• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

Penyusunan Draft RUU Perkoperasian Ditargetkan Selesai Oktober 2022

Hingga saat ini KemenKopUKM masih terus dalam upaya mempercepat agar naskah RUU terselesaikan

oleh Stella Gracia
24 Juni 2022 - 08:53
11
Dilihat
Penyusunan Draft RUU Perkoperasian Ditargetkan Selesai Oktober 2022
0
Bagikan
11
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Penyusunan draf Rancangan Undang-Undang  (RUU) Perkoperasian dan penyempurnaannya ditargetkan untuk selesai pada Oktober 2022 agar segera menjadi pembahasan du DPR pada 2023.

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Perkoprasian Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Ahmad Zabadi di Bali, pada Senin (20/6/22).

Zabadi menjelaskan, draf RUU yang sedang disusun KemenKopUKM ini merupakan pengganti dari UU Perkoprasian Nomor 17 Tahun 2012 yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, hingga saat ini UU Perkoprasian lama, yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoprasian masih berlaku hingga ditetapkan undang-undang baru.

BERITA TERKAIT

Analis: Program Koperasi Desa Merah Putih Diproyeksikan Beri Sentimen Positif untuk Koleksi BBRI

Target Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih Terlampaui, Satgas Siap Kawal Hingga Operasionalnya

Setelah Minerba, Koperasi Bisa Kelola Tambang Minyak dan Gas

Lima Pesan Penting Bung Hatta dalam Pengembangan Koperasi di Indonesia

Ia juga mengatakan, RUU Perkoprasian yang ada di DPR sebelumnya, seharusnya sudah disahkan. Namun, hingga saat ini masih tertunda dengan status carry over (pengalihan pembahasan).

“Beberapa hal yang saat itu sudah menjadi pembahasan adalah fungsi pengawasan, keberadaan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) khusus koperasi. Lalu adanya aturan sanksi pidana atas praktik-praktik yang merugikan koperasi, prinsip dan nilai koperasi yang sudah termuat dalam pembahasan sebelumnya,” ungkap Zabadi.

Saat ini, pembaharuan RUU juga berisikan masalah terkait kepailitan koperasi. Diharapkan dalam pembahasan nanti, kepailitan ini dapat menjadi isu yang dibahas lebih lanjut. Sebagaimana di perbankan maupun asuransi dalam menghadapi permasalahan, tetapi tidak bisa dilakukan di PKPU kecuali lembaga otoritas, sebagaimana diatur oleh UU PKPU.

“Padahal koperasi setiap saat bisa saja terancam posisinya. Di mana keberadaan koperasi khususnya KSP (Koperasi Simpan Pinjam), perlakukannya di dalam kepailitan di sejajar dengan perbankan dan asuransi,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Nyoman Parta mengatakan, kehadiran RUU Perkoperasian yang baru akan menjadi perlindungan bagi koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) dari segala kendala dan ancaman.

“Kita ingin ada legacy tentang UU Perkoperasian ini. Sehingga menjadi bukti bahwa negara hadir bagi KUMKM lewat Undang-Undang,” ungkap Nyoman Parta.

Ia juga berharap agar penyusunan draf terbaru RUU Perkoprasian di KemenKopUKM bisa segera selesai dan masuk pembahasan di DPR “Diharapkan justru tahun ini sudah masuk (pembahasan di DPR). Kalau tidak bisa masuk prolegnas ya minimal tahun 2023 harus selesai ketok palu,” harap Nyoman.

Menurutnya, kehadiran RUU Perkoprasian ini menjadi penting untuk menggali lebih dalam ruang perekonomian dan menegaskan tidak mengecilkan yang besar, tetapi juga mempercepat yang kecil menjadi besar.***

Tags: KemenkopUKMKementerian Koperasi dan UKMKoperasiRancangan Undang-UndangRUURUU Perkoprasian
 
 
 
 
Sebelumnya

BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) Tetap 3,50%

Selanjutnya

Bank DKI Dukung Peluncuran Pengelolaan Sampah Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Sistem Pendidikan Formal demi Ketahanan Finansial

OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Sistem Pendidikan Formal demi Ketahanan Finansial

oleh Stella Gracia
18 April 2026 - 20:17

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan literasi keuangan generasi muda dengan mengintegrasikan pendidikan keuangan ke...

