JAKARTA, Stabilitas – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pertumbuhan total pendapatan industri asuransi jiwa di kuartal II 2019 meningkat 31,9%, yakni sebesar Rp. 118,32 triliun dibandingkan dengan kuartal yang sama tahun sebelumnya Rp. 89,73 triliun.
“Pada kuartal kedua 2019, AAJI mencatat Total Pendapatan, Total Klaim dan Manfaat yang dibayarkan serta jumlah Agen berlisensi di industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan, meski total Pendapatan Premi mengalami perlambatan,” jelas Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon saat konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Kuartal kedua 2019 di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu (11/9).
Di mengatakan, di kuartal Kedua 2019, total Pendapatan Premi tercatat mengalami perlambatan 3,6% sebesar Rp.90,25 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp. 93,58 triliun, dan memiliki kontribusi terhadap Total Pendapatan sebesar 76,3%.
“Terhitung 60,5% dari Total Premi tersebut merupakan kontribusi dari Premi Bisnis Baru sebesar Rp 54,7 triliun dan mengalami perlambatan 8,8%, sementara 39,5% merupakan kontribusi dari Premi Lanjutan sebesar Rp 35,68 triliun, yang meningkat sebesar 5,8% dibandingkan kuartal yang sama tahun lalu” papar Budi.
Perlambatan Premi Bisnis Baru dipengaruhi oleh melambatnya kinerja saluran distribusi bancassurance sebesar 16,8% dan saluran keagenan sebesar 8,6% dan masing-masing berkontribusi sebesar 50,8% dan 27,5%. Pendapatan Premi Bisnis Baru yang berasal dari produk asuransi kesehatan memiliki kontribusi sebesar 5,9% dari keseluruhan Total Pendapatan Premi Bisnis Baru, hal ini menunjukkan bahwa produk asuransi kesehatan tetap menjadi produk yang diminati oleh masyarakat Indonesia.
Sementara Total Pendapatan industri asuransi jiwa juga dipengaruhi oleh hasil investasi, meningkat tinggi, sebesar 373,4%, menjadi Rp 22,84 triliun dibandingkan periode tahun lalu. Perbaikan kinerja hasil investasi asuransi jiwa dipengaruhi oleh kondisi pasar modal yang menguat, yaitu adanya penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada awal tahun 2019.
Total Aset kuartal kedua 2019 meningkat 10,1% senilai Rp. 550,38 triliun, dibanding pencapaian periode yang sama tahun 2018 sebesar Rp. 499,96 triliun, tercatat selama kuartal kedua 2017 sampai dengan kuartal kedua 2019, Total Aset perusahaan asuransi jiwa mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 5,6%.
Total Klaim dan Manfaat yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa, pada kuartal kedua 2019 meningkat 8,21% atau sebesar Rp. 65,77 triliun, sementara di periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp. 60,78 triliun.
“Klaim nilai tebus (Surrender), bertumbuh 3,7% dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp. 36,07 triliun, klaim ini memiliki proporsi terbesar di dalam Pembayaran Klaim dan Manfaat, yakni sebesar 54,8%,” ungkap Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono.
Ketua Bidang Operasional & Perlindungan Konsumen Freddy Thamrin mengatakan, Total Tertanggung industri asuransi jiwa Pada kuartal kedua 2019, mencatat peningkatan 11,9% menjadi 59.589.285 orang dibandingkan periode yang sama 2018 sebanyak 53.271.946 orang.
“Meningkatnya Jumlah Tertanggung diakibatkan adanya peningkatan dari Jumlah Tertanggung Kumpulan sebesar 16,1% dan Jumlah Tertanggung Perorangan sebesar 3,2% di kuartal kedua 2019,” ungkap Freddy.
Terkait tenaga pemasar Fredy memaparkan, jumlah tenaga pemasar asuransi jiwa berlisensi pada kuartal kedua 2019, mengalami perlambatan 0,9% menjadi 598.029 orang, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya berjumlah 603.605 orang, dimana 90,8% dari total tenaga pemasar tersebut berasal dari saluran keagenan.