Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Kantor OJK Provinsi Maluku Utara sebagai langkah memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan, pelindungan konsumen, serta mendorong pengembangan ekonomi di wilayah Indonesia Timur.
Peresmian yang berlangsung di Jl. Jati Besar, Kota Ternate, dipimpin langsung Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Dalam agenda ini, OJK juga mengukuhkan Adi Surahmat sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku Utara. Turut hadir sejumlah pejabat daerah, termasuk Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Anggota DPD RI Namto Roba, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Dalam sambutannya, Mahendra menegaskan pembentukan kantor baru ini merupakan komitmen OJK untuk memperkuat jangkauan dan efektivitas pengawasan, sekaligus memastikan akses layanan keuangan yang aman dan inklusif bagi masyarakat.
“Hadirnya Kantor OJK di Provinsi Maluku Utara ini merupakan komitmen kami untuk lebih dekat dengan masyarakat dan meningkatkan efektivitas koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, serta seluruh masyarakat,” ujar Mahendra.
Ia menekankan bahwa OJK di daerah akan menjalankan mandat penting untuk meningkatkan intermediasi lembaga keuangan, memperluas inklusi keuangan, serta merespons kebutuhan masyarakat secara lebih cepat dan relevan.
Selain itu, kantor baru ini memperkuat pelindungan konsumen dari berbagai bentuk penipuan dan aktivitas keuangan ilegal yang marak memanfaatkan digitalisasi, termasuk penawaran pinjaman online dan investasi ilegal.
Mahendra juga menegaskan kesiapan OJK mendukung penguatan ekonomi daerah berdasarkan sektor unggulan yang menjadi prioritas pemerintah daerah dan masyarakat Maluku Utara.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dalam sambutannya menyambut baik kehadiran OJK, menyebutnya sebagai momentum penting dalam memperkuat literasi keuangan dan membangun ekosistem keuangan digital yang lebih aman.
“Sekarang masyarakat Maluku Utara tahu kemana harus curhat, berdiskusi, dan melapor,” ujarnya.
Sherly menekankan pentingnya pembiayaan yang lebih mudah diakses bagi nelayan, petani, dan UMKM, termasuk skema kredit tanpa agunan, agar masyarakat terbebas dari jeratan layanan keuangan ilegal.
Kantor OJK Provinsi Maluku Utara akan mengawasi aktivitas sektor jasa keuangan di dua kota dan delapan kabupaten: Ternate, Tidore Kepulauan, Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Sula, Pulau Morotai, dan Pulau Taliabu.
Hingga triwulan III 2025, wilayah ini memiliki:
- 21 Kantor Cabang Bank Umum Konvensional & Syariah
- 5 Kantor pusat BPR & BPRS
- 133 jaringan kantor BU, BUS, BPR, dan BPRS
- 73 jaringan kantor lembaga jasa keuangan nonbank, terdiri dari:
- 8 jaringan sektor pasar modal
- 16 sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun
- 49 lembaga pembiayaan, modal ventura, LKM, dan lembaga jasa keuangan lainnya
Dengan struktur tersebut, kehadiran Kantor OJK Maluku Utara diharapkan memperkuat pengawasan, mendorong pertumbuhan ekonomi regional, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri keuangan di wilayah tersebut. ***





.jpg)










