Stabilitas.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan skema pembiayaan kreatif (creative financing) melalui pasar modal. Pemprov DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah dengan nilai mencapai Rp3,5 triliun pada tahun ini.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menjelaskan, langkah tersebut diambil sebagai terobosan untuk melakukan pendanaan daerah di luar skema konvensional.
“Saya sekarang ini, tahun ini pertama kali menerbitkan dan mungkin baru pertama kali ada di Republik ini yang namanya obligasi daerah. Obligasi Jakarta kita terbitkan Rp3,5 triliun,” ujar Pramono saat menjadi narasumber utama pada acara Investor Daily Roundtable di Bursa Efek Indonesia, dikutip Kamis (2/7).
BERITA TERKAIT
Pramono memastikan seluruh dana hasil penerbitan obligasi daerah ini akan digunakan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan mendasar masyarakat Jakarta. Pemprov DKI Jakarta menegaskan dana tersebut tidak akan dialokasikan untuk kepentingan bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dana segar senilai Rp3,5 triliun tersebut akan diarahkan untuk mendanai sejumlah proyek prioritas yang berdampak langsung, antara lain pembiayaan untuk sektor pendidikan di Jakarta; Modal awal untuk membangun Rumah Sakit Sumber Waras, dan Transportasi, sekolah, rumah susun, gedung pemerintahan, sumber daya air, serta proyek pengendalian banjir.
“Kalau hal-hal yang bersifat bisnis dan sebagainya, semuanya saya minta untuk diatur melalui APBD, supaya itu lebih walaupun sekarang ini relatif BUMD Jakarta banyak yang sudah mulai sehat,” kata Pramono.
Pramono meyakini instrumen obligasi daerah yang diterbitkan ini akan disambut baik oleh para investor. Optimisme ini didorong oleh tren penyehatan di jajaran perusahaan daerah, salah satunya dicontohkan lewat peningkatan tata kelola yang profesional pada manajemen PAM Jaya.
Guna menjaga momentum tersebut, Pemprov DKI berkomitmen untuk memperketat tata kelola dan independensi korporasi milik daerah dari intervensi luar.
“Pokoknya kalau di Jakarta saya sudah sampaikan, BUMD-nya beberapa BUMD enggak boleh sama sekali disentuh oleh siapa pun dan itu harus profesional, termasuk rekrutmen,” pungkas Pramono.***

















