• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, Februari 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

OJK Resmikan Kantor Provinsi Maluku Utara, Perkuat Pengawasan dan Pelindungan Konsumen di Kawasan Timur

oleh Stella Gracia
10 Desember 2025 - 09:52
21
Dilihat
OJK Resmikan Kantor Provinsi Maluku Utara, Perkuat Pengawasan dan Pelindungan Konsumen di Kawasan Timur
0
Bagikan
21
Dilihat

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Kantor OJK Provinsi Maluku Utara sebagai langkah memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan, pelindungan konsumen, serta mendorong pengembangan ekonomi di wilayah Indonesia Timur.

Peresmian yang berlangsung di Jl. Jati Besar, Kota Ternate, dipimpin langsung Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Dalam agenda ini, OJK juga mengukuhkan Adi Surahmat sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku Utara. Turut hadir sejumlah pejabat daerah, termasuk Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Anggota DPD RI Namto Roba, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Dalam sambutannya, Mahendra menegaskan pembentukan kantor baru ini merupakan komitmen OJK untuk memperkuat jangkauan dan efektivitas pengawasan, sekaligus memastikan akses layanan keuangan yang aman dan inklusif bagi masyarakat.

BERITA TERKAIT

SNLIK 2026 Dimulai, OJK-LPS Potret Tingkat Kesejahteraan Finansial Daerah

OJK Dorong KUB BPD Perkuat Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Petani Buah Naga Ini Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI

Dorong Literasi Keuangan, OJK Jadikan Makassar Hub Learning Center Indonesia Timur

“Hadirnya Kantor OJK di Provinsi Maluku Utara ini merupakan komitmen kami untuk lebih dekat dengan masyarakat dan meningkatkan efektivitas koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, serta seluruh masyarakat,” ujar Mahendra.

Ia menekankan bahwa OJK di daerah akan menjalankan mandat penting untuk meningkatkan intermediasi lembaga keuangan, memperluas inklusi keuangan, serta merespons kebutuhan masyarakat secara lebih cepat dan relevan.

Selain itu, kantor baru ini memperkuat pelindungan konsumen dari berbagai bentuk penipuan dan aktivitas keuangan ilegal yang marak memanfaatkan digitalisasi, termasuk penawaran pinjaman online dan investasi ilegal.

Mahendra juga menegaskan kesiapan OJK mendukung penguatan ekonomi daerah berdasarkan sektor unggulan yang menjadi prioritas pemerintah daerah dan masyarakat Maluku Utara.

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dalam sambutannya menyambut baik kehadiran OJK, menyebutnya sebagai momentum penting dalam memperkuat literasi keuangan dan membangun ekosistem keuangan digital yang lebih aman.

“Sekarang masyarakat Maluku Utara tahu kemana harus curhat, berdiskusi, dan melapor,” ujarnya.

Sherly menekankan pentingnya pembiayaan yang lebih mudah diakses bagi nelayan, petani, dan UMKM, termasuk skema kredit tanpa agunan, agar masyarakat terbebas dari jeratan layanan keuangan ilegal.

Kantor OJK Provinsi Maluku Utara akan mengawasi aktivitas sektor jasa keuangan di dua kota dan delapan kabupaten: Ternate, Tidore Kepulauan, Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Sula, Pulau Morotai, dan Pulau Taliabu.

Hingga triwulan III 2025, wilayah ini memiliki:

  • 21 Kantor Cabang Bank Umum Konvensional & Syariah
  • 5 Kantor pusat BPR & BPRS
  • 133 jaringan kantor BU, BUS, BPR, dan BPRS
  • 73 jaringan kantor lembaga jasa keuangan nonbank, terdiri dari:
  • 8 jaringan sektor pasar modal
  • 16 sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun
  • 49 lembaga pembiayaan, modal ventura, LKM, dan lembaga jasa keuangan lainnya

Dengan struktur tersebut, kehadiran Kantor OJK Maluku Utara diharapkan memperkuat pengawasan, mendorong pertumbuhan ekonomi regional, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri keuangan di wilayah tersebut. ***

Tags: #Investasi IlegalEkonomi Daerahinklusi keuanganintermediasi keuanganMahendra SiregarOJK Maluku UtaraOJK TernatePelindungan Konsumenpengawasan jasa keuanganperesmian kantor OJKpinjol ilegalSherly Tjoanda
 
 
 
 
Sebelumnya

OJK–Kemenkeu Dorong Akses Pembiayaan UMKM Lewat Pemeringkat Kredit Alternatif

Selanjutnya

TÜV Rheinland Kuatkan Standar Keamanan EV, Soroti Risiko Asuransi dan SDM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

oleh Sandy Romualdus
20 Februari 2026 - 19:31

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas terhadap praktik manipulasi pasar yang melibatkan pegiat media sosial. Otoritas resmi...

Bank Indonesia Tetapkan Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan 2026, Fokus Transparansi Kebijakan

Outlook Moody’s Negatif, BI Pastikan Likuiditas Perbankan Jumbo Tetap Solid

oleh Stella Gracia
20 Februari 2026 - 15:11

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) menegaskan ketahanan sektor perbankan nasional tetap kokoh di tengah langkah Moody’s Ratings yang merevisi outlook...

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Fokus Perkuat Rupiah dan Akselerasi Kredit Sektor Riil

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Fokus Perkuat Rupiah dan Akselerasi Kredit Sektor Riil

oleh Sandy Romualdus
19 Februari 2026 - 16:57

Stabilitas.id – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 4,75%. Keputusan...

OJK Tetapkan Tiga Kebijakan Prioritas 2026, Jaga Ketahanan Sektor Jasa Keuangan

Economic Outlook 2026: OJK Perkuat Ketahanan Finansial dan Dorong Ekosistem Bullion

oleh Stella Gracia
19 Februari 2026 - 12:07

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan arah kebijakan tahun 2026 yang bertumpu pada tiga pilar utama guna membentengi...

Terjerat Fraud & Modal Cekak, Izin Usaha BPR Kamadana Dicabut OJK

Terjerat Fraud & Modal Cekak, Izin Usaha BPR Kamadana Dicabut OJK

oleh Stella Gracia
19 Februari 2026 - 10:47

Stabilitas.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana yang berlokasi di Kintamani,...

Kredit Tumbuh, Likuiditas Terjaga: OJK Ungkap Proyeksi Perbankan 2025

OJK Bidik Praktik Jual Beli Rekening, Nasabah Terancam Masuk Daftar Hitam Perbankan

oleh Stella Gracia
15 Februari 2026 - 16:09

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap fenomena jual beli rekening bank yang marak terjadi di platform media...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Puncak BIK 2025: Ribuan Warga Banyumas Dapat Akses Keuangan Baru dari LJK

    OJK Tunjuk Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Panji Irawan, Dirut Bank Mandiri Taspen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

HPSN 2026: BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah, Perkuat Komitmen Tumbuh Berkelanjutan

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Siap-siap! THR TNI/Polri dan ASN Mulai Disalurkan Minggu Pertama Ramadan

Purbaya Tolak Usulan IMF Naikkan PPh 21, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Strategi Pembiayaan APBN: Serapan Lelang SUN Tembus Rp40 Triliun di Tengah Penurunan Bids

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
TÜV Rheinland Kuatkan Standar Keamanan EV, Soroti Risiko Asuransi dan SDM

TÜV Rheinland Kuatkan Standar Keamanan EV, Soroti Risiko Asuransi dan SDM

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance