• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi

Pemerintah Dorong Industri Pengolahan Daging

oleh Stella Gracia
5 Mei 2020 - 10:58
14
Dilihat
Pemerintah Dorong  Industri Pengolahan Daging
0
Bagikan
14
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas — Kementerian Perindustrian sedang memacu produktivitas industri pengolahan daging di dalam negeri agar mampu memasok kebutuhan pangan masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19. Oleh karena itu, guna memperlancar aktivitas sektor tersebut, Kemenperin mengusulkan industri pengolahan daging dapat memperoleh kemudahan bahan baku dengan harga yang kompetitif.

“Agar industri pengolahan daging kita semakin produktif dan berdaya saing, kami telah mengusulkan untuk diberi akses impor bahan baku daging secara langsung dan dipisahkan antara kebutuhan industri dengan kebutuhan konsumsi,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim di Jakarta, Senin (4/5/2020).

Rochim menjelaskan, saat ini masih ada permintaan produk daging olahan di pasar. Untuk itu, industri pengolahan daging perlu dijaga ketersediaan stok bahan bakunya. “Terutama untuk memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan hingga jelang Idul Fitri, yang diperkirakan mencapai 302,3 juta ton,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Namun, Rochim mengemukakan, industri pengolahan daging juga tengah menghadapi tantangan di tengah dampak pandemi Covid-19. Misalnya, terjadi penurunan permintaan dari pedagang makanan yang berjualan di lokasi wisata, sekolah, atau tempat umum lainnya. “Tetapi untuk permintaan dari konsumen rumah tangga cukup meningkat karena mereka bisa membeli secara online,” tuturnya.

Rochim pun menegaskan, pihaknya telah mengimbau kepada seluruh sektor industri binaan yang saat ini masih beroperasi agar dapat mematuhi penerapan protokol kesehatan. “Kami memandang industri pengolahan daging memiliki pola produksi yang sudah modern dan berstandar, sehingga implementasi dari protokol kesehatan ini tidak menghambat produktivitas dan operasional industri pengolahan daging,” imbuhnya.

“Apalagi, Kemenperin telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2020 tentang Kewajiban Pelaporan Bagi Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri yang memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri IOMKI, sehingga perusahaan wajib memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan protokol kesehatan dalam operasional dan mobilitas kegiatan industrinya,” papar Rochim.

Berdasarkan surat edaran tersebut, perusahaan industri punya kewajiban melaporkan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri secara berkala setiap akhir minggu melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). “Kami mengimbau seluruh perusahaan industri, termasuk di sektor pengolahan daging, dapat mematuhi ketentuan yang tercantum dalam surat edaran ini sehingga dapat terus beroperasi dan terhindar dari sanksi administratif berupa pencabutan IOMKI,” tandasnya.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun 2016 yang sebesar 188.391 ton.

Selanjutnya, dari 35 unit usaha industri pengolahan daging yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, telah menyerap tenaga kerja sebanyak 19.900 orang, dan menyuplai hingga 200.000 pedagang makanan olahan daging, termasuk para penjual bakso, burger, atau sosis.

 

Tags: #Kementerian Perindustrian,#Pengolahan Daging
 
 
 
 
 
Sebelumnya

CIMB Niaga Kenalkan Digital Bank Melalui OCTOMobile

Selanjutnya

Menkeu Jelaskan Latar Belakang Perppu Nomor 1 Tahun 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

LPPI Gelar Seminar Manajemen Risiko & Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan

Melandai di Akhir Juli 2026, Ini Deretan Tren Cadangan Devisa Indonesia Sepanjang 2026

oleh Stella Gracia
10 Agustus 2026 - 10:31

Cadangan devisa Indonesia per akhir Juli 2026 tergerus tipis jadi US$145,3 miliar akibat pembayaran utang luar negeri dan langkah stabilisasi...