Gubernur BI Beberkan 3 Kunci Resiliensi Ekonomi RI di Hadapan IMF dan Pengusaha AS

Gubernur BI Beberkan 3 Kunci Resiliensi Ekonomi RI di Hadapan IMF dan Pengusaha AS

oleh Stella Gracia
17 April 2026 - 10:27

Stabilitas.id – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan tiga faktor kunci yang menjadi penopang utama ketahanan ekonomi nasional di...

Rupiah Tembus Rp17.000, OJK Waspadai Pembengkakan Biaya Retrosesi Reasuransi

Rupiah Tembus Rp17.000, OJK Waspadai Pembengkakan Biaya Retrosesi Reasuransi

oleh Stella Gracia
16 April 2026 - 10:31

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai potensi tekanan terhadap industri reasuransi nasional seiring melemahnya nilai tukar rupiah yang menembus...

ULN Indonesia Februari 2026 Tembus US$437,9 Miliar, Rasio PDB Tetap Stabil

ULN Indonesia Februari 2026 Tembus US$437,9 Miliar, Rasio PDB Tetap Stabil

oleh Stella Gracia
15 April 2026 - 23:56

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2026 tercatat sebesar US$437,9 miliar. Angka...

IMF Sebut Indonesia ‘Bright Spot’ Ekonomi Global, Puji Sinergi Fiskal dan Moneter

IMF Sebut Indonesia ‘Bright Spot’ Ekonomi Global, Puji Sinergi Fiskal dan Moneter

oleh Sandy Romualdus
15 April 2026 - 23:34

Stabilitas.id – Dana Moneter Internasional (IMF) memberikan apresiasi tinggi terhadap ketahanan ekonomi Indonesia di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Indonesia dinilai...

Diplomasi Boston: Perry Warjiyo Yakinkan Investor Global Ekonomi RI Berdaya Tahan

Diplomasi Boston: Perry Warjiyo Yakinkan Investor Global Ekonomi RI Berdaya Tahan

oleh Sandy Romualdus
15 April 2026 - 23:31

Stabilitas.id – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, melakukan serangkaian pertemuan strategis dengan investor global di New York dan Boston...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Investasi Emas Menggeliat, Penjualan Galeri 24 Tembus 6,5 Ton

    Harga Emas Hari Ini: Antam Tembus Rp2,94 Juta, Galeri 24 Paling Kompetitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CIMB Niaga (BNGA) Tebar Dividen Rp4,07 Triliun, Angkat Budiman Tanjung Jadi Direktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BBRI Targetkan Dividen Rp52 Triliun, Fokus Jaga CAR di Level 20 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Minta BNI Tuntaskan Kasus Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST BRI 2026: Setujui Dividen Rp52,1 Triliun, Setara 92 Persen dari Laba Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IHSG Dibuka Rebound Pasca-Lebaran, Intip Rekomendasi Saham BNI Sekuritas Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Sinergi CIMB Niaga-AREBI: Tingkatkan Kualitas Agen untuk Transaksi KPR yang Aman

Kemenkeu Kembali Terbitkan Green Sukuk di Pasar Domestik, Cek Jadwal Lelangnya

Rating S&P Tetap BBB: Validasi Global atas Ketahanan Ekonomi dan Magnet Investasi Indonesia

Kinerja Manufaktur RI Kian Menguat, PMI-BI Tembus 52,03% pada Triwulan I/2026

G20 dan BRICS Sepakat Perkuat Kerja Sama Ekonomi Global, Indonesia Tekankan Stabilitas Neraca Finansial

IMF-World Bank 2026: Fokus pada Stabilitas Makroekonomi dan Transformasi Ekonomi Global

Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja

Wanti-wanti Risiko Inefisiensi dan Konflik Kepentingan dalam Program Makan Bergizi Gratis

Liburan di Luar Negeri Makin Hemat, BRI Hadirkan Promo Kartu Kredit dengan Cashback Menarik

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Bank DKI Dukung Peluncuran Pengelolaan Sampah Mandiri

Bank DKI Dukung Peluncuran Pengelolaan Sampah Mandiri

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance