• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Rabu, Januari 14, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

OJK Resmikan Kantor Provinsi Maluku Utara, Perkuat Pengawasan dan Pelindungan Konsumen di Kawasan Timur

oleh Stella Gracia
10 Desember 2025 - 09:52
19
Dilihat
OJK Resmikan Kantor Provinsi Maluku Utara, Perkuat Pengawasan dan Pelindungan Konsumen di Kawasan Timur
0
Bagikan
19
Dilihat

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Kantor OJK Provinsi Maluku Utara sebagai langkah memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan, pelindungan konsumen, serta mendorong pengembangan ekonomi di wilayah Indonesia Timur.

Peresmian yang berlangsung di Jl. Jati Besar, Kota Ternate, dipimpin langsung Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Dalam agenda ini, OJK juga mengukuhkan Adi Surahmat sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku Utara. Turut hadir sejumlah pejabat daerah, termasuk Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Anggota DPD RI Namto Roba, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Dalam sambutannya, Mahendra menegaskan pembentukan kantor baru ini merupakan komitmen OJK untuk memperkuat jangkauan dan efektivitas pengawasan, sekaligus memastikan akses layanan keuangan yang aman dan inklusif bagi masyarakat.

BERITA TERKAIT

Edukasi Keuangan OJK Sasar Pelajar, Perkuat Ketahanan Finansial Generasi Muda

Edukasi Keuangan Hari Ibu, OJK Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Financial Health

OJK Perkuat Penetrasi PPDP Syariah Lewat Peluncuran Buku Khutbah Muamalah

Miliki Satelit Sendiri, Layanan Perbankan BRI Mampu Jangkau Plosok Negeri dan Wilayah 3T

“Hadirnya Kantor OJK di Provinsi Maluku Utara ini merupakan komitmen kami untuk lebih dekat dengan masyarakat dan meningkatkan efektivitas koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, serta seluruh masyarakat,” ujar Mahendra.

Ia menekankan bahwa OJK di daerah akan menjalankan mandat penting untuk meningkatkan intermediasi lembaga keuangan, memperluas inklusi keuangan, serta merespons kebutuhan masyarakat secara lebih cepat dan relevan.

Selain itu, kantor baru ini memperkuat pelindungan konsumen dari berbagai bentuk penipuan dan aktivitas keuangan ilegal yang marak memanfaatkan digitalisasi, termasuk penawaran pinjaman online dan investasi ilegal.

Mahendra juga menegaskan kesiapan OJK mendukung penguatan ekonomi daerah berdasarkan sektor unggulan yang menjadi prioritas pemerintah daerah dan masyarakat Maluku Utara.

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dalam sambutannya menyambut baik kehadiran OJK, menyebutnya sebagai momentum penting dalam memperkuat literasi keuangan dan membangun ekosistem keuangan digital yang lebih aman.

“Sekarang masyarakat Maluku Utara tahu kemana harus curhat, berdiskusi, dan melapor,” ujarnya.

Sherly menekankan pentingnya pembiayaan yang lebih mudah diakses bagi nelayan, petani, dan UMKM, termasuk skema kredit tanpa agunan, agar masyarakat terbebas dari jeratan layanan keuangan ilegal.

Kantor OJK Provinsi Maluku Utara akan mengawasi aktivitas sektor jasa keuangan di dua kota dan delapan kabupaten: Ternate, Tidore Kepulauan, Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Sula, Pulau Morotai, dan Pulau Taliabu.

Hingga triwulan III 2025, wilayah ini memiliki:

  • 21 Kantor Cabang Bank Umum Konvensional & Syariah
  • 5 Kantor pusat BPR & BPRS
  • 133 jaringan kantor BU, BUS, BPR, dan BPRS
  • 73 jaringan kantor lembaga jasa keuangan nonbank, terdiri dari:
  • 8 jaringan sektor pasar modal
  • 16 sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun
  • 49 lembaga pembiayaan, modal ventura, LKM, dan lembaga jasa keuangan lainnya

Dengan struktur tersebut, kehadiran Kantor OJK Maluku Utara diharapkan memperkuat pengawasan, mendorong pertumbuhan ekonomi regional, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri keuangan di wilayah tersebut. ***

Tags: #Investasi IlegalEkonomi Daerahinklusi keuanganintermediasi keuanganMahendra SiregarOJK Maluku UtaraOJK TernatePelindungan Konsumenpengawasan jasa keuanganperesmian kantor OJKpinjol ilegalSherly Tjoanda
 
 
 
 
Sebelumnya

Penuhi Kebutuhan Nasabah Saat Libur Nataru, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp 25 Triliun

Selanjutnya

TÜV Rheinland Kuatkan Standar Keamanan EV, Soroti Risiko Asuransi dan SDM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

OJK Dorong Keterbukaan Informasi Pasar Modal lewat Akses AKSes KSEI

OJK Dorong Keterbukaan Informasi Pasar Modal lewat Akses AKSes KSEI

oleh Stella Gracia
14 Januari 2026 - 10:19

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong keterbukaan informasi di sektor pasar modal guna memperkuat pengawasan melalui perluasan fitur...

POJK 35/2025 Terbit, OJK Longgarkan Aturan Perusahaan Pembiayaan

POJK 35/2025 Terbit, OJK Longgarkan Aturan Perusahaan Pembiayaan

oleh Stella Gracia
14 Januari 2026 - 10:16

Stabilitas.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35 Tahun 2025 (POJK 35/2025) tentang Perubahan...

OJK Terbitkan POJK 31/2025, Perkuat Tata Kelola SRO Pasar Keuangan

OJK Terbitkan POJK 31/2025, Perkuat Tata Kelola SRO Pasar Keuangan

oleh Stella Gracia
14 Januari 2026 - 10:11

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31 Tahun 2025 (POJK 31/2025) tentang Penerapan...

CFX Mencatat Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp11,24 Triliun

OJK Catat Akselerasi ITSK dan Aset Kripto, Sandbox hingga Transaksi Tembus Ratusan Triliun

oleh Stella Gracia
13 Januari 2026 - 15:04

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akselerasi signifikan pada pengembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan...

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group (OMC) Palsu

OJK: Multifinance hingga Pindar Tumbuh, Risiko Tetap Terkendali

oleh Stella Gracia
13 Januari 2026 - 14:59

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa...

Premi Asuransi Stagnan, OJK Pastikan Ketahanan Industri Terjaga

oleh Stella Gracia
13 Januari 2026 - 14:56

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) secara umum tetap stabil dengan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB Bank Mandiri Tegaskan Dukungan Pemegang Saham dan Penguatan Strategi Menuju 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Umumkan Dividen Interim Rp137 per Saham Tahun Buku 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Terbitkan POJK 32/2025 tentang Penyelenggaraan Buy Now Pay Later

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Natal dan Akhir Tahun, BI Perpanjang Jam BI-RTGS hingga 23.55 WIB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Penjualan Eceran Masih Tumbuh, BI Waspadai Tekanan Harga Ramadan

Insentif Perpajakan Dinilai Dukung Daya Beli dan Daya Saing Usaha

Kejar Indonesia Emas 2045, Menkeu Dorong Sinkronisasi Fiskal, Keuangan, dan Investasi

BRI Hadirkan One Stop Pension Solution DPLK BRI di BRImo

OJK Dorong Keterbukaan Informasi Pasar Modal lewat Akses AKSes KSEI

POJK 35/2025 Terbit, OJK Longgarkan Aturan Perusahaan Pembiayaan

OJK Terbitkan POJK 31/2025, Perkuat Tata Kelola SRO Pasar Keuangan

Awal Tahun, Bank Neo Commerce Ajak Masyarakat Menata Ulang Keuangan

SIG Bidik Peluang Bisnis 2026 lewat Infrastruktur Berkelanjutan

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
TÜV Rheinland Kuatkan Standar Keamanan EV, Soroti Risiko Asuransi dan SDM

TÜV Rheinland Kuatkan Standar Keamanan EV, Soroti Risiko Asuransi dan SDM

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance