kegiatan usaha tanpa izin atau investasi bodong yang dinilai berbahaya karena memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu. Iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar jadi senjata untuk menipu.
“Namun, mereka masih muncul lagi dengan nama yang berbeda. Banyak laporan masyarakat ke Satgas soal investasi bodong ini. Artinya, masih banyak masyarakat, termasuk kalangan akademisi, mahasiswa yang belum paham soal risiko investasi di sektor jasa keuangan,” terang Tirta.
Untuk itulah, OJK menggandeng Universitas Andalas dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumaterat Barat dalam kaitan implementasi program one stundent one account (OSOA). Dengan program tersebut diharapkan bisa membantu para mahasiswa mengetahui dan memahami industri jasa keuangan, termasuk risiko investasi.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida yang hadir di acara tersebut menargetkan, 100 persen mahasiswa dan pelajar sudah masuk dalam inklusi keuangan pada 2020. Sebab, peran aktif mereka sebagai agen perubahan diharapkan membantu pemerintah dalam meningkatkan inklusi serta literasi keuangan yang saat ini dinilai masih kurang.
“Kita (OJK) merasa belum puas karena (populasi) Indonesia sangat besar dan ekonominya juga besar. Oleh karena itu, kita berupaya untuk meningkatkan inklusi keuangan, salah satu upayanya, yaitu OSOA. Kita berharap, seluruh mahasiswa dan pelajar itu punya account,” jelas Nurhaida.

















