Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penetrasi sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan berbasis pendekatan kultural dan keagamaan. Upaya tersebut diwujudkan melalui peluncuran Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP, yang digelar bersama asosiasi industri PPDP Syariah dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Jakarta, Senin (15/12).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa peluncuran buku khutbah ini merupakan bagian dari komitmen OJK dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional secara menyeluruh. Buku tersebut dirancang dengan pendekatan komunikatif dan kontekstual untuk menjembatani nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern.
“Melalui buku ini, masjid diharapkan dapat menjadi pusat pemberdayaan umat, tidak hanya dalam penguatan spiritual, tetapi juga dalam pemahaman mengenai pelindungan keluarga, pengelolaan risiko, dan perencanaan keuangan masa depan sesuai prinsip syariah,” ujar Mahendra.
BERITA TERKAIT
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, hingga Oktober 2025, aset PPDP Syariah tercatat mencapai Rp70,8 triliun, atau tumbuh 6,21% secara tahunan (year on year/YoY). Capaian tersebut mencerminkan meningkatnya partisipasi masyarakat terhadap industri keuangan syariah, khususnya di sektor PPDP.
Ogi menambahkan, buku khutbah tersebut digagas untuk mengisi keterbatasan materi dakwah yang membahas keuangan syariah secara praktis, khususnya terkait perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun. “Masyarakat membutuhkan panduan yang jelas tentang cara mengelola risiko dan merencanakan masa depan sesuai prinsip syariah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) OJK Dian Ediana Rae menegaskan bahwa industri PPDP Syariah memiliki peran strategis dalam menopang stabilitas dan keberlanjutan sistem keuangan syariah nasional. Menurutnya, buku khutbah ini diharapkan dapat menjembatani pemahaman masyarakat terhadap praktik muamalah modern yang sesuai prinsip syariah.
Peluncuran buku tersebut turut dihadiri Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, yang menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi OJK dan DMI dalam mendorong literasi keuangan syariah melalui masjid. Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DMI dengan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) dan Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK) untuk memperluas distribusi dan edukasi produk PPDP Syariah melalui jaringan masjid di seluruh Indonesia.
OJK menilai pemanfaatan masjid sebagai pintu masuk literasi dan inklusi keuangan syariah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya proteksi dan perencanaan keuangan masa depan, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor PPDP Syariah yang berkelanjutan. ***





.jpg)