BNI Pasarkan 2.600 Aset Agunan, Puncak Lelang Serentak Dijadwalkan 21 Agustus 2026

Akomodir Penghasilan Sampingan Gen Z, Danantara Rancang Skema KPR Adaptif

oleh Stella Gracia
10 Agustus 2026 - 10:31

Danantara rilis ekosistem KPR inklusif sasar Gen Z dan MBR via Danantara Housing Expo 2026. Tawarkan DP mulai 1%, bunga...

Sokong Properti Hijau, Bank Mandiri Serahkan Sertifikat Pengurangan Emisi ke Paramount

Sokong Properti Hijau, Bank Mandiri Serahkan Sertifikat Pengurangan Emisi ke Paramount

oleh Stella Gracia
10 Agustus 2026 - 10:29

Bank Mandiri dan Paramount Enterprise jalin kolaborasi strategis tingkatkan integrasi layanan perbankan, pembiayaan Livin KPR, hingga offset emisi karbon. Stabilitas.id...

Pemerintah Akhirnya Relaksasi Aturan Tax Amnesty

Perluas Basis Perpajakan di RAPBN 2027, Kemenkeu Bidik Potensi Pajak Sewa Rumah

oleh Stella Gracia
10 Agustus 2026 - 10:29

Kemenkeu bidik pajak dari penyewaan rumah kontrakan dalam RAPBN 2027. DJA tegaskan bukan pajak baru, melainkan penegakan kepatuhan berbasis sistem...

Meledak! Tingkat Hunian Rumah Rakyat Pembiayaan Bank BSN Nyaris 100 Persen

Meledak! Tingkat Hunian Rumah Rakyat Pembiayaan Bank BSN Nyaris 100 Persen

oleh Sandy Romualdus
7 Agustus 2026 - 18:14

Bank BSN raih validasi akuHUNI 92,58% untuk 3.381 MBR. Raihan ini menempatkan Bank BSN sebagai salah satu bank penyalur dengan...

Restrukturisasi KCIC: Kemenkeu Kuasai 60% Saham, Utang Dikelola via SMV

Restrukturisasi KCIC: Kemenkeu Kuasai 60% Saham, Utang Dikelola via SMV

oleh Stella Gracia
7 Agustus 2026 - 11:26

Menkeu Purbaya ambil alih 60% saham dan utang KCIC via SMV. Proses pengalihan skema pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KJB)...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Danamon – Manulife Hadirkan Primajaga100

    Danamon-Manulife Indonesia Rilis Primajaga100

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekanan Geopolitik Membayangi, Sinergi Fiskal-Moneter Jadi Kunci Stabilitas Sektor Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidik US$ 1 Miliar, Pemerintah Terbitkan Panda Bonds Berperingkat AAA di Pasar China Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenkeu Monitor 490 Daerah Tertekan Fiskal, Siapkan Suntikan Dana Belanja Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persaingan Asuransi Makin Ketat, Ini Daftar Market Leaders 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Srikandi di Benteng Finansial: Saat Kepemimpinan Intuisi dan Presisi Menjaga Marwah Otoritas

Dukung Jakarta Hijau, Bank Jakarta Bangun Biodigester Komunal di Rorotan & Rawa Badak

Sokong Pengembangan Talenta Digital, BNI Tautkan Solusi Keuangan dengan Prasetiya Mulya

Bank Jakarta – Persija “United for Jakarta”: Dari Sponsorship Menuju Strategic Partnership

Melandai di Akhir Juli 2026, Ini Deretan Tren Cadangan Devisa Indonesia Sepanjang 2026

Akomodir Penghasilan Sampingan Gen Z, Danantara Rancang Skema KPR Adaptif

Bank Jakarta Perkuat Fondasi Transformasi Berkelanjutan melalui Investasi Talenta Teknologi

Sokong Properti Hijau, Bank Mandiri Serahkan Sertifikat Pengurangan Emisi ke Paramount

Borong Lima Penghargaan di PRIMA Awards 2026, Bank bjb Ungguli Layanan Transaksi Digital

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Japan Credit Rating Naikkan Peringkat Utang Indonesia

Menkeu Jelaskan Latar Belakang Perppu Nomor 1 Tahun 2020

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance